Hasil Otopsi Menjelaskan Desy Meninggal Karena Obat, Nama-Nama Terduga Pelaku Akan Ditetapkan tersangka

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH

Visioner Berita Kota Bima-Pengabdian terbaik pihak Polres Bima Kota dalam pengungkapan sederetanb kasus tindak pidana kejahatan luar biasa, diakui tak terbantahkan. Yakni mulai dari kasus pembunuhan hingga ke soal tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur. Setelah membuktikan kebehasilanya tersebut, kini kerja keras pihak Polres Bima Kota, kembali membuktikan kiprah terbaiknya dalam pengungkapan misteri dibalik kematian Desy (warga asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima) di salah satu kamar kos di sebuah rumah kos di wilayah Kelyrahan Sadia Kecamatan Mpunda-Kota Bima pada tanggal 19 Desember 2021.

Kerja keras Penyidik gabungan Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K dalam pengungkapan peristiwa dibalik kematian Desy Novita Irmawati diakui telah membuktikan hasil yang sangat baik.

Pertanyaan publik tentang hasil otopsi yang dilakukan oleh Ahli Forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda NTB dan RSUP Mataram-NTB menjelaskan bahwa Desy meninggal dunia karena dugaan mengkonsumsi obat yang berlebihan. Tak hanya itu, Ahli Forensik tersebut menerangkan bahwa Desy meninggal dunia dalam keadaan hamil. Dampak lain dari dugaan dimaksud juga disinyalir sebagai penyebab gugurnya janin dalam kandungan Almarhuma Desy.

Terkait merk obat tersebut, sampai detik ini ditegaskan masih dirahasiakan oleh Penyidik. Sementara siapa sesungguhnya ayah biologis dari janin dalam kandungan Almarhum Desy tersebut, hingga saat ini belum diketahui. 

Berdasarkan data dan informasi penting yang dihimpun oleh Media ini mengungkap, usai menerima hasil otopsi dari Ahli Forensi tersebut-Penyidik melakukan sejumlah upaya. Salah satunya yakni Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dan soal RTL tersebut, dikabarkan telah selesai dilakukan oleh Penyidik.

Masih menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini, dalam kasus ini dikabarkan bahwa Polisi telah mengantungi nama-nama terduga pelakunya. Yakni berinisial M, Z alias S, N dan korban sendiri (Desy). Diinformasikan pula bahwa nama-nama terduga pelaku tersebut dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. 

Nama-nama tersebut, diinformasi akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik setelah melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut, diinformasikan akan digelar dalam waktu dekat oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kabar penting lainya yang diperoleh Media ini melaporkan, sejumlah nama terduga pelaku tersebut disinyalir memiliki peran yang berbeda-beda terkait obat yang ditengarai telah dikonsumsi oleh korban.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K menjelaskan bahwa hasil otopsi tersebut kini sudah ada di tangan Penyidik. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Penyidik Gabungan. Namun kini telah dilimpahkan penanganannya kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali, Aipda Syaful, SH.

“Hasil otopsi dari Ahli Forensik telah kami terima. Hasil otopsi tersebut menjelaskan bahwa Desy meninggal dunia karena mengkonsumsi obat secara berlebihan. Akibat lain dari hal tersebut juga telah mengakibatkan kepada gugurnya janin dalam kanungan korban (Desy),” terangnya kepada sejumlah Awak Media di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).

Kendati deemikian, penanganan kasus ini ditegaskan akan terus berjalan sebagaimana mestinya. Setelah melewati seluruh proses dan tahapan penanganan oleh Penyidik Unit PPA, kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan dan selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

“Terkait kasus ini, nama-nama terduga pelaku tersebut telah dikantungi oleh Penyidik. Dan dalam waktu dekat, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Desy. Nama-nama tersebut, diduga memiliki peran berbeda terkait obat yang ditengarai telah dikonsumsi oleh korban  (Desy),” tegas Henry tanpa menjelaskan tentang profesi dari nama-nama terduga pelaku tersebut dimaksud.

Henry kembali menjelaskan, nama-nama terduga pelaku tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Penyeidik melakukan gelar perkara. Sementara status penanganan kasus ini, diakuinya kini sudah ditingkatkan ke wilayah Penyidikan.

“Sampai saat ini Penyidik masih bekerja secara serius terkait penanganan kasus ini. Dan dalam waktu dekat, Penyidik akan melakukan gelar perkara. Selanjutnya 4 nama tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka,” ulasnya.

Dari beberapa nama terduga pelaku yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, diakuinya telah diperiksa secara intensif oleh Penyidik. Selama proses pemeriksaan berlangsung, dijelaskan bahwa mereka sangat kooperatif. “Mereka sangat kooperatif,” bebernya.

Singkatnya, Henry memaparkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan kasus ini diakuinya bersifat murni tindak pidana.  

“Penegakan supremasi hukum terkait kasus ini tentu saja bersifat mutlak. Tentang sanksi pidana yang akan diterapkan kepada terduga pelakunya, Insya Allah akan dijelaskan setelah Penyidik melakukan gelar perkara,” pungkas Henry.

Lepas dari itu, pantauan langsung Media Online www.visionerbima.com melaporkan bahwa pada Senin (24/1/2022) seorang terduga pelaku berinisial M kembali dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pada moment tesebut, M dilakukan pemeriksaan lebih dari satu jam lamanya oleh Penyidik Unit PPA setempat.  

Masih di moment itu pula, beragam pertanyaan diarahkan oleh Penyidik kepada M. Dan beberapa menit sebelum Adzan Dzuhur dikumandangkan, M meminta izin untuk pulang sejenak kepada Penyidik. Dan permintaanya itu pun direstui oleh Penyidik Unit PPA. Namun demikian, Penyidik menegaskan agar M segera kembali untuk dilakukan pemeriksaan.

Masih dalam pantauan langsung Media ini, pada moment tersebut M terlihat sangat santai. Dan Penyidik menjelaskan bahwa M sangat kooperatif. Dan dari M pula, Penyidik mengaku banyak mendapatkan informasi penting tentang misteri dibalik kematian Desy. 

Masih soal kasus dibalik kematian Desy, sejumlah Pegiat juga ikut memberikan konribusi dalam membantu Polisi dalam penangananya. Salah satunya adalah PUSPA Kota Bima. PUSPA Kota Bima misalnya, sejak awal ikut terlibat pada variable yang lain (sesi pengumpulan salah satu informasi), (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.