Dua Kubu IPSI Kota Bima Sudah Laksanakan Muskot, Pengurus IPSI NTB Tuding Yang Satunya Ilegal
![]() |
Moment Foto Bersama Usai Muskot IPSI Kota Bima Masa Bhakti 2020-2024 di Kampus Akbid Surya Mandiri Kota Bima (26/7/2020) |
Visioner
Berita Kota Bima-Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima kini dinilai “terbelah”.
Kubu IPSI yang melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) Bima dan dimenangkian oleh
Muhammad Amir (Pimpinan Caang Bank BNI 46 Bima) telah melaksanakan Muskot pada
tanggal 10 Juli 2020 di La Ila Hotel Kota Bima dimana Ketua Panitia Pelaksana
kegiatanya adalah Yanto Susanto.
Kendati mengklaim diri bahwa Muskot itu legal, namun sayangnya
kegiatan yang dilaksanakan oleh Yanto dan dimenangkan oleh Amir ini tidak
dihadiri oleh Pengurus IPSI NTB, tidak dihadiri oleh Ketia IPSI Kota Bima, H. Jubaer
S.KM, M. Kes yang masih menjabat sebagai Ketua IPSI Kota hingga tanggal 26 Juli
2020, dan tidak ada kegiatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari
pengurus lama ke pengurus baru.
Informasi penting yang dinilai tak kalah mengejutkan,
menyebutkan bahwa kegiatan Muskot IPSI Kota Bima yang dimenangkan secara
aklamasi oleh H. Muhammad Amir itu dilaksanakan tanpa adanya rekomendasi dari
Pengurus IPSI NTB dan Ketua IPSI Kota Bima. Oleh karenanya, Pengurus IPSI NTB
dan IPSI Kota Bima menuding bahwa seluruh rangkaian kegiatan Muskot yang dilaksanakan
oleh Yanto Susanto dan dimenangkans ecara aklamsi oleh H. Muhammad Amir
tersebut adalah ilegal alias tak prosedural.
Namun demikian, kubu IPSI tersebut tetap menyatakan bahwa Muskot
yang sudah dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur. Yang tak kalah
menariknya, Minggu (26/7/2020), IPSI Kota Bima menggelar kegiatan Muskot untuk
masa jabatan tahun 2020-2024. Kegiatan Muskot kali ini, dihadiri oleh lebih
dari 8 orang pemilik suara sah dari 8 orang Ketua Perguruan Silat (PS) se Kota
Bima, Ketua IPSI Kota Bima dan Pengurus IPSI NTB.
Pada moment Muscab yang berlangsung di Kamous Akbid Surya
Mandiri yang dipimpin oleh Ketua sidang yakni Muslimin S.Pt, M.Si (Ketua
Panitia Penyelenggara Kegiatan Muskot) tersebut, Khalid Bin Walid terpilih
secara aklamasi sebagai ketua IPSI Kota Bima masa bhakti tahun 2020-2024.
Umiknya, Ketua KONI Kota Bima Feri Sofiyan SH tidak hadir pada
kegiatan Muskot yang dimenangkan secara aklamasi oleh Khalid Bin Walid ini. Karena
tidak sempat hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Koni Kota Bima mengeluarkan
mandat secara resmi kepada Wakil Ketua III KONI Kota Bima, Irvan S.Sos untuk
menghadiri Muskot dimaksud.
Sayangnya, Irvan tidak menghadirinya tanpa alasan yang jelas.
Berkali-kali dihubungi via selulernya, namun diakui tidak diindahkan oleh
Irvan. Sementara Pengurus KONI Kota Bima, Adisan Sahidu yang sudah berjanji
menghadiri kegiatan tersebut menggantikan Irvan, justeru menunda kehadiranya.
Bukan itu saja, Haryanto Susanto yang diundang pada kegiatan
Muskot tersebut guna mencarikan sosulisi terbaik bagi masalah yang terjadi
justeru tidak hadir. Padahal, Yanto Susanto ditunggu kehadiranya sejak pukul
8.00 Wita singga siang hari, namun tak kunjung datang pada kegiatan Muskot IPSI
ini.
Dan yang diakui diundang pada kegiatan Muskot itu adalah H.
Muhammad Amir. Maksudnya, H. Muhammad Amir diundang secara resmi sebagai
kandidat Calon Ketua IPSI Kota Bima. Perlakuan yang sama oleh penyelenggaran
kegiatan Muskot IPSI ini, juga terhadap Khalid Bin Walid. Sayangnya, H.
Muhammad Amir tidak hadir. Sementara Walid terlihat hadir pada kegiatan Muskot
IPSI yang dipusatkan di Kampus Akbid Surya Mandiri ini.
Kendati para pihak yang diundang secara resmi namun tidak menghadiri
undangan Muskot di Kampus Akbid Surya Mandiri tersebut, namun pelaksanaan kegiatanya
berjalan aman, sukses dan lancar serta diakui legal secara prosedural.
Muskot IPSI ini dipimpin langsung oleh Ketua IPSI Kota Bima
Periode 2016-2020 yakni H. Jubair, SKM, M.Kes.
Dalam sambutannya, Jubaer menegaskan bahwa kegiatan Muskot yang IPSI
yang dimenangkan secara aklamasi oleh Khalid Bin Walid adalah legal secara
prosedural.
“Muskot IPSI Kota Bima sekarang bersifat l;egal. Pasalnya,
selain memenuhi korum juga dihadiri oleh Pengurus IPSI NTB. Kehadiran Pengurus
IPSI NTB. Tak hanya itu, pada Muskot kali ini juga dilaksanakan kegiatan
penyampaian LPJ dari Pengurus IPSI Kota Bima yang lama kepada para persta
Muskot sehingga sebelum demosionernya kepengurusannya harus ada umpan balik
dulu terlebih dahulu dari peserta Muskot ini. Sekali lagi, Muskot IPSI Kota
Bima yang dimenangkan secara aklamasi oleh Khalid Bin Walid ini adalah legal
karena syarat proseduralnya telah terpenuhi,” tegas Jubaer.
Sementara kegiatan Muskot yang dilaksanakan di Hotel La Ila Kota
Bima tertanggal 10 Juli 2020, ditudingnya ilegal. Pasalnya, tidak ada
rekoemndasi dari IPSI NTB, tidak dihadiri oleh Pengurus IPSI NTB, tidak
dihadiri oleh IPSI Kota Bima dan tidak ada penyampaian LPJ dari Pengurus lama
dihadapan peserta Muskot. “Saya selaku Ketua IPSI Kota Bima yang saat itu masih
menjabat, tidak menghadirinya. Karena saat itu saya sedang berada di Mataram.
Saya tidak tahu ada undangan, namun yang jelas saya tidak pernah menerima
undangan untuk hadir pada kegiatan Muskot IPSI di Hotel la Ila itu,” tandasnya.
Jubaer menjelaskan, kematangan persiapan bagi pelaksanaan secara
legal pada Muskot kali ini sudah melalui prosedur yang berlaku dalam dunia IPSI
(AD/ART). Antara lain dihadiri oleh oleh para PS yang memiliki suara sah dan
Pengurus IPSI NTB. “Karena Ketua IPSI NTB sekarang sedang berada di Kupang-NTT.
Oleh karenanya, ketua IPSI NTB mendelegasikan Ketua Bidang dan Ketua Wasit dan
Juri pada IPSI NTB untuk hadir pada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti
2020-2024,” tandasnya.
Terkait Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 ini,
pihaknya sudah memberitahukan dan datang ke rumah Ketua KONI Kota Bima di
bilangan Santi Kota Bima pada Sabtu malam (26/7/2020).
“Kami sudah memberitahukian kepada Ketua KONI Kota Bima bahwa
hari ini (28/7/2020) ada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima yang dilaksanakan di
Kampus Akbid Surya Mandiri. Beliau (Ketua KONI) Kota Bima yakni Pak Feri
Sofiyan, SH. Tadi malam Ketua KONI menjelaskan kepada kita, jika dirinya tidak
bisa hadir maka telah memandatkan kepada Pak Irfan untuk hadir pada kegiatan
Muskot IPSI Kota Bima ini. Namun ditunggu sejak pagi hingga siang hari, Pak
Irvan tidak hadir pada kegiatan Muskot IPSI ini. Karena menunggu kehadiran Pak
Irfan, kami harus memundurkan kegiatan ini hingga 3 jam lamanya,” terangnya.
Pada Sabtu malam itu juga jelasnya, Ketua KONI Kota Bima agar
mengundang Yanto Susanto guna menyelesaikan persoalan yang terjadi secara
musyawarah untuk mencapai kata mufakat. “Saran dan harapan Ketua KONI tersebut,
tentu kami laksanakan. Namun, Yanto Susanto yang diundang untuk hadir pada
Muskot ini tidak muncul-muncul. Padahal, kami menunggunya sejak pukul 8.00 Wita
hingga jelang kegatan Muskot ini berlangsung. Kendati orang-orang KONI Kota
Bima tidak hadir pada kegiatan ini, namun pelaksanaanya berlangsung sukses,
aman, lancar dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” urainya.
Berbagai proses dan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku,
sukses dilewati pada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 ini.
Diantaranya ada sambutan Ketua Panitia Penyelenggaran, Sabutan Ketua IPSI Kota
Bima dan Sambutan serta arahan dari Pengurus IPSI NTB.
“Persoalan apa yang Muskot yang dilaksanakan oleh Yanto di Hotel
La Ila itu dianggap legal oleh mereka, itu sah-sah saja. Namun Muskot yang kami
laksanakan sekarang tidak dilakukan secara sembarangan. Maksudnya, bukan saja
dari Ketua IPSI tetapi juga adany instruksi dari Ketua IPSI NTB. Sementara
surat yang dikirip oleh penyelenggara Muskot IPSI sebelumnya kepada Ketua IPSI
NTB adalah cacat hukum karena tidak ada kelengkapan dari IPSI Kota Bima alias
non prosedural,” ungkapnya.
Oleh karenanya, pihaknya pun melaksanakan kegiatan Muskot pasa
bhakti 2020-2024 pada Minggu (28/7/2020). “Namun sebelum Muskot IPSI Kota Bima
masa bhakti 2020-2024 ini dilaksanakan, kami membatalkan untuk panitianya terlebih
dahulu. Dasarnya karena adanya instruksi dari Ketua IPSI NTB karena Muskot yang
dilaksanakan di Hotel La Ila itu tidak melibatkan IPSI yang masih berlaku masa
kepengurusanya. Sementara rangkaian kegiatan yang wajib dipatuhi di dalam
AD/ART IPSI menjelaskan, bahwa pada setiap pelaksanaan Muskot IPSI harus ada
penyampaian LPJ Pengurus lama kepada peserta Musyawarah dan kemudian di
demisionerkan. Nah, hal itu yang tidak terjadi pada Muskot IPSI Kota Bima yang
dilaksanakan di Hotel la Ila itu,” bebernya.
Sedangkan Posisi Yanto Susanto di dalam IPSI adalah Ketua Lembaga
Wasit dan Juri dalam Pengurus. “Dia bukan pelaksana. Hanya saja kemarin dia
dipilih oleh tekan-teman untuk menjadi Ketua bagi pelaksanaan Muskot IPSI di
Hotel La Ila. Dan karena sekarang Kota Bima masih dilanda oleh Covid-19,
akhirnya kita laporkan ke Ketua KONI Kota Bima bahwa Muskot tersebut diundur
dulu sampai waktu yang tidak ditentukan. Sedangkan pada kegiatan Muskot IPSI
Kota Bima di Hotel La Ila itu, saya tidak diundang. Saya juga tidak tahu Yanto
mengirimkan undangan untuk saya itu melalui siapa. Namun yang jelas, saat itu
saya berada di Mataram,” ujarnya.
Sementara Saharudin selaku Pengurus IPSI NTB yang hadir pada
Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 menegaskan, pelaksanaan Muskot kali
ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pelaksanaan Muskot IPSI Kota Bima
periode 2020-2024 telah sesuai dengan aturan. Karena disamping mendapat
rekoemndasi dari Pemprof dan dihadiri oleh KONI, juga dihadiri Ketua IPSI Kota
Bima yang masih menjabat. Juaber masih sah sebagai Ketua IPSI Kota Bima dan
masa jabatannya berkahir pada tanggal 26 Juli 2020,” tegasnya.
Pengurus IPSI NTB hadir pada Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti
2020-2024, yakni berdasarkan Tugas Nomor 43/IPSI NTB/VII/2020 yang ditandatangani
oleh Sekretaris Pengprov IPSI NTB Dr. H. Tajuddin, dan juga berdasarkan hasil
silahturahim Ketua IPSI Kota Bima yang didampingi Ketua Panitia Pelaksana, Lubis Hermanto, S.Kom, M.Kom.
“Sedangkan pada kegiatan Muskot yang dilaksanakan oleh Pak Yanto
Susanto itu, sama sekali tidak ada rekomendasi dari Pengprov IPSI NTB, dan juga
tidak dihadiri pula oleh personil Pengurus IPSI NTB. Dan pada moment itu pula,
tidak ada kegiatan penyampaian LJP dari Pengurus Kota Bima yang lama di hadapan
peserta Muskot IPSI Kota Bima. Sekali lagi, Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti
2020-2024 yang dilaksanakan di Kampus Akbid Suya Mandiri ini adalah legal
secara prosedural. Sementara Muskot IPSI kota Bima yang dilaksanakan oleh Pak
Yanto di Hotel la Ila itu adalah ilegal,” tudingnya sembari meminta agar Ketua
IPSI Kota Bima yang terpilih secara aklamatsi segera menyusun struktur
kepengurusan baru guba diterbitkanya SK Kepengurusan legal dari pengprov IPSI
NTB.
Pada moment yang sama, Pimpinan Sidang Muskot IPSI Kota Bima
yakni Muslimin, S.Pt, M.Si Sekretaris Lubis Hermanto, S.Kom, M.Kom dan seorang
anggota Ahmad, A.Ma.Pd. menegaskan bahwa momeng pelaksanaan kegiatan tersebut
telah sesuai dengan proses, tahapan dan mekanisme yang berlaku di dalam dunia
IPSI. Dan Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 ini dimenangkan secara
aklamasi oleh Khalid Bin Walid. “Kegiatan ini sukses dilaksanakan dengan baik.
Syarat-syarat proseduralnya pun sudah terpenuhi. Dan dalam kaitan ini pula,
Khalid Bin Walid terpilih secara aklamatif,” terangnya.
Secara terpisah, Ketua IPSI Kotab Bima pasa jabatan 2020-2024
yang terpilih secara aklamasi yakni Khaloid Bin Walid mengucapkan terimakasih,
apreasiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada IPSI Kota Bima,
Pengprov IPSI NTB dan kepada para PS yang telah mempercayakanya untuk
menakhodai organisasi olah raga ini untuk masa bhakti 2020-2024.
“Terimakasih tak terhingga atas kepercayaan yangtelah diberikan
kepada saya untuk menakhodai IPSI Kota Bima selama 5 tahun kedepan,” sahut
Khalid Bin Walid yang juga Ketua DPC Partai gerinda Kota Bima yang juga
menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bima ini.
Maka upaya dan langkah yang dilakukanya kedepan adalah segera
menyusun struktur kepengurusan baru di tubuh IPSI Kota Bima. “Karena sudah
terpilih sebagaia Ketua IPSI Kota Bima masa jabatan 2020-2024, maka selanjutnya
saya akan segera menyusun kepengurusan baru. Yang perlu digaris bawahi, saya maju
ke pentas Muskot IPSI Kota Bima periode 2020-2024 bukan karena keinginan
sendiri. Tetapi, saya diminta berkali-kali oleh para PS IPSI di kota Bima. Dan
saya pun maju karena ada pengakuan bahwa Muskot IPSI yang dilaksanakan ini
adalah legal secara prosedural. Kalau tadinya ada yang menyebutkan bahwa Muskot
ini tidak legal, tentu saja saya tidak menerima amanat ini,” tegasnya.
Politisi dua periode di DPRD Kota Bima ini mengatakan, karena Let
Jen TNI H. Prabowo Subiyanto masih menjabat sebagai ketua Dewan Pembina IPSI
Nasional maka akan ada upaya dan langkah keras yang akan dilakukan oleh Khalid
Bin Walid.
“Antara lain, saya akan datang ke Hambalang meminta khusus agar
mengirim sejumlah pelatih IPSI yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di
mata dunia untuk hadir di kota Bima. Tujuanya, agar pelatih dari Hambalang
tersebut untuk melatih IPSI di Kota Bima sehingga kedepan akan lahir atlet dari
IPSI Kota Bima yang berprestasi baik di tingkat proprov, Nasional dan bahkan
dunia,” harpnya.
Menyikapi penilaian tentang adanya dualisme IPSI di Kota Bima,
Politisi Partai gerinda yang dikenal baik, pendiam namun tegas ini menyatakan
bahwa stigma tersebut harus segera dihentikan.
“Jangan ada kubu-kubuan. Mari kita bersama, bersatu memajukan
IPSI ini hingga kedepan agar lahir atlet berprestasi yang bisa mengharumkan
nama Kota Bima dan masyarakatnya baik pada event Porprov, nasional dan bahkan
dunia. Yang paling esencial buat saya adalah memersatukan dua ;pihak yang
bersiteru. Sebab, tujuan utama kita adalah bersama membangun-memajukan dunia
olah raga yang salah satunya melalui IPSI ini. Saya ingin merangkum kubu
tersebut. Dan saya juga akan meminta dengan hormat agar Pak H. Muhammad
Amiruntuk membantu saya untuk memajukan IPSI Kota Bima,” harapnya.
Singkatnya, Politisi yang akrab disapa Bang Walid ini kembali
menegaskan agar seluruh PS yang bernaung dibawah panji IPSI ini bersatu-padi
dan saling bahu membahu. Kesalahpahaman yang terjadi yang diamatinya akan
berdampakan kepada Nasib para Atlet dalam tubuh IPSI Kota Bima kedepanya harus
segera diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
“Mari
kita membangun kebersamaan yang riel, itu semua demi IPSI dan nasib para atlet
di dalamnya baik hari ini maupun di kemudian hari. Itu saja harapan saya, dan
pertentangan itu harus segera dihentikan demi IPSI dan seluruh atletnya,”
pungkas Bang Walid. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda