Babak baru “Mafia Tanah” di Kawasan Amahami, Mantan Lurah Dara dan BPN “Aktornya”-Ilyas “Ditipu”

BPN Turun Ukur Pake Uang Ilyas Namun Sertifikat “Diterbitkan Nama Orang Lain”

Moment "Pengukuran" tahun 2026 Yang Melibatkan Pihak BPN Kota Bima dan Lurah Dara, Bukharis, S.Sos. Dok. Foto: DPD GRIB Jaya NTB

Visioner Berita Kota Bima-Kerja investigatif DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) NTB dibawah kendali Iskandar (Ketua DPD) terkait dugaan mafia tanah di kawasan Amahami (So La Wata) di wilayah Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima oleh sejumlah oknum diakui mengalami perkembangan sangat signifikan. Dari hasil invetigasi yang berlangsung lama, kini GRIB Jaya NTB membeberkan “babak baru” tentang dugaan keterlibatan berbagai pihak terkait kasus itu.

Yakni pihak BPN Kota Bima, mantan Lurah Dara yakni Bukharis, S.Sos dan sederetan nama oknum “warga keturunan” dan sejumlah warga asal Kota Bima. Dalam kaitan itu, DPD GGRIB Jaya NTB menduga bahwa oknum Lurah Dara itu dan pihak BPN setempat sebagai aktor dibalik kasus diterbitkanya Sertifikat Hak Milik (SHM) sejumlah nama “oknum warga keturunan” dan warga asli Kota Bima. Kasus itu diduga terjadi pada tahun 2016, tepatnya di era sebelum H. Muhammad Lutfi (HML) menjabat sebagai Walikota Bima.

Yang tak kalah menariknya, salah seorang pemilik SPPT di kawasan Amahami berinisial IL diduga ditipu oleh oknum BPN dan oknum Lurah Dara itu (Bukharis). Modusnya ditengarai uangnya IL sebesar Puluhan Juta Rupiah diambil oleh oknum BPN stempat dan oknum Lurah Dara dimaksud untuk tujuan turun ukur tanah di sebelah pasar Amahami “milik IL”. Selanjutnya upaya pegukuran tanah tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 Mei tahun 2016.

Celakanya, diduga keras uang Puluhan Juta Rupiah dari IL tersebut dimakan secara percuma. Pasalnya, SHM yang diduga dijanjikan atas nama IL pasca pengukuran berlangsung justeru belum diterima oleh IL sampai saat ini (tahun 2025). Tetapi pasca pengukuran tersebut, diduga SHM yang diterbitkan justeru atas nama orang lain.

“Antara lain SHM terebut atas nama oknum warga berinisial EA dan sejumlah nama warga “keturunan” yang erdomisili di kota Bima. Yang mengetahui secara jelas soal itu adalah IL,” ungkap Iskandar kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis (1/5/2025).

Iskandar juga mengungkap sejumlah oknum “warga keturunan” yang berdomisili di Kota Bima di kawasan itu. Indikasi itu ditemukanya melalui nama-nama yang diduga tercantum di dalam peta blok di kawasan itu pula. Pada peta blok tersebut juga terungkap sejumlah nama yang diduga sebagai penguasa lahan di atas kawasan Amahami.

Yakni inisial ILH, AAH, HM, OM, BP, HI dan lainya. Peta blok tersebut berlokasi di sebelah barat dan bagian selatan pasar Amahami. Dugaan luas lahan yang tertera pada peta blok tersebut dinilai bervariatif. Yakni mulai 9 ribu meter persegi, 16 meter persegi, 13 meter persegi dan lainya.

“Dugaan peta blok itu muncul setelah upaya pengukuran yang dilakukan oleh oknum BPN Kota Bima. Dan pada moment pengukuran tersebut juga diduga keras melibatkan oknum Lurah Dara (Bukharis). Indikasi itu terlihat melalui dokumentasi berupa foto saatpengukuran berlangsung tahun 2016,” beber Iskandar.

Sebelum upaya pengukuran tersebut berlangsung, Iskandar membeberkan dugaan adanya undangan resmi dari oknum Lurah Dara itu kepada sejumlah sejumlah pihak. Yakni Kepala BPN Kota Bima, AH, MT, AW, EA, IL, AHR dan MM. Dugaan undangan resmi tersebut diterbitkan pada tanggal 20 Mei tahun 2016. Undangan rersemi tersebut ditengarai menindak lanjuti surat dari Plt. Kepala BPN Kota Bima Nomor:101/13.52.600/2016, perihal permohonan jadwal pengukuran tanah atas nama IL dan kawan-kawan (dkk).

“Tembusan tersebut disampaikan kepada Camat Rasanae Barat, Kapolsek Rasanae Barat, Koramil 1608/Bima dan Ketua RW 04 Bina Baru Kelurahan Dara. Jadwal pertemuan sesuai undangan tersebut yakni pada objek pengukuran tertanggal 26  Mei 2016 pukul 08.30 Wita-selesai. Proses pengukuran oleh pihak BPN Kota Bima pun dilaksanakan saat itu. Di moment yang sama juga ada Bukharis selaku Lurah Dara. Hal itu dibuktikan melalui dokumentasi berupa foto dan video,” tandas Iskandar.

Setelah merangkum sejumlah data dan fakta terkait dugaan mafia tanaha di kawasan Amahami tersebut, ditegaskanya akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Dalam kaitan itu pula, pihaknya akan segera berkoordinasi secara resmi dengan DPP GRIB Jaya, Kementerian ATR/BPN, Kejagung RI, Mabes Polri, Panglima TNI dan KPK RI.

“Kasus dugaan pemagaran jalan menggunakan Seng di jalan dua arah di kawasan Amahami itu juga akan kami laporkan secara resmi kepada pihak berwenang. Dal am kaitan itu, diduga keras melibatkan sejumlah oknum. Yakni matan Pj. Walikota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, Kabag Hukum Setda Kota Bima, dedi Irawan, SH, MH, Ketua DPRD Kota Bima, Samsurih, SH,” papar Iskandar. (JOEL/RUDY/AL/DK) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.