Setelah Sekitar 20 Laporan, Kini Badai NTB Dilaporkan Penganiayaan Dan Pengerusakan Oleh Rara

Rara, Laporan dan Handphonenya Yang Didudga Dirusaki Oleh Badai NTB

Visioner Berita Kota Bima-Penanganan puluhan laporan terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan ITE oleh Polda NTB, Polres Bima Kota, Polres Bima dan Polres Dompu hingga kini masih dilaksanakan secara serius. Di tengah lilitan kasus yang dilaporkan oleh para tertuduh soal Narkotika jenis Sabu itu, kini Uswatun Hasanah alias Badai NTB kembali menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan penganiayaan dan Pengerusakan oleh Marhaen alias Rara.

Rara melaporkan Badai NTB pada Unit SPKT Polres Bima pada Sabtu malam (22/3/2025). Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh sejumlah Awak Media melaporkan, kasus dugaan penganiayaan dan Pengerusakan ini terjadi di salah satu Cafe di wilayah Kelurahan Santi-Kota Bima sekitar pukul 22.00 Wita.

Kronologis kejadian berdasarkan laporan Pengaduan pada Unit SPKT Polres Bima Kota tersebut, diduga awalnya terlapor mengajak pelapor minum kopi di Cafe itu. Tiba di Cae tersebut, diduga tak berlangsung lama terlapor menanyakan "apa kabar" kepada pelapor.

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan baik oleh pelapor. Yakni "Kabar baik, Kak". Tak lama kemudian, diduga keras terlapor langsung memukul pelapor sebanyak dua kali dengan tangan yang dikepal. Akibat lain yang yang ditimbulkan oleh kejadian ini, dijelaskan bahwa HP merk IPhone 7 Plus milik korban mengalami kerusakan "sangat serius" hingga mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Konon HP tersebut diinjak oleh Badai NTB.

Akibatnya pada wajah korban, tepatnya di bawah pelipis bagian kiri mengalami luka dan mengeluarkan darah. Darah korban akibat pukulan tersebut diduga hingga berceceran mengenai pakaian yang digunakannya. 

Tak terima tindakan Badai NTB tersebut, pelapor langsung menuju Unit SPKT Polres Bima Kota untuk melaporkan kasus ini. Delig aduanya yakni soal dugaan penganiayaan dan Pengerusakan. Dalam kasus ini, korban mendesak agar ditangani secara serius oleh pihak Polres Bima Kota.

Masih menurut informasi yang dihimpun sejumlah Awak Media, usai di SPKT tersebut korban langsung bergegas menuju Unit Pidum Satreskrim Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan secara dan membuat serta menandatangani laporan resmi.

Pada moment yang sama, dijelaskan bahwa korban dimintai keterangan selama lebih dari satu jam oleh Penyidik setempat. Namun sebelumnya, korban dilakukan visum terlebih dahulu ke RSUD Bima oleh Polisi. Hasil visumnya kini sudah ada di tangan Penyidik.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Wakapolres setempat yakni Kompol Herman, SH membenarkan adanya kejadian ini. Herman menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan secara resmi oleh terlapor dan kini sedang ditangani oleh Penyidik Pidum Satreskrim setempat.

"Ya, korban sudah melaporkanya dan telah dimintai keterangan awalnya oleh Penyidik. Korban sudah divisum. Penanganan kasus tersebut masih dalam tahapan Penyelidikan. Seperti apa perkembangan penanganan kasus ini selanjutnya, tentu akan kami jelaskan kembali kepada rekan-rekan Wartawan," sahut Herman dengan nada singkat, Sabtu malam (22/3/2025).

Kasus dugaan penganiayaan ini pun sudah tersebar luas di beranda Media Sosial (Medsos). Usai Rara melaporkan ke Polisi, terpantau para Netizen secara beramai-ramai mempostingnya di Medsos. Tanggapan Netizen pun terpantau beragam. Antara lain mendesak Polisi agar menangani kasus ini secara serius. Tak hanya itu, para Netizenpun menyayangkan kejadian ini karena bertepatan dengan Umat Muslim menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H. (JOEL/RUDY/AL/DK)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.