Mahasiswa Ilmu Hukum Korban Pengeroyokan Rektor dan Dosen UM Bima Bantah Tuduhan Bawa Sajam, Begini Sebenarnya

Bayu Saputra (21)

Visioner Berita Kota Bima-Seorang mahasiswa ilmu hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Bima Bayu Saputra (21), korban dugaan pengeroyokan oknum rektor dan sejumlah dosen UM Bima, membantah tuduhan membawa senjata tajam saat demonstrasi, Rabu (17/1/2024) lalu. 

Dijelaskannya, tuduhan tersebut adalah upaya pembelaan diri pihak kampus setelah rekaman video pengeroyokan beredar luas jagat maya (medsos). 

"Itukan opini, tidak ada saya membawa sajam," terang Bayu Saputra kepada wartawan, Kamis (19/1/2024).

Mahasiswa dari Kelurahan Jatibaru Timur Kota Bima, itu mengaku pasca dipukul dan dijambak oknum rektor dan sejumlah dosen, ia lalu menghindar dan berlari keluar area kampus untuk menyelamatkan diri. 

"Saat itu saya sempat dikejar oleh sejumlah orang yang menenteng senjata tajam, namun saya tidak mengenal orang tersebut, tapi ada," ungkapnya. 

Selain itu, Mahasiswa berumur 21 tahun ini membantah tuduhan telah memalsukan kartu Ujian Akhir Semester (UAS). 

Menurutnya, pada hari pertama ujian, pihak kampus mengusirnya dari ruangan karena masih memiliki tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di UM Bima. 

"Ujian hari pertama saya diusir, saya patuhi karena masih ada tunggakan. Namun dalam persoalan pendidikan setidaknya ada keringanan kampus dalam masalah ini," harapnya. 

Sebelumnya, oknum rektor dan sejumlah dosen Universitas Muhammadiyah Bima NTB, diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa bernama Bayu Saputra (21). Mahasiswa Semester III Ilmu Hukum tersebut dikeroyok saat melakukan aksi demonstrasi di halaman kampus, Rabu (17/1/2024) siang. Mereka memprotes terkait kenaikan SPP dan kebijakan kampus yang melarang mahasiswa ikut ujian ketika tak mampu melunasi SPP. 

Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bima, Syamsudin membenarkan adanya insiden keributan antar-mahasiswa dan civitas akademika Rabu lalu. Menurutnya, kejadian itu bermula saat Bayu Saputra bersama sejumlah mahasiswa lainnya membawa senjata tajam sambil berorasi di depan kampus terkait persoalan SPP. Atas sikap Bayu yang dianggap mengganggu pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) yang tengah berlangsung, pihak kampus kemudian mengajaknya berdialog. Namun, Bayu Saputra menolak dan justru melawan bahkan memprovokasi mahasiswa lain hingga memicu terjadinya keributan. 

Selain melakukan perlawanan yang berujung keributan, pihak kampus menemukan data bahwa Bayu Saputra ternyata memiliki tunggakan SPP. Selain itu, panitia ujian juga menemukan upaya pemalsuan kartu UAS yang memaksanya harus dikeluarkan dari ruang ujian. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.