4 Oknum Pelajar dan 2 terduga Penadah Dibekuk Tim Puma I Polres Bima Kota Dalam Kasus Curanmor

Terduga Pelaku dan Penadah Serta BB (Bagian Depan) Bersama Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota (Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Tindak pidana kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota, tampaknya belum juga usai. Keresahan masyarakat dalam kaitan itu pun hingga kini diakui masih tinggi.

Namun demikian, Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH tak tinggal diam. Tetapi memposisikan tindak pidana kejahatan sangat meresahkan itu sebagai atensi kerasnya. Ketegasan tersebut diakui sebagai jawaban serius Yudha Pranata 

Ketegasan Yudha Pranata dalam kaitan itu, pun. bukan sekedar wacana. Tetapi diakui nyata adanya. Beberapa hari lalu, 4 orang terduga pelaku yang masih dibawah umur (berstatus pelajar) dan dua orang oknum penadah berhasil diringkus oleh Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid, SH. 

Namun sebelumnya, terlebih dahulu Kapolres Bima Kota memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.TrK untuk menindaklanjutinya secara serius. Selanjutnya Punguan memerintahkan Abdul Hafid beserta pasukannya agar melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam terkait keberadaan para terduga pelaku dan penadah tersebut. 

Kerja keras dan Gerak Cepat (Gercep) Abdul Hafid dan Pasukanya pun membuahkan hasil yang sangat baik. 4 terduga pelaku dan penadah dimaksud berhasil dibekuk dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan hingga kini keempat terduga pelaku dan dia penadah dimaksud, hingga kini masih diamankan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota.

Keempat terduga pelaku dan 2 orang terduga penada tersebut dibekuk pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 16.30 WITA. Mereka dibekuk di 4 Tempat Kejadian Perkara di Kabupaten Bima. Yakni di desa Tangga Kecamatan Monta, Desa Sondo Kecamatan Monta, Desa Sondo Kecamatan Monta dan di Desa Nontotera Kecamatan Monta. Demikian dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.TrK kepada sejumlah Awak Media, Selasa (20/2/2023).

Punguan menjelaskan, Tim Puma I bergerak dalam kasus tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/63/11/2024/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB, Hari Jumat Tanggal 16 Februari 2024 Sekitar Pukul 13 : 30 Wita. Dan Laporan Polisi Nomor:  LP/B/41/XII/2023/SPKT/POLSEK RASANAE BARAT/POLRES BIMA KOTA/POLDA NTB, Pada Hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, pukul 11.15 Wita.

Adapun terduga pelaku Curanmor tersebut yakni berinisial AH alias Goca (masih berstatus pelajar), AR alias Mon (masih berstatus pelajar), FH (berstatus pelajar) dan IS berstatus pelajar). Sementara dua terduga Penadah yang dibekuk tersebut yakni berinisial AB (39) dan (42).

Sedang Barang Bukti (BB) yang diamankan dalam kasus tersebut adalah 3 unit Sepeda Motor (SPM). Yakni Yamaha Fino warna hitam, Nomor rangka (Noka) :MH31UB002CJ051702 dan Nomor Mesin (Nosin):1UB-051715. HOnda Vario warna putih, Noka: MH1KF1129HK177962, Nosin:KF11E - 2175128 dan Honda Beat Street warna hitam, Noka: MH1JM8212LK034019 dan Nosin: JM82E - 1034045.

Adapun pihak pelapornya yakni Ahmad Ridho, warga asal Wonorejo Kabupaten Karang Anyawr-Jawa Tengah (Jateng) dan Sri Darmawati, warga Asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Sementara kronologis kejadianya yakni telah terjadi kasus tindak pidana kejahatan Curanmor di dua TKP. Yakni pada Selasa (13/2/2024) di depan bengkel Ulet Jaya Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Dan Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 04.50 WITA di depan rumah Sri Darmawati di wilayah Kelurahan Paruga-Kota Bima.

"Kasus tindak pidana kejahatan Curanmor merupakan salah satu peristiwa paling meresahkan di Bima ini. Oleh sebab itu, kasus ini merupakan salah satu atensi keras Pak Kapolres Bima Kota. Dalam kasus dimaksud, beberapa hari lalu Tim Puma I berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku yang masih berstatus pelajar dan dua orang terduga Penadah. Hingga kini mereka masih amankan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Punguan. 

Punguan kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap para terduga pelaku dan penadah tersebut. Setelah menerima dua laporan tersebut, Tim Puma I langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara akurat dan mendalam tersebut akhirnya mendapat titik terang keberadaan para terduga pelaku Curanmor tersebut. Yakni saat itu sedang berada di rumahnya masing-masing.

"Dari informasi soal keberadaa mereka tersebut, Tim Puma I langsung Gercep ke TKP penangkapan. Selanjutnya Tim Puma I berhasil menangkap keempat orang terduga pelaku tersebut di rumahnya masing-masing," beber Punguan.

Usai diringkus dan diamankan di empat TKP tersebut, Tim Puma I langsung menginterogasinya. Hasil interogasi tersebut, keempat terduga pelaku mengakui perbuatanya. Yakni terlibat dalam kasus Curanmo yang dilaporkan oleh dua orang pelapor dimaksud.

"Tak hanya itu, dari hasil interogasi Tim Puma I dalam kasus ini juga terkuak bahwa keempat terduga pelaku itu merupakan spesialis Curanmor, terutama di Wilkum Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu pula, keempat terduga pelaku tersebut mengaku masih ada temanya yang lain terlibat dalam kasus tindak pidana kejahatan Curanmo. Dan temanya itu kini masih dilakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam. Mohon doanya agar yang bersangkutan segera ditangkap," tegas Punguan. 

Dimoment yang bersamaan, para terduga pelaku mengaku bahwa SPM hasil kejahatan tersebut telah dijualnya kepada seorang terduga penada di wilayah Desa Sondo Kecamatan Monta berinisial AB. Tak butuh waktu lama, Tim Puma I langsung terjun ke sana dan berhasil membekuk AB. Di moment yang sama, Tim Puma I langsung mencocokan antara laporan Polisi dengan fisik kendaraan dimaksud dan ternyata sama.

Kerja Tim Puma I belum berakhir sampai di situ. Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, 1 unit SPM lainya sudah dijual ke seorang terduga Penadah berinisial AH di salah satu Desa di Kecamatan Monta. Selanjutnya AH berhasil dibekuk dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota bersama keempat oknum pelajar yang juga spesialis Curanmor dimaksud.

Namun sebelumnya, terlebih dahulu Tim Puma I mencocokan fisik kendaraan yang dicuri itu dengan yang ada di tangan AH. Dari hasil pengecekan tersebut ternyata cocok dengan yang dilaporkan oleh terlapor 

"Dari pengakuan para terduga pelaku spesialis Curanmor tersebut, masih ada dua orang temanya yang sedang diburu. Dari kasus ini, kembali kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan melakukan antisipasi terlebih dahulu. Sebab, tindak pidana kejahatan dimaksud selalu terjadi disaat korban dalam keadaan lengah. Namun demikian, bagi kami perang melawan pelaku tidak pidana kejahatan termasuk Curanmor tak kenal kata akhir. Dan tak ada toleransi bagi mereka. Maksudnya, mereka akan tetap dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Punguan. (JOEL/FAHRIZ/RUDY/AL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.