“Feodalisme” Oknum Wakasek di Bima Berakhir Damai, Fadlin Kembali ke Sekolah

Moment Mediasi di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Wera, Rabu (23/1/2023)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Minggu ini Bima juga dinilai digegerkan oleh sebuah peristiwa miris yang menimpa seorang Guru Honorer Mata Pelajaran (Matpel) Matematika pada SDN Inpres 1 Desa Wora Kecamatan Wera-Kabupaten Bima, Fadlin S.Pd. Sosok guru yang dikenal sabar ini, dipecat secara sepihak oleh oknum Wakasek setempat, Arif.

Sikap “feodalisme” oknum Wakasek tersebut (memecat Fadlin) lantaran tak ikut pawai Hari Jadi Bima pada Agustus 2023. Yang dinilai tak kalah mirisnya, Fadlin dipecat disaat menemani istrinya yang juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Esty Patensi, S.Pd. Yang dinilai tak kalah menariknya, Fadlin dipecat oleh Arif itu diduga tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah (Kepsek) setempat, Fatimah S.Pd.

Terkait kasus ini, Esty “berteriak” di beranda Media Sosial (Medsos). Postingan Esty pun praktisd saja viral dan ditanggapi beragam oleh para Nitizen. Tak hanya itu, peristiwa yang satu ini pun menjadi salah satu berita populer di Media Online www.visionerbima.com.

Pertanyaan tentang ujung dari masalah yang dianggap sangat serius ini, pun kini terjawab. Kepala Dinas (Kadis) Dilpora Kabupaten Bima melalui Korwil Pendidikan Kecamatan Wera, Andi Irawan S.Pd, M.Pd terlihat menyikapinya secara cerdas. Rabu (24/1/2023), Arif menghadirkan pihak Kepsek dan Wakasek setempat, Esy dan Fadlin pada moment mediasi guna mengakhiri masalah tersebut melalui kesepakatan damai di Kantor Korwil Pendidikan setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini, moment tersebut bukan saja menguak adanya permintaan maaf pihak sekolah setempat atas dugaan sikap feodalisme dan diktator oknum Kasek dimaksud. Tetapi juga pihak sekolah membenarkan bahwa Fadlin dicoret namanya dari absensi guru yakni atas dasar ksepakatan guru setempat. Dan Fatimah selaku Kasek setempat menegaskan, dirinya tidak pernah memecat Fadlin.

Tak hanya itu, Fatimah juga memastikan bahwa nama Fadlin masih aman di dalam Dapodik sekolah setempat. Singkatnya, moment mediasi tersebut berakhir dama. Baik Korwil Pendidikan Kecamatan Wera maupun pihak sekolah setempat, menyatakan kesepakatan resmi agar Fadlin kembali ke sekolah untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Guru Matematika.

Kesepakatan damai kedua belah pihak, dijelaskan ditandai dengan berita acara resmi. Dan berita acara tersebut, dijelaskan telah dijadikan sebagai dokument resmi pihak Korwil setempat. Tak hanya itu, kedua belah pihak pun diakui telah bermaaf-maafan (meminta maaf) sembari berpelukan erat atas kehilafan yang terjadi dalam kaitan itu.

Usai moment mediasi yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, Esty menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, Kadis Dikpora Kabupaten Bima melalui Korwil Pendidikan Kecamatan Wera, Kasek setempat, pihak-pihak penting lainya atas doa dan dukungan sehingga masalah dimaksud berakhir dengan  nuasan Agama dan kemanusiaan.

Tak hanya itu, Kader HMI Cabang Bima dan sosok yang dijelaskan pernah aktif membantu Instansi terkait dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang kini dinyatakan lolos rekrutmen PPPK tahun 2023 ini (Esty) juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada sejumlah Media Massa yang diakuinya juga berperan penting atas masalah yang terjadi dalam kaitan itu.

“Masalah yang terjadi telah berakhir di meja mediasi oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Wera. Alhamdulillah disepakati bahwa suami saya (Fadlin) telah dikembalikan secara resmi ke sekolah dan namanya tidak dicoret dari Dapodik. Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak atas doa dan dukunganya. Dan secara spesial saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Bima dan Kadis Dikpora Kabupaten Bima. Selanjutnya, semoga kita semua tetap Istiqomah,” harap ibu satu anak ini.

Setelah masalah tersebut berakhir di meja mediasi di atas nuansa kemanusiaan dan Agama, Esty kemudian memenuhi komitmenya untuk menghapus seluruh postinganya di Medsos terkait masalah yang terjadi dan kembali mempublikasikanya melalui Media Massa pula. Hal itu ditegaskanya agar pihaknya, pihak sekolah, Dinas Dikpora dan pihak-pihak lainya bisa melupakan masalah dimaksud.

“Ya, itu adalah satu komitmen yang disepakati melalui moment mediasi tersebut. Untuk itu, kini saya harus jelaskan kembali kepada Media Massa terkait penuntasan masalah dimaksud. Sementara semua postingan saya sebelumnya terkait masalah tersebut, pun telah saya hapus pada Rabu (23/1/2024),” pungkas Esty.

Dari kisah nyata yang menimpa Fadlin ini, berbagai pihak bukan saja mengapresiasi langkah cerdas Dinas Dikpora Kabupaten Bima melalui Korwil Pendidikan Kecamatan Wera. Tetapi terkuak sejumlah ketegasan dan harapan penting. Yakni, adalah kemutlakan bagi dunia pendidikan untuk memberlakukan guru honorer secara wajar, menghindari diksriminasi dan menjauhi sikap yang berpotensi merusak marawah dunia pendidikan. (Joel/Fahriz/Rudy/Al) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.