Dari Operasi Yustisia, Seorang Sat Pol PP Wanita “Sempat Muntah” Usai Melihat Pasangan Mesum Tanpa Busana

Para WTS Saat Diperiksa di Kantor Sat Pol PP Kota Bima (25/11/2019)
Visioner Berita Kota Bima-Losmen Vivi yang terletak di sebelah utara sebuah Masjid di perempatan lampu merah Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diduga kuat sering dijadikan sebagai tempat mesum antara oknum pria hidung belang dengan para Wanita Tuna Susila yang ditengarai sengaja disediakan di dalamnya.

Catatan sejumlah awak media mengungkap, aparat Sat Pol PP Kota Bima sering melaukan operasi Yustisia pada Losmen tersebut. Dan diakui sering pula menangkap sejumlah WTS dengan pria hidung belang baik saat sedang mesum maupun sesudahnya. Hanya saja, sanksi yang diberikan kepada mereka hanya berupa membuat surat pernyataan untuk tiak mengulangi kembali perbuatanya lalu di lepas kembali. Sementara pihak pemilik Losmen tersebut, sejak dulu hingga saat ini tak pernah diberikan sanksi oleh pemerintah setempat.

Praktek liar antara WTS dengan lelaki hiodung belang pada Losmen tersebut, tanpaknya belum juga usai. Senin (25/11/2019), Sat Pol PP Kota Bima kembali menggelar operasi yustisia secara dadakan. Alhasil, dua pasangan mesum dan 6 orang WTS berhasil digulung oleh Sat Pol PP pada operas yang berlangsung sekitar pukul 10.15 Wita itu. Yang mengejutkan adalah adanya personil Sat Pol PP Wanita “sempat muntah”  usai melihat sepasang pasangan mesung dalam kondisi tanpa busana di salah satu kamar di Losmen itu.

Kendati demikian, pasangan mesum tanpa busana tersebut pun dibekuk dan kemudian diangkut di atas kendaraaan operasional bersama rekan-rekannya yang lain ke Kantor Sat Pol PP Kota Bima. Komandan Satuan (Dansat) Pol PP Kota Bima, M. Noer Majid, SH membenarkan kesuksesnya menjaring dua pasangan mesum dan orang WTS pada operasi Yustisia itu. Namun, Noer mengaku tak tahu secara pasti tentang adanya anggota Sat Pol PP Wanita yang tiba-tiba muntah setelah melihat sepasang pasangan mesum pada salah satu kamar Losmen dimaksud. “Saya hanya mendengar cerita saja soal itu. Tetapi, saya tidak tahu secara jelas karena tidak ikut terlibat dalam operasi Yustisia ini,” sahutnya, Senin (25/1/2019).

Noer kemudian menjelaskan, terdapat 10 orang yang terjaring dua orang pria. Yakni satu orang pria asal Kabupaten Bima dan satu orang pria asal Kabupaten Bima. Selain itu, pada operasi Yustisia tersebut berhasil menjari satu orang wanita dari NTT dan tujuh orang wanita dari Jawa. “Dalam operasi ini ditemukan dua pasangan pasangan mesum yang sedang melakukan praktek liar di dalam kamar Losmen tersebut. Selain itu, Sat Pol PP juga berhasil mengamankan 6 orang WTS di Losmen itu pula,” tandas Noer.
ungkap Nor.

Usai menangkap 10p orang tersebut, Sat Pol PP langsung mengangkutnya ke atas mobil operasional dan kemudian dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk diperiksa. Dari 10 nama yang dibekuk tersebut yakni berinisial ER, YN, SR, AN, WN, AB, JM, SN, MI dan LN. Ke sepuluh orang telah dimintai keteranganya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya. Selanjutya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Disos) Kota Bima untuk diperiksa lebih lanjut. Namun jika mengulangi kembali perbuatanya, maka mereka akan kami kirim ke Panti Sosial Budi Rini Mataram-NTB,” janjinya.

Sementara itu, Kadisos Kota Bima melalui Kabid Rehabilitasi Sosial yakni Abdul Haris mengaku bahwa pihaknya telah menerima sejumlah nama tersebut dari Sat Pol PP Kota Bima. Maka langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembiaNan sesuai ketentuan yag berlaku. “Saat ini, mereka sedang kami bina,” ujar Haris. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.