Kematian Tragis Asriadin, Bripka Irwan Resmi Dikerangkeng
Kasat Lantas Polres Bima Kota: Jika
Terbukti Bersalah Maka Hukum Tak Bicara Pengecualian
Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP Sopyan Hadi, S,IK (Kiri) |
Visioner Berita
Kota Bima-Kematian
tragis yang menimpa Pegawai Samsat Kota Bima, Asriadin SH beberapa waktu lalu
sampai dengan detik ini masih menyisakan duka teramat dalam bagi keluarga,
teman, sahabat, kerabat, Walikota-Wakil Walikota Bima dan Instansinya.
Peristiwa tragis dan mengejutkan itu, diduga dipicu karena ditabrak oleh oknum
anggota Polres Bima Kota yakni Bripka Irwan.
Kecelakaan
Lalu Lintas (Laka Lantas) hingga darah korban berhamburan di jalan bahkan
sampai ke atas trotoar tersebut, terjadi di tikungan Mau pada wilayah Kelurahan
Monggonao Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Sementara desakan dan pertanyaan
publik termasuk keluar korban tentang penegakan hukum atas peristiwa itu, pun
kini terjawab.
Kinerja
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas, AKP Sopyan Hadi, S.IK dalam menangani
kasus Laka lantas ini pun oatut diapresiasi. Setelah melakukan memintai
keterangan terhadap sejumlah saksi yang kemudian didukung oleh barang bukti
(BB) hingga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (Bripka Irwan) serta gelar
perkara, maka lahirlah sebuah sikap dan keputusan tegas dalam penanganan
perkara ini.
“Setelah
dilakukan gelar perkara dan memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana dalam
perkara ini, akhirnya Bripka Irwan dinyatakan sebagai tersangka dan selanjutnya
di tahan secara resmi di sel tahanan Polres Bima Kota. Dan sampai sekarang, dia
masih dikerangkeng di sel tahanan Polres Bima Kota,” tegas Kasat lantas Polres
Bima Kota ini kepada Visioner, Senin (29/4/2019).
Kasat
Lantas yang dikenal sangat baik, ramah, komunikatif, santun dan dekat dengan
Insan Pers ini menegaskan bahwa dalam penanganan kasus Laka Lantas maka
penegakan supremasi hukum harus diterapkan secara adil (bersifat mutlak) kepada
siapapun tersangkanya (pelaku).
“Siapapun
dia, jika terbukti melanggar maka harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Bripka Irwan merupakan anggota Polres Bima Kota, tetapi karena
terbukti melanggar dalam kasus tersebut maka wajib hukumnya untuk ditangani
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Maka dalam penanganan kasus Laka Lantas, tentu
saja hukum tidak pernah menawarkan pengecualian kepada siapapun,” tegasnya
lagi.
Penanganan
kasus Laka Lantas yang mengakibatkan kepada hilangnya nyawa korban (Asriadin,
SH) masih dilaksanakan oleh pihak Lantas Polres Bima. Setelah semua berkasnya
dinyatakan telah rampung serta mwemenuhi unsur tindak pidana, tentu saja
penanganannya akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Raba-Bima.
“Jika
ada anggapan masyarakat bahwa kami tidak akan tegas dalam menangani kasus ini
lantaran Bripka Irwan adalah anggota Polres Bima Kota, maka katakan bahwa
sesungguhnya hal itu tidak benar. Sebab, dimata hukum tidak ada istilah
pilih-kasih. Buktinya, Bripka Irwan sudah diperiksa dan sampai sekarang sedang
berada di dalam sel tahanan,” terangnya.
Kasat
lantas yang dikenal ta’at beribadah ini menghimbau, para pengguna jalan raya
agar bisa mengambil hikmah besar dari peristiwa tragis yang menimpa korban
(Asriadin, SH). Kelengkapan kendaraan dan penggunaaan helm adalah keharusan
bagi setiap pengguna jalan raya sebagai salah satu upaya untuk menghindari
terjadinya peristiwa Laka Lantas.
“Kesadaran
sebagai bangsa yang hidup di negara hukum juga bersifat mutlak demi keselamatan
mereka pula. Masyarakat harus sadar berlalu lintas, dan kebiasaan tidak
menggunakan helm dan tidak melengkapi kendaraan dengan SIM, STNK dan lainnya
harus segera ditinggalkan. Sebab, tak ada toleransi bagi setiap yang
melanggar,” imbuhnya.
Pemerintah
Kota Bima, diakuinya telah memberlakukan satu jalur baik di jalan
Soekarno-Hatta maupun di jalan Gajah Mada. Ketentuan tersebut berlaku sudah
lama dan masih berlangsung sampai sekarang. Oleh karenanya, setiap pengguna
jalan raya ditegaskannya tidak boleh melawan arus. “Jika melawan arus, selain
melanggar juga sangat berbahaya bagi setiap pengendaranya. Untuk itu, sekali
lagi kami himbau setiap pengendaraan untuk tidak melawan arus. Sebab,
sesungguhnya menjaga adalah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.
Catatan Tambahan, pihak Jasa Raharja Bima secara resmi telah memberika santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Almarhum Asriadin. Penyerahan santunan secara resmi oleh pihak Jasa Raharja tersebut, berlangsung beberapa waktu lalu. Hal itu dikemukakan oleh salah seorang Pegawai Jasa Raharja setempat kepada Visioner di Mapolres Bima Kota, Senin (28/4/2019). Hal ini mencerminkan kerja cepat antara keluarga korban, pihak Lantas Polres Bima Kota dan Jasa Raharja setempat.
Catatan Tambahan, pihak Jasa Raharja Bima secara resmi telah memberika santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Almarhum Asriadin. Penyerahan santunan secara resmi oleh pihak Jasa Raharja tersebut, berlangsung beberapa waktu lalu. Hal itu dikemukakan oleh salah seorang Pegawai Jasa Raharja setempat kepada Visioner di Mapolres Bima Kota, Senin (28/4/2019). Hal ini mencerminkan kerja cepat antara keluarga korban, pihak Lantas Polres Bima Kota dan Jasa Raharja setempat.
Pengkerangkengan
terhadap Bripka Irwan di sel tahanan Polres Bima Kota atas kasus dimaksud,
bukan sekedar wacana. Senin siang (29/4/2019), Visioner melihat langsung yang
bersangkutan di sel tahanan Polres Bima Kota.
“Ya,
saya ditahan dalam kasus Laka Lantas yang mengibatkan Asriadin meninggal dunia.
Saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali meminta kebijakan dari keluarga korban.
Dan, saya pun siap memberikan santunan kepada keluarga korban. Dalam kasus ini,
saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban dengan
harapan dapat dimaafkan,” pintanya.
Tentang informasi yang
menyebutkan bahwa tak satupun keluarganya yang datang di rumah duka usai
kejadian berlangsung hingga korban dikuburkan, Bripka Irwan membantahnya. “Ada
kok keluarga saya yang datang ke rumah duka hingga saat penguburan korban.
Tentang informasi yang menyebutkan tak ada keluarga saya yang ke rumah duka, saya
fikir itu tidaklah benar. Lepas dari itu, saya sangat berharap adanya kebijakan
dari seluruh keluarga korban,” pungkas Bripka Irwan. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda