Dugaan Pencemaran Limbah Medis di PKM Donggo Bertahun-Tahun, Dikes Kabupaten Bima Turun Tangan

Tim Penyehatan Lingkungan pada Dikes Kabupaten Bima dan Sampah Medis Yang Diduga Keras Dibuang Sembarangan Bertahun-Tahun di Sekitar PKM Donggo. Dok. Gambar: Dikes Kabupaten Bima, Senin (29/1/2024)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kecamatan Donggo dibawah kendali Hj. Hartati, S.Kep ditengarai keras sedang dihadapkan dengan sejumlah kasus dugaan tindak pidana kejahatan. Setelah dihebohkan oleh kasus oknum Dokter “Amoral” (dr. SQ) dan kasus djugaan korupsi dana Kapitasi, kini kepada PKM  Donggo tersebut dijelaskan sedang dihadapkan dengan dugaan masalah masalah serius terkini.

Yakni Hartati diduga keras melakukan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah medis (sampah) secara sembarangan di sekitar lokasi PKM setempat. Dugaan pencemaran lingkungan oleh hartati tersebut, ditengarai sudah berlangsung bertahun-tahun yakni sejak dia menjabat sebagai Kepala PKM Donggo dan masih berlangsung sampai dengan saat ini.

Padahal di dalam catatan Rencana Kesatuan Anggaran (RKA) pada PKM Donggo yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com menjelaskan tentang dugaan bahwa anggaran untuk kerjasama IPAL soal limbah medis tersebut sebesar Rp7 juta per tahun. Anggaran dimaksud juga diduga masih diberlakukan oleh Hartati di tahun 2023 dan 2024 ini.

Sementara kerjasama IPAL dan atau pengadaan ensenerator untuk penanganan sampah medis dimaksud, hingga detik ini diduga kuat tidak dilaksanakan oleh Hartati. Lantas pertanyaan sudah dimanfaatkan untuk apa anggaran pengelolaan limbah medis tersebut oleh Hartati, hingga kini belum diketahui.

Terkait masalah yang dinilai serius ini, Media ini meminta penjelasan Hartati melalui saluran WhatssApp (WA) pada Minggu (28/1/2024). Sayangnya berbagai pertanyaan yang diajukan dalam kaitan itu, Hartati justeru “bungkam”.

Masih soal dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan oleh Hartati tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima berhasil menangkapnya secara cerdas. Senin pagi (29/1/2028), kadis Kesehatan langsung membentuk Tim yang dikendalikan secara langsung oleh M. Sidik, S.ST (Tim Kesehatan Lingkungan).

Usai Tim itu dibentuk, M. Sidik dan pasukanya langsung turun ke PKM Donggo guna membuktikan kebenaran dari informasi dan data sesuai pemberitaan Media ini pada Minggu (28/1/2024). Hal itu dijelaskan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Bima melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) setempat yakni Nurul.

 “Ya, Tim Penyehatan Lingkungan pada Dikes Kabupaten Bima hari ini turun langsung ke PKM Donggo. Hal itu untuk tujuan membuktikan langsung tentang informasi soal pembuangan sampah medis di Kecamatan Donggo itu. Hingga jam sekarang, Tim tersebut masih berada di Kecamatan Donggo,” ungkap Nurul, Senin (29/1/2024).

Saat meninjua lapangan terkait pembuangan sampah medis tersebut beber Nurul, diduga keras Tim menemukan fakta-fakta tentang sampah medis yang dibuang sembarangan di sekitar lokasi PKM Donggo. Hal itu dibuktikan oleh Nurul melalui dokumentasi berupa foto. Dan dokumen foto tersebut pun dikirim oleh Nurl kepada Media ini.

“Tugas Tim yang dibentuk dan diperintahkan turun ke PKM Donggo itu bukan saja mengkrsocek kebenaran dari infomasi yang diberitakan oleh Media ini sebelumnya. Tetapi juga untuk melakukan pembinaan terhadap pihak PKM Donggo,” papar Nurul.

Nurul kemudian menambahkan, terkait dugaan korupsi dana Kapitasi oleh oknum Kepala PKM Donggo tersebut bukan merupakan kewenangan pihaknya untuk menanganinya. Tetapi hal itu, diakuinya sebagai ranahnya Inspektorat Kabupaten Bima.

“Ya, itu kewenangan pihak Inspektorat Kabupaten Bima. Dan kasus itu, hingga kini masih ditangani oleh Tim Ispektorat Kabupaten Bima,” pungkas Nurul. (Joel/Fahriz/Rudy/Al) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.