Desakan Pembentukan PPS Terus Bergulir, Menkumham RI Supratman Andi Agtas “Pasang Badan-Jaminkan Dirinya”

Syarat dan Prasyarat Ditegaskan Sudah Terpenuhi-Sekda NTB “Mengamini”

Menkum RI, Supratman Andi Agtas (Bang Supratman)

Visioner Berita Kota Bima-Desakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) terus digulirkan oleh masyarakat se Pulau Sumbawa (Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat). Desakan PPS terpisah dari Nusa Tenggara Barat (NTB), tercatat sesungguhnya bukan hal baru.

Tetapi berlangsung sejak Walikota Bima, H. Muhamma Nurlatif yang akrab disapa Noly (Almarhum) dan Bupati Bima saatitu, H. Feri Zulkarnaen, ST yang akrab disapa Dae Feri (Almarhum). Fatwa Noly dan Dae Feri tersebut, saat itu sempat ditindak lanjuti dengan aksi demonstrasi di Pelabuha Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Sayangnya, keputusan Politik di DPR RI saat itu “menghadangnya” menggunakan kemasan “Moratorium” sebagai kendala paling serius sehingga PPS tak terbntuk. Dan hingga kini “akar Motarium” tersebut masih tertancap dengan sangat kuat kendati desakan pembentukan PPS belum juga terwujud.

Sementara hasil study dari Lembaga resmi terkait menegaskan, berbagai syarat dan prasyarat bagi pembentukan PPS sudah terpenuhi. Diantaranya luas wilayah dan angka kemiskinan yang dinilai sangat rendah di Pulau Sumbawa (PS), kapasitas dan kemampuan SDM di berbagai bidang (IPM) di Pulau Sumbawa yang diakui sangat tinggi, potensi Sumber Daya Alam (SDA) berupa perikanan kelautan, Tambang Emas, Tambak, berbagai komoditas hasil alam (padi dan jagung), dunia peternakan, sarana dan prasarana infrastruktur termasuk dunia pendidikan yang dinilai sangat, pelabuhan laut dan Bandar Udara serta sederetan destinasi wisata yang diakui sangat memadai.  

Catatan penting Media Online www.visionerbima.com mengungkap adanya dugaan sebagai salah satu menghadang pembentukan PPS. Yakni soal sinyalemen tentang berbagai “ancaman serius” bagi Pulau Lombok. Antara lain NTB akan “kehilangan” salah satu sumber dari dunia pertambangan, peternakan, perikanan, potensi SDM mumpuni di ranah Birokrasi (Pemprov NTB), tak terkecuali di bidang pendidikan (Birokrasi dan Kampus).

Berbagai dugaan tersebut pun kembali digaungkan di moment aksi demonstrasi mendesak pembentukian PPS di pelabuhan Pototano-KSB, Minggu lalu. Aksik demosntrasi yang berlangsung sehari dan melibatkan berbagai elemen masyarakat di PS tersebut, pun membongkar soal dugaan ancaman serius tersebut jika PPS terbentuk.

Tak hanya itu, pada moment tersebut massa aksi juga membeberkan tentang dugaan ketimangan kebijakan khususnya di bidang pembangunan Infrastruktur serta pemerataan keadilan soal ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat antara masyarakat di PS dengan di Pulau Lombok. Dugaan ketimpangan terebut diakui terjadi sejak lama dan bahkan masih berlangsung sampai dengan saat ini.

Oleh sebab itu, seluruh masyarakat di PS melalui massa aksi tersebut menegaskan bahwa pembentukan PPS adalah harga mati. Pun ditegaskan, dari berbagai syarat dan prasyarat tersebut maka POPS sudah sangat siap untuk membentuk Provinsi sendiri. Oleh sebab itu, ditegaskan tak ada alasan bagi Pemerintah Pusah untuk tidak mengkabulkan desakan pembentukan PPS. Desakan tersebut juga diarahkan kepada Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto.

Desakan dan tuntutan serius tersebut pun disambut dengan sangat baik oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas. Darah kelahiran Makasar yang juga Kader Militan Partai Gerindra yang akrab disapa Bang Supratman tersebut menegaskan akan mendukung penuh pembentukan PPS. Dan dalam kaitan itu pula, Bang Supratman dengan tegas menyatakan siap pasang badan dan dirinya sebagai jaminanya.

Pernyataan keras sosok yang juga salah satu senior pada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) tersebut (Bang Supratman) dinilai bukan tanpa alasan logis dan bertanggungjawab. Tetapi, antara lain Bang Supratman diakui telah melakukan analisis dan kajian serta evaluasi secara konprehensif. Pasalnya, Bang Supratman tercatat pernah menjadi PS sebagai Daerah Pemilihan (Dapil) saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI utusan Partai Gerindra.

Disadur dari Media Online berita ANTARA.COM tertanggal 15 Mei 2025 melalui Video Call (VC), Bang Supratman menyatakan siap menjaminkan dirinya dan berjuang bersama-sama para pejuang PPS. Ketegasan tersebut diakui agar perjuangan keras bagi pembentukan PPS terwujud.

Bang Supratman menyatakan, soal Moratorium yang sampai saat ini belum dicabut merupakan “tantangan serius” yang dihadapi sehingga PPA belum terbentuk. Namun ketika Moratorium tersebut sudah dicabut, Bang Supratman berjanji untuk mengawal secara serius pembentukan PPS tersebut.

Sembari menunggu berbagai upaya yang sedang dilaksanakan dalam kaitan itu, Bang Supratman menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di PS untuk senantiasai menjaga kondusifitas daerah serta menghindari tindakan yang yang mengarah kepada kerugian besar bagi tumbuh kembangnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pula.

Politisi senior Partai Gerindra kelahiran Sopeng-Sulawesi Selatan (Sulsel) ini kembali menegaskan, kendati tidak terpilih saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Dapil PS ini bukan menjadi alasanya untuk tidak berjuang keras terkait pembentukan PPS .

Ketegasan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bang Supratman melalui pertemuan resmi dengan sejumlah Tokoh, kalangan Mahasiswa dan Tokoh Akademisi pada Minggu lalu. Hal itu dikemukakan oleh Bang Supratman yang bertepatan dengan aksi demonstrasi pembentukan PPS di Pelabuhan Pototano-KSB.

Terkait desakan pembentukan PPS dan segera dicabutnya Moratorum tersebut juga dianggapi secara serius oleh Sekda Provinsi NTB, H. Lalu Gita Aryadi. Dalam kaitan itu, Gita mengaku “mengamininya”.  Namun restu Gita tersebut dinilai memiliki syarat. Yakni setelah Moratorium itu dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Sementara Ketua DPRD Kota Bima, Samsurih, SH menjelaskan bahwa desakan pembentukan PPS terjadi sejak zaman Noly dan Dae Feri. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kembali menegaskan, berbagai syarat dan syarat bagi terbentuknya PPS sudah terpenuhi.

Antara lain dukungan nyata melalui potensi SDM dan SDA, luas wilayah, angka kemiskinan yang sangat rendah, sarana dan prasarana di bidang iinfrastur hingga ketersedian lahan bagi pembangunan bagi Ibukota PPS.

Sedangan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, soal desakan pencabutan PPS tersebut justeru memilih No Coment. Hal itu seolah mencerminkan bahwa Bang Iqbal bukan tidak setuju atau menolak pembentukan PPS. Tetapi beralasan bahwa soal pencabutan Moratorium dan pembentukan PPS merupakan ranah (kewenangan) Pemerintah Pusat.

“Soal itu, saya No Coment. Sebab, itu merupakan ranahnya Pemerintah Pusat,” sahut Bang Iqbal dengan nada singkat kepada Wartawan di Mataram-NTB, belum lama ini. (JOEL/RUDY/AL/DK)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.