Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Guru Wanita, Ini Penjelasan Oknum Kepsek SDN Inpres Tonda

Bukti Laporan Oknum Kepsek SDN Inpres Tonda

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pasca heboh di media sosial soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN Inpres Tonda Madapangga inisial HR (56) terhadap seorang guru wanita, Rosdiana (54) warga Desa Dena pada Senin (19/2/2024) lalu, HR (56) sampaikan klarifikasi.

Selasa (20/2/2024), HR membantah tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Rosdiana seperti yang dilaporkan. Bahkan dirinya menyebut informasi itu menyesatkan, hingga menimbulkan fitnah.

"Saya tidak pernah menganiaya seorang guru, apalagi melemparinya dengan bangku dan piring," katanya.

Kata HR, apa yang disampaikan pelapor, menurutnya terlalu berlebihan dan terkesan mengada-ada. Sebab, sebagai seorang lelaki, mustahil berani menganiaya perempuan, apalagi statusnya istri orang. 

"Saya siap dan kooperatif mengahadapi proses hukum. Bahkan berani bersumpah tidak melakukan seperti apa yang dilaporkan itu," jelasnya.

Oleh karena itu, demi menjaga nama baiknya, pihaknya pun juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Facebook bernama Raina pada Senin malam (19/2/2024) kemarin.

Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam nomor : P/145/II/2024/SPKT/Res bima/NTB tertanggal 19 Februari 2024, atas dugaan membuat perasaan tidak menyenangkan di Facebook dan menyebarkan berita bohong.

"Akun bernama Raina, itu sudah kita laporkan, karena menyebarkan informasi fitnah dari pernyataan Rosdiana," papar HR.

Pernyataan HR tersebut juga diperkuat oleh  saksi mata Nursanti, S.Pd. Diungkapkan bahwa apa yang dilaporkan Rosdiana di kepolisian itu tidak sesuai fakta, seperti apa yang ia saksikan.

"Saya tidak melihat HR melempar kursi dan menendang piring ke arah Rosdiana," kata Nursanti.

Hanya saja, lanjut dia, ketika HR sedang debat dengan Rosdiana, HR tidak sengaja menyerempet kursi yang diatasnya ada piring. Sehingga terjatuh dan piring pun pecah, namun tidak mengenai Rosdiana, karena posisinya jauh dari kursi.

"Keterangan saya ini tidak dilebihkan. Demi Allah SWT dan Rasulullah, HR tidak pernah melempar kursi dan menendang piring. Bahkan kursi yang jatuh itu pun tidak mengenai Rosdiana," tandasnya.

Terpisah, Bupati Bima melalui Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin HI S.Sos, MM tidak banyak berkomentar kaitan kasus dugaan penganiyaan oleh HR terhadap bawahannya tersebut. Termasuk adanya desakan, agar oknum Kepsek itu dicopot dari jabatannya.

"Kita klarifikasi dulu. Kedua belah pihak akan kita panggil," singkat Kadis Dikbudpora Bima.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penganiyaan itu berawal ketika korban dan HR bersama guru lainnya tengah duduk di perpustakaan membahas masalah SDM guru, Senin (19/2/2024) sekira pukul 11:00 Wita. Ketika itu, korban nyeletuk menyalahkan HR, karena merekrut operator di desa lain, sementara sumber daya di sekolah sendiri masih ada.

Tersinggung perkataan korban, HR tiba-tiba melempar bangku ke arah korban hingga mengenai paha korban. Tak henti disitu, HR kemudian menendang piring dan mengenai tangan korban. Hingga kasus tersebut, telah dilaporkan secara resmi oleh korban di Mapolsek Madapangga. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.