Ditengah “Peliknya” Kasus SQ Selingkuh”, Kini Kepala PKM Donggo Berhadapan Dengan Dugaan Korupsi Dana Kapitasi

AKP Masdidin: Kami Sangat Serius Menindaklanjuti Dumas Soal Itu

ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Dokter berinisial SQ dengan pegawai honorer Laboratorium setempat berinisial JLH, hingga kini diakui masih menjadi buah bibir publik. Berbagai opsi agar SQ mempertanggungjawabkan perbuatanya walau JLH dinikahi secara siri agar statusnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) dan profesinya sebagai Dokter tidak, namun yang bersangkutan justeru memilih jalan lain kendati sebelumnya ia mengakui adanya hubungan spesifik dengan JLH walau tidak dijelaskan secara rinci.

Kepada UPTD PPA pada Dinas DP3A2KB Kabupaten Bim dan Peksos pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Bima, JLH telah menceritakan seluruh rangkaian kejadian selama dugaan berhubungan dengan SQ. Yakni mulai dari dugaan hubungan intim di atas mobil pribadi milik SQ, beberapa kali di sejumlah hotel di Bima hingga ke dugaan disuntik KB oleh SQ agar tidak hamil.

Catatan penting Media Online www.visionerbima.com mengungkap, berbagai Tokoh termasuk keluarga JLH sudah menawarkan solusi terbaik bagi penyelesaian masalah serius dalam kaitan itu. Tawaran yang sama juga diusulkan oleh pihak UPTD PPA Kabupaten Bima. Namun berbagai tawaran tersebut justeru tidak diindahkan oleh SQ. Kecuali, SQ melaporkan JLH ke Mapolres Bima dengan delig pencemaran nama baik.

Dugaan perubahan sikap SQ tersebut ditengarai oleh “kekuatan lain” di belakangnya. Pasalnya, pada moment mediasi tahap pertama pada Desember 2023 SQ berjanji akan memberitahukan kepada istrinya terkait hasil kesepakatan pada moment mediasi tersebut dan sepakat untuk hadir kepmbali di Kantor UPTD PPA Kabupaten Bima pada mediasi yang sedianya dilaksanakan pada Jum’at (3/1/2024). Sayangnya, baik SQ maupun Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat setempat, diduga kuat mengabaikan undangan untuk hadir pada mediasi kedua itu.

Singkatnya, kesabaran JLH dan keluarganya seolah sudah sampai ke ubun-ubun. Tak lagi berharap untuk dinikahi walau secara siri oleh SQ, JLH memilih melaporkan SQ secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota. Delig aduanya bukan soal perzinahan, tetapi lebih kepada dugaan tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dijelaskan ancamanya di atas lima tahun penjara. Kendati penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Masdidin, SH memastikan sangat merius menangani laporan JLH tersebut.

Di tengah “peliknya kasus oknumk Dokter selingkuh itu”, kini PKM Donggo yang dikepalai oleh Hj. Hartati S. Kep itu diduga dirundung kasus dugaan korupsi dan Kapitasi tahun 2023 yang nilainya disinyali Miliaran Rupiah. Dugaan penyimpangan dalam kaitan itu, antara lain soal pengelolaan air bersih, pengadaan lampu, pengadaan sapu, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, gaji Mobil Operasional PKM, upah pekerja soal air bersih, pagar PKM hingga ke soal pengelolaan limbah medis (sampah diduga dibakar dan dibuang sembarangan) di sekitar PKM  itu sendiri.

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan oknum Kepala PKM Donggo tersebut juga terkait dengan dana BOK tahun 2023. Hanya saja angka terkait dugaan tersebut, hingga kini belum diperoleh penjelasamn dari Institusi terkait.

Tetapi yang pasti, dugaan korupsi oknum Kepala PKM Donggo tersebut, telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Bima. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Masdidin, SH.

“Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut yakni atas dasar adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Kabupaten Bima. Dan tentu saja kami sangat serius menindak lanjuti Dumas tersebut,” beber Masdidin kepada Media ini beberapa hari lalu.  

Dumas terkait dugaan korupsi oknum Kepala PKM Donggo tersebut, diakuinya diterima oleh pihaknya pada tahun 2023. Dan penanganan kasus yang dilaporkan itu, hingga kini diakuinya masih dalam tahapan penyelidikan.

“Dalam kasus ini, Penyidik Unit Tipidkor sedang menjalani rangkaian-rangkaian penyelidikan. Dan hal itu, tentu saja tidak bisa kami beberkan kepada rekan-rekan Wartawan. Sebab, itu menyangkut rahasia penyelidikan,” tegas Masdidin.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, diinformasikan bahwa Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Outri, SE, M.IP pun tak tinggal diam. Tetapi dijelaskan disikapi secara serius. Hal itu dijelaskan bahwa Bupati Bima telah memerintahkan pihak Inspektorat Kabupaten Bima dibawah kendali Agussalim (Ispektur) agar bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab.

Alhasil, perintah orang nomor wahid di Kabupaten Bima tersebut pun direspon secara cepat oleh Agussalim bersama Tim Pemeriksa yang telah dibentuknya. Informasi terkini yang dihimpun oleh Media ini mengungkap, pihak Inspektorat Kabupaten Bima kini menangani kasus ini secara serius. Salahs atu rangkaian kerja pihak Inspektorat dalam kaitan itu, Senin (22/1/2024) Tim Pemeriksa yang dibentuk secara resmi tersebut dijelaskan mendatangi PKM Donggo.

“Ya benar. Hari ini (22/1/2024) Tim Pemeriksa mendatangi PKM Donggo. Tujuanya yakni menindaklanjuti perintah Pimpinan terkait kasus dugaan korupsi dimaksudf,” ujar sumber yang menegaskan agar identitasnya tidak dipublikan kepada Media ini, Senin (22/1/2024).  (Joel/Fahriz/Rudy/AL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.