Badai NTB Kini “Dihadapkan Dengan Situasi Berbeda”, Kuasa Hukumnya “Membenarkan”?
![]() |
Penjelasan Bahdin Jr Soal Kondisi Badai NTB |
Visioner Berita Kota Bima-Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan secara resmi di dalam sel tahanan Polsek Rasanae Barat (Rasbar)-Polres Bima Kota dalam kasus dugaan penganiayaan disertai pengerusakan yang dilaporkan oleh Marhaen alias Rara, Uswatun Hasanah alias Badai NTB melalui postinganya di beranda Media Sosial (Medsos) pernah menegaskan bahwa dirinya merindukan masuk penjara. Dan di dalam penjara itu pula, ia mengaku bisa bikin buku layaknya sejumlah Tokoh ternama.
Liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, Kamis (17/4/2025) Badai NTB diperiksa sebagai tersangka, menjalani tes urine, menandatangani Surat Perintah Penahanan (Sprinthan) dan kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Rasbar. Pada moment itu, dijelaskan bahwa Badai NTB masih bersemangat hingga bercandaria dengan sejumlah orang. Dan pada saat foto bersama dengan sejumlah personil Polres Bima Kota usai menandatangani Sprinthan tersebut, Badai NTB terihat masih bisa tersenyum “manis”.
Namun sehari setelah berada di dalam sel tahanan tersebut, beredar kabar bahwa Badai NTB “tengah dihadapkan dengan situasi yang sangat berbeda”. Informasi tersebut menduga bahwa Badai NTB mengalami “depresi”, ditengarai enggan menikmati makanan yang disodorkan para petugas, ditengarai sempat memukul sesuatu di dalam sel tahanan dan disinyalir enggan menerima telephone dari kedua orang tuanya.
Kabar tersebut pun praktis saja beredar luas, baik di dunia nyata maupun di beranda maya (Medsos). Pasca memperoleh informasi tersebut, sejumlah Awak Media bergegas ke Mapolsek Rasbar guna mengkroscek kebenaranya. Namun seluruh personil Polri setempat, tak memberikan jawaban apa-apa dan melarang keras Wartawan untuk mewawancara Badai NTB.
“Tidak boleh mewawancara seluruh tahanan yang ada di dalam sel tahanan Polsek Rasbar, tak terkecuali Badai NTB. Jika membutuhkan informasi soal seluruh tahanan yang ada di sini, silahkan konfirmasi langsung dengan Pak Kapolsek, AKP Suratno,” tegas sejumlah petugas, dua hari lalu (19/4/2025).
Para petugas tersebut oun tidak membantah bahwa seluruh tahanan yang ada di dalam sel tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan Handphone (HP). Tak hanya itu, para tahanan juga dilarang keras membawa buku, pulpen, camera, alat perekam (voice not), alat jepit kuku, pisau cater dan lainya. Tetapi para tahanan hanya diperkenankan untuk membawa pakaian dan perlengkapan lainya untuk kecantikan diri, pasta gigi, minyak wangi dan sabun mandi.
“Sistem pengamanan ekstra ketat ini bukan baru diberlakukan saat ini. Tetapi berlaku sejak lama dan wajib hukumnya untuk ditaatoi oleh seluruh tahanan yang ada di sini. Bagi yang ingin membesuk tahanan, itu harus antree terlebih dahulu. Dan selanjutnya, kami akan mengkonfrontirnya dengan para tahanan apakah mereka mengenal orang-orang yang datang membesuknya. Jika benar, kamipun memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertemu dan pada saat yang sama harus diawasi oleh para petugas. Sistem pengamanan ekstra ketat ini dimaksudkan untuk menjaga berbagai kemungkinan yang terjadi,” tegas para petugas..
Bagi pengantar makan dan minuman para tahanan, ditegaskanya harus diperiksa dulu di ruangan SPKT setempat. Hal itu dimaksudnya untuk mensortir makanan dan minum yang dperuntukan kepada para tahanan di dalam sel tahanan itu pula.
“Untuk menjaga berbagai kemungkinan yang terjadi kepada para tahanan, terlebih dahulu makan dan naimuna tersebut wajib hukumnya dicicipi terlebih dahulu oleh pihak yang membawanya. Jika saat dicicipi makanan dan minuman tersebut diakui aman, maka selanjutnya petugaslah yang mengantarkanya ke para tahanan,” tandas para petugas.
Terkait waktu besok, sejak lama hingga saat ini pihak Polsek Rasbar telah menetapkanya pada hari Selasa dan Kamis untuk tiap minggunya. Selasa dan Kamis itu dijelaskanya moment kesempatan yang diberikan kepada para pembesuk untuk bertemu langsung dengan para tahanan di dalam sel tahanan itu pula.
“Moment itu pun harus diawasi secara ketat pula oleh para petugas. Hal itu juag dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Bagi rekan-rekan Wartawan, juga diberikan kesempatan untuk mewawancara langsung para tahanan yang ada di dalam sel tahanan tersebut pada hari Selasa dan Kamis,” paparnya.
Senin (21/4/2025) meruopakan hari keempat bagi Badai NTB dikerangkeng di dalam sel tahanan Polsek Rasbar. Sejumlah Awak Media hanya diperkenankan untuk memantau keadaan para tahanan di dalam sel tahanan tersebut melalui CCTV.
“Di dalam sel tahanan itu pula telah dipersiapkan sejak awal terkait yang dibutuhkan oleh para tahanan. Diantaranya WA umum plus kamar mandi, ruangan untuk berjemur diri, ruangan untuk menjempur pakaian, ventilasi udara dan lainya. Di ruangan berjemur diri itu pula para tahanan bisa berolah raga di dalamnya,” terang petugas.
Secara terpisah Kapolsek Rasbar-Polres Bima Kota, AKP Suratno yang dimintai tanggapanya meminta agar Wartawan mengkonformasikan secara langsung soal itu kepada Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitrianingsih. Pasalnya, dalam kaitan itu pihak Polres Bima Kota sudah memberlakukan pola satu pintu.
“Pola satu pintu itu diberlakukan sejak lama dan masih berlangsung sampai saat ini. Oleh sebab itu, dipersilahkan kepada rekan-rekan Wartawan untuk mewawancara langsung Kasi Humas Polres Bima Kota,” sahut Suratno, Senin (21/4/2025).
Sementara itu Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasi Humas setempat, Ipda Baiq Fitrianingsih menegaskan bahwa sistem pengamanan bagi para tahanan tersebut merupakan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh para petugas. SOP tersebut ditegaskanya diberlakukabn sejak lama dan masih berlangsung sampai dengan saat ini.
“Anggapan bahwa sistem pengamanan itu dianggap berlebihan, tentu saja sangat keliru. Tetapi itu merupakan SOP yang sudah lama diberlakukan dan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Sejak awal hingga saat ini, SOP tersebut berjalan dengan sangat baik. Dan para tahanan pun mentaati dan mematuhinya,” tegas Baiq kepada Media ini, Senin pagi (17/4/2025).
Baiq kembali menegaskan, SOP tersebut wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh para petugas dan ditaati oleh para tahanan. Hal itu dimaksudkan guna mengantipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi.
“Waktu besuk pun telah dituangkan ke dalam SOP tersebut. Petugas sudah memberlakukan jam besuk tahanan yakni pada Selasa dan Kamis pada tiap minggunya,” tandas Baiq.
Sementara yang menangani soal kondisi psikologis para tahanan, Baiq menjelaskan sejak awal hingga saat ini pihaknya telah mempersiapkan Tim Psikologis yang ada di Mapolres Bima. Tupoksi itu diakuinya dilaksanakan oleh Tim Psikologis tersebut pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan yang tertuang di dalam SOP itu pula.
“Antara lain Tupoksi Tim Psikologis tersebut yakni melakukan upaya trauma healing kepada seluruh tahanan yang ada. Dan sampai dengan saat ini upaya tersebut masih dilakukan,” pungkas Baiq.
Sementara itu Kuasa Hukum Badai NTB yakni Ahmadin, SH alias Mahdin Jr menjelaskan apa adanya tentang kondisi klienya di dalam sel tahanan Polsek Rasbar tersebut. Hal itu diketahui melalui postingan Mahdir Jr melalui Aku Madsosnya beberapa hari lalu. Dan postingan tersebut terpantau telah beredar luas di beranda Maya.
“Kondisi ini harus saya sampaikan. Saya baru berbincang dengan Kapolsek Rasbar. Badai NTB tidak mau bicara meski ditelephone oleh sama ibunya,” beber Mahdin Jr.
Di dalam kamar sel tahanan tersebut, dijelaskan bahwa Badai NTB bersama seorang ibu rumah tangga (tahanan) yang dipilih khusus untuk menemaninya di dalam sel itu pula.
“Polisi yang ajak bicara, Badai pun tidak mau.Begitu juga dengan makanan sangat terpaksa. Sesekali nendang jeruji besi minta polpen,” ungkap Mahdin Jr.
SOP oleh Polsek Rasbar tersebut diakuinya sangat ketat kepada semua tahanan. Hanya bisa besuk dan ditemui yakni pada hari Selasa dan Kamis.
“Setiap yang mau besuk harus difoto terlebih dahulu. Kemudian diperlihatikan kepada Badai apakah dia terima atau tidak, baru dipersilahkan masuk. Jadwalnya hari Selasa dan Kamis,” pungkas Mahdin Jr. (JOEL/RUDY/AL/DK)
Tulis Komentar Anda