Tercium Aroma Korupsi Anggaran TP PKK Kabupaten Dompu, AMGKA Desak Kejati NTB Dan Kejari Usut Tuntas

Sejumlah massa aksi AMGKA, mendesak Kejari Kabupaten Dompu dan Kejati NTB usut tuntas kasus dugaan korupsi TP PKK Dompu.

Visioner Berita Kabupaten Dompu-
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu, menggelar aksi  unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Dompu, Kamis (26/10/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut, AMGKA meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menuntaskan laporan dugaan Korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Dompu Tahun 2022-2023. 

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta transparansi anggaran dana yang mengalir di TP PKK Dompu tahun 2022-2023. Proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi TP PKK harus segera diselesaikan secara tuntas. Mereka juga meminta Kejari Dompu menyita seluruh dokumen anggaran PKK Dompu dan segera memanggil dan menyidik Ketua PKK beserta lainnya yang diduga membuat Laporan Penggunaan Anggaran (SPJ) secara fiktif. 

"Kami meminta Kejari Dompu segera mengambil tindakan. Kalau laporan itu tidak segera di proses, kami akan menuntut Kejari Dompu segera dicopot dari jabatannya," tegas Koordinator Lapangan (Korlap) AMGKA Dompu, Abdul Khahir Putra SH, dalam orasinya di depan kantor Kejari Dompu. 

Abdul menjelaskan, pada 23 Juni Tahun 2023 pihaknya telah memasukan laporan ke Kejati NTB. Sementara bulan September laporan itu dilimpahkan ke Kejari Dompu. Hingga hari ini, pendalaman terkait kebenaran data yang diduga adanya penggelapan dana 2 Miliar belum ada perkembangan.

"Terindikasi ada anggaran Rp 2 Miliar yang digelontorkan untuk organisasi PKK. Artinya besaran anggaran ini diperuntukan ke unit paling kecil. Akan tetapi, faktanya hanya di habiskan dalam 2 hari dengan  kegiatan yang menurut kami tidak logis. Wajar bila kami warga dompu melakukan upaya secara hukum," bebernya.

Kejahatan ini menurut Abdul, dianggap kejahatan luar biasa. Sebab, Kejari Dompu dan Kejati NTB harus menuntaskan permasalahan ini segera mungkin. "Kami menduga dana itu hanya diperuntukan untuk kepentingan pribadi. Karena PKK diketuai oleh istri Bupati Dompu," dugaannya. 

Senada dengan itu, Aldi Fahri menyebut wilayah Kabupaten Dompu saat ini sedang tidak baik-baik saja. Karena Anggaran 2 Miliar yang mengalir di PK PKK setempat bermasalah.

"Sesuai dengan undang undang kasus ini harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan transparansi. Kita tidak ingin Dompu yang dikenal sebagai wilayah yang manshur dirusak oleh dinasti politik yang diduga korupsi," sebut dia. 

Tak hanya itu, Fahri mendesak secara masif Kejari Kabupaten Dompu untuk meminta kejelasan terkait dugaan Korupsi Anggaran PKK Dompu. 

"Sejauh mana proses hukum dari pihak Kejari terkait kasus itu, kami akan menerima apapun informasi yang mereka sampaikan. Kami juga meminta tenggang waktu dalam proses pulbaket. Dalam kurung waktu satu bulan laporan dugaan Korupsi yang kami ajukan harus ada perkembangan," tegas dia.

Sementara itu, Kajari Dompu melalui Kasi Intel Kejari setempat, Joni Eko Waluyo, SH, mengaku, pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi anggaran PKK Dompu.

"Saat ini, masih dalam proses  pulbaket. Seperti apa perkembangannya, akan kami informasikan kepada pelapor dan rekan-rekan," terang Joni, saat menerima kehadiran massa aksi AMGKA di kantor Kejari Dompu. 

Dia juga mengaku tetap menindaklanjuti laporan massa aksi sesuai kewenangan Kejari Dompu. "Kaitan dengan itu, kami membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya para pemuda," tandasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.