PPNI dan IBI Dompu Polisikan Pemilik Akun Facebook Reza Dompu
![]() |
Pengurus PPNI dan IBI Kabupaten Dompu usai memberikan keterangan di SPKT Reskrim Polres Dompu, Sabtu (12/4/2025) |
Visioner Berita Kabupaten Dompu-Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), seret pemilik akun facebook Reza Dompu ke polisi dugaan peristiwa ujaran kebencian terhadap perawat dan bidan Indonesia, Sabtu (12/4/2025).
Ketua Dewan Pengurus Kecamatan PPNI RSUD Kecamatan Mangge Lewa, Kabupaten Dompu, Didin Cermin Ajaib, menjelaskan bahwa status facebook yang diunggah oleh pemilik akun Reza Dompu sangat melukai hati seluruh perawat dan bidan Indonesia.
Dalam keterangannya, PPNI tidak terima dan sangat keberatan dengan tulisan Reza Dompu di media sosial facebook miliknya dengan bunyi “Eee oknum bidan/perawat waw* rumah sakit pratama (Hey oknum bidan perawat b*bi)."
"ini adalah ujaran kebencian dan penghinaan terhadap profesi yang menyakiti hati kami, perlu langkah hukum," tegas Dewan Pengurus PPNI Kecamatan Manggelewa, Didin sapaannya saat diwawancara Visionerbima.com.
Lanjut dia, banyak sekali kalimat penghinaan yang diunggah pemilik Akun facebook Reza Dompu yang membuat seluruh perawat dan bidan Indonesia di Dompu meradang.
"Lak* sekelompok ma ringu ncaueee tufekkk (Sekelompok anjin* (perawat dan bidan) gil* semua, tufeek)," terang Didin.
Laporan PPNI RSUD Manggelewa dan IBI Kabupaten Dompu ini, terregister di Polres Kabupaten Dompu dalam Laporan Pengaduan Ujaran Kebencian STTP/131/IV/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB.
Ketua PPNI Kabupaten Dompu, Hj. Rostyati Arisandi turut mendampingi proses penyelidikan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap perawat dan bidan tersebut di SPKT Reskrim Polres Kabupaten Dompu.
Menurut Hj Rostyati, seluruh tenaga perawat di Kabupaten Dompu selama ini sudah bekerja maksimal sesuai prosedur dan peraturan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di setiap pos pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS).
"Setiap tindakan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan, selalu berdasarkan regulasi diantaranya ada ketentuan BPJS bagi pengguna jasa BPJS", jelas Ketua PPNI Dompu, Umi Ros sapaan akrabnya.
Dia berharap agar laporan yang disampaikan oleh PPNI ini dapat segera ditindaklanjuti untuk kepentingan supremasi hukum.
"Marwah PPNI sepertinya dicabik-cabik oleh pemilik akun Reza Dompu ini, dan kami meminta tanggungjawabnya atas unggahan yang sangat menghina ini," tegas Umi Ros.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IBI Kabupaten Dompu, Ida Fitriani yang juga turut mendampingi PPNI menjelaskan bahwa pemilik akun FB Reza Dompu secara pribadi juga dipolisikan oleh Nita, seorang Bidan di RSUD Mangge Lewa dengan kasus yang sama yakni, dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan.
Nita yang ternyata adalah putri dari Abdul Fakah mantan anggota DPRD Dompu empat periode ini, sambung Ida Fitriani mengaku dicaci maki dengan kata-kata kotor oleh Reza Dompu difacebook.
"unggahan-unggahan dia sangat menghina pribadi orang, profesi orang lain sebagai perempuan sekaligus profesi bidan kami menuntut keadilan hukum atas perilaku pemilik akun facebook Reza Dompu ini," tutup Ida Fitriani. (RR)
Tulis Komentar Anda