Dugaan Buka Jalan Secara Ilegal Terjadi di Sape-Bima, Warga Pemilik Tanah Keberatan dan Blokir Akses

Mahasiswa dan Pemuda Setempat Ikut Komplain

Nampak Warga Membolikir Akses Jalan Yang Diduga Menuju Perusahaan Dimaksud (27/2/2024)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Warga dusun Naru Desa Poja Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, kini bereaksi keras. Mereka bereaksi karena tanah miliknya diduga digunakan secara ilegal oleh oknum tertentu untuk kepentingan sebuah Perusahaan yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Aatas dugaan cara ilegal tersebut, warga setempat yang juga Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bimam, Rifdan dan kawan-kawan (dkk) bersama warga pemilik tanah dan para pemuda setempat akhir melakukan pemblokiran akse jalan menuju sebuah Perusahaan dimaksud. Aksi opemblokiran jalan tersebut dilakukan pada Selasa (27/2/2024).

Dan hingga Kamis (29/2/2023) pemblokiran akses jalan tersebut masih berlangsung. Dan warga setempat memastikan bahwa pemblokiran akses jalan tersebut akan berlangsung sampai pada waktu yang tidak ditentukan. Pasalnya, tanah mereka yang diduga dimanfaatkan oleh sebuah “Perusahaan misterius” dijelaskan sejak awal hingga saat ini ditengarai keras tanpa ada koordinasi dan kesepakatan.

Tanah warga yang diduga digunakan secara non prosedural tersebut, dijelaskan ada yang sudah bersertifikat resmi dan ada pula yang masih berstatus SPPT. Pertanyaan tentang siapa oknum tertentu yang diduga berperan dalam kasus ini, pun kini terjawab. Rifdan mengungkapkan, diduga adanya keterlibatan oknum Kades berinisial HD beraviliasi dengan pihak Perusahaan itu terkait pemanfaatan tanah warga secara sepihak tersebut.

“Akses jalan menuju Perusahaan yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu, sampai sekarang masih dilakukan oleh warga setempat sebagai pemilik tanah. Warga, Pemuda serta Mahasiswa setempat bereaksi sejak Kamis (29/2/2024) dan hingga kini masih berlangsung. Reaksi keras itu muncul karena dugaan pemanfaatan terhadap tanah milik warga tersebut dilakukan secara ilegal oleh mereka,” ungkap Rifdan kepada Media Online www.visionerbima.com, Rabu (28/2/2024) di dampingi oleh sejumlah Warga pemilik tanah dan pemuda setempat.

Rifdan dan pemuda serta warga pemilik tanah setempat mengungkapkan, awalnya kesepakatan soal rencana pembuakaan lahan di wilayah perbatasan antara Kecamatan Wera dan Kecamatan Sape itu untuk kepentingan pembuatan jalan usaha tani. Namun setelah ditelusuri secara mendalam, dugaan praktik ilegal tersebut justeru telah keluar dari kesepakatan awal. Yakni diduga jalan dibuka dan mengambil tanah warga secara sepihak itu berorientasi pada kepentingan pribadi serta Perusahaan dimaksud.

Dari peristiwa yang ditengarai ilegal ini, Mahasiswa, Pemuda dan warga setempat selaku pemilik tanah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak. Tak Tak hanya itu, mereka juga mendesak Bupati Bima melalui instansi terkait agar segera turun ke lokasi dimaksud guna mengkroscek lebih mendalam terkait peristiwa dimaksud.

“Sikap tegas tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik serius di kemudian hari. Yang jelas, pemblokirabn akses jalan tersebut tidak akan kami buka sebelum adanya sikap tegas APH dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima,” imbuh mereka.

Mereka kemudian menambahkan, sejak awal jalan itu dibuka hingga saat ini diduga kuat pihak Perusahaan dimaksud belum pernah menunjukan dirinya di hadapan warga setempat. Olehnya demikian, mereka masih mempertanyakan soal legalitas dari Perusahaan dimaksud.

“Namun setelah kami menelusuri secara mendalam, identitas Perusahaan tersebut akhirnya terkuak. Yakni diduga Perushaan tersebut bernama PT “OP”. Tetapi identitas pemilik Perusahaan tersebut, hingga kini belum kami ketahui. Pertanyaan apakah Perusahaan tersebut merupakan milik Warga Negara Asing (WNA) atau Warga Negara Indonesia (WNI), hingga kini kami belum tahu. Tetapi sejauh ini, diduga kuat Perusahaan tersebut sejak awal hingga kini belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat,” pungkasnya. (JOEL/FAHRIZ/RUDY/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.