Patroli Unit Turjawali Polres Bima Kota Bubarkan Sekelompok Pemuda Pesta Miras di Kawasan Amahami

Moment Patroli Malam Tim Unit Turjawali Polres Bima Kota di Kawasan Amahami Kota Bima (27/8/2021)

Visioner Berita Kota Bima-Kawasan Amahami Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima bukan saja ramai karena adanya aktivitas para pedagang di malam hari. Namun juga dilokasi itu, diduga dijadikan tempat oleh sekelompok anak-anak muda untuk menggelar pesta Minuman Keras (Miras).

Hal itu ditemukan saat Unit Turjawali Polres Bima Kota melakukan pada Patroli pada Jum’at (27/8/2021) sekitar pukul 02.00 Wita. Oleh sebab itu, pada moment tersebut Tim Patronil Unit Turjawali Polres Bima Kota langsung membubarkanya.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasat Samapta, Iptu Raju kepada sejumlah Awak Media.

“Ya, pada malam itu kami menemukan ada sekelompok anak muda yang sedang menggelar pesta Miras. Dan malam itu juga kami membubartkanyaya dan mendesak mereka untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” ungkap Raju.

Para penikmat Miras tersebut, dijelaskanya sama-sekali tidak menggunakan masker. Padahal saat ini Indonesia masih dilanda oleh pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada mereka agar ke depanya menaati Prokes, salah satunya tetap menggunakan masker agar terhindar dari serangan Covid-19.

“Intensitas Patroli malam tetap kami lakukan terutama pada Malam Minggu. Patroli yang dilakukan bukan sekedar soal sosialisasi agar masyarakat menaati Prokes (5 M), tetapi juga melakuan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Bagi mereka yang menggunakan klapot racing langsung ditindak di tempat,” ungkapnya.

Bentuknya, knalpot yang mereka gunakan langsung dicopot dan sepeda motornya diamankan. Jika sepeda motornya tidak memiliki kelengkapan seperti STNK, BPKB dan pengendaranya tidak memiliki SIM tentu saja diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia knalpot racing tak harus dilaksnakan secara terus menerus. Sebab, hal itu tentu saja mengusik kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada para pemiliki sepeda motor untuk tetap menggunakan knalpot standar jika tak ingin ditindak tegas. Lengkapi juga surat-surat kendaraanya,” imbuhnya.

Singkatnya, Patroli mala yang dilakukan oleh Tim Unit Turjawali Polres Bima Kota pada malam itu juga dilakukan di kawasan Pasar Senggol Kota dan di lapangan Sera Suba. Patroli di dua tempat tersebut, diakuinya lebih kepada menekankan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 5 M dan menaati Prokes Covid-19.

“Pada kegiatan Patroli tersebut, kami juga menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker. Untuk itu, kami ingatkan kepada mereka agar ke depanya menggunakan masker jika keluar rumah,” pungkas Raju. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.