Diduga Hilangkan BB Akun Badai NTB Berubah Nama Jadi Spero Spera, Laporan Irma Naik Sidik
Pun Akun FB Atas Nama Spero Spera itu Kini Hilang di Beranda Maya
![]() |
Akun FB Atas Nama Spero Spera (Kiri) dan Tersangka, Badai NTB Atas Kasus Yang Dilaporkan Hilda Komala Dewi |
Yang dilaporkan secara oleh Hilda pada Unit Tipidter satreskrim Polres yakniAkun Facebook (FB) atas nama Badai NTB. Akun tersebut diakui milik Uswatun Hasanah. Catatan penting Media Online www.visionerbima.com mengungkap, Kamis (22/5/2025) Akun FB atas nama Badai NTB dan Handphone (HP) yang dugunakan oleh Uswatun Hasanah untuk mencemarkan nama baik Hilda melalui Medsos hendak disita oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima.
Namun Kuasa Hukum Badai NTB yakni Muhammad Tohir, SH terlebih dahulu meminta surat rekomendasi resmi dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima sebelum Akun FB dan HP dimaksud disita. Karena tak mengantungi rekomendasi resmi dari pihak PN Raba-Bima, akhirnya Akun FB dan HP tersebut tak jadi disita oleh penyidik setempat. Tohir beralasan, permintaan tersebut karena ada hal-hal yang dianggap privacy di dalam HP milik Badai NTB dimaksud.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini melaporkan, permintaan Kuasa Hukum Badai NTB tersebut pun diamini oleh Penyidik. Dan upaya meminta rekomendasi dari pihak PN Raba-Bima terkait hal itu pun dikabarkan sedang berlangsung.
Sabtu malam (24/5/2025) praktis saja muncul sesuatu yang dinilai sangat menarik. Beranda Media Sosial (Medsos) di Bima beredar luas fakta yang dinilai tak terbantah. Yakni Akun FB atas nama Badai NTB yang diduga digunakan untuk menecemarkan nama baik Hilda tersebut tiba-tiba berubah nama menjadi Spero Spera.
Pantauan langsung Media ini dan berbagai pihak menjelaskan, postingan pada Akun FB atas nama Badai NTB dan atas nama Spero Spera itu sama. Jumlah pengikut antara Akun FB atas nama Badai NTB dan Spero Spera itu pun sama yakni 148 ribu dan 0 pengikut.
Sedangkan reel video yang diposting pada Akun FB atas nama Badai NTB dengan Spero Spera itu pun sama. Oleh sebab itu, para Netizen menduga kuat bahwa Uswatun Hasanah telah merubah nama Akun FB atas nama Badai NTB menjadi Akun FB atas nama Spero Spera.
Infoirmasi itu diperkuat oleh adanya kolom komentar pada Akun Spero Spera antara Akun FB atas nama Spero Spera dengan salah seorang Netizen asal Kabupaten Dompu yakni Isty Almuhdar. Pada kolom komentar tersebut, Isty menanyakan soal kenapa Badai NTB merubah nama Akun FB tersebut. Pertanyaan Isty Al Muhdar tersebut dijawab oleh Akun FB Spero Spera.
Yakni karena rusak jadi upayakan semua cara untuk perbaiki. Di kolom komentar itu pula, Isty Al Muhdar menulis narasi yakni Tungga kk Ika Rizjy Feryani kita duduk bercerita bareng saya. Aku FB Spero Spera pun menjawab, iya sayang. Selanjutnya Akun FB atas nama Isty Al Muhdar membalas, ok syg kuhh tetap semang berjuang.
Perubahan nama Akun FB atas nama Badai NTB menjadi Spero Spera tersebut antara lain diketahui melalui postingan yang yang dibagi akun FB atas nama Fatimah Az-Zahra. Namun postingan yangdibagi Fatimah Az-Zahra tersebut kini terpantai sudah menghilangdi beranda Medsos.
Perubahan nama Akun FB atas nama Badai NTB menjadi Sprea Spero tersebut p-un ditanggapi miring oleh sejumlah Netizen. Sejumlah Netizen tersebut menduga bahwa uopaya itu diduga keras untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) serta menghilangkan BB atas laporan Hilda Komala Dewi.
Minggu (25/5/2025) Media ini mencoba melakukan Investigasi dengan strategi standar. Crew Investigasi pun mencoba mempertanyakan hal itu kepada Penyidkk Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima. Penyidik setempat menegaskan, HP yang dibunakan oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB terkait dugaan pencemaran nama baik Hilda melalui Medsos dan Akun atas nama Badai NTB itu belum dilakukan penyitaan.
Tetapi didakui bahwa Penyidik setempat sedang menunggu rekomendasi dari pihak PN Raba-Bima guna melakukan penyitaan HP dan Akun FB dimaksud. Soal perubahan nama Akun FB atas nama Badai NTB menjadi Spero Spera, Penyidik setempat mengaku tidak tahu.
Perubahan nama Akun FB tersebut opun ditanggapi secara serius oleh Ketua DPD GRIB Jaya NTB, Iskandar. Iskandar menduga bahwa upaya merubah nama Akun FB atas nama Badai NTB menjadi Spero Spera tersebut lebih kepada mengelabui APH dan menghilangkan BB atas laporan Hilda Komala Dewi.
“Harusnya sejak awal Penyidik menyita Akun FB atas nama badai NTB dan HP yang digunakan untuk mencemarkan nama baik Hilda di Medsos oleh uswatun Hasanah alias badai NTB. Upaya itu bisa dilakukan karena Badai NTB sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Pertimbangan agar hal itu disita yakni kekhawatiran melarikan diri dan menghilangkan BB atas laporan Hilda. Nah, kini indikasi upaya menghilangkan BB atas laporan Hilda itu terlihat nyata. Buktinya akun FB atas nama Badai NTB telah dirubah menjadi Akun FB atas nama Spero Spera. Dalam kaitan itu pula, Penyidik dinilai kurang awas,” tegas Iskandar kepada Media ini, Minggu (25/5/2025).
Untuk itu, Iskandar mendesak penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima agar segera bertindak tegas. Yakni memintai pertanggungjawaban Uswatun Hasanah alias Badai NTB atas dugaan upaya menghilangkan BB atas laporan Hilda tersebut.
“Segera sita HP dan Akun yang digunakan tersangka itu untuk mencemarkan nama baik Hilda di Medsos. Hal itu bisa dilakukan karena Penyidik memiliki kewenangan subyektif dan badai NTB telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa sebagai tersangka pula. Jadi tidak harus menunggu penetapan dari pihak PN Raba-Bima. Yang saya tahu (maaf), rekomendasi resmi dari pihak PN Raba-Bima itu terkait penyitaan BB oleh Negara setelah adanya putusan Inkracht. Yang bilang Badai NTB kooperatif itu siapa?. Lha,dugaan merubah nama Akun FB itu diduga keras mencerminkan bahwa tersangka dimaksud tidak kooperatif. Lho kok kesanya Penyidik takut kepada Badai NTB,” tanyanya dengan nada serius.
Kuasa Hukum Uswatun Hasanah alias Badai NTB, Muhammad Tohir, SH membantah dugaan bahwa klienya tersebut tidak kooperatif. Buktinya tegas Tohir, sejak awal hingga saatdiperiksa sebagai tersangka Uswatun Hasanah alias Badai NTB hadir memberikan keterangan kepada Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima.
“Dugaan itu tidak benar. Sejak awal hingga saat diperiksa sebagai tersangka, klien saya tersebut sangat kooperatif. Jadi sekali lagi, dugaan itu sangatlah tidak benar,” bantah Tohir, Minggu malam (25/5/2025).
Dugaan merubah nama Akun FB tersebut mencerminkan bahwa klienya tidak kooperatif?. Tohir menegaskan bahwa dirinya tidak tahu soal perubahan nama Akun FB dari Badai NTB menjadi Spero Spera tersebut.
“Saya tidak tahusoal perubahan nama Akun FB tersebut. Untuk itu silahkan tanyakan secara langsung kepada Badai NTB. Tetapi yangsaya tahu, Akun FB atas nama Badai NTB dan HP yang digunakan terkait laporan Hilda itu belum disita oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima,” beber Tohir.
Tohir juga membantah dugaan bahwa klienya itu sedang berusaha menghilangkan BB atas kasus yang dilaporka Hilda tersebut. Sebab, sejak awal BB terkait laporan itu sudah ada di tangan Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima.
"Sejak awal hingga saat ini BB dimaksud sudah ada di tangan Penyidik, kok. Untuk itu, dugaan bahwa klien saya sedang berupaya menghilang BB tersebut adalah tidak benar," tangkisnya.
Terlepas dari itu, terkait dugaan tindak pidana kejahatan yang berkaitan dengan UU ITE oleh badai NTB bukan hanya yang dilaporkan oleh Hilda. Tetapi hal yang sama dilaporkan oleh puluhan pelapor lainya ia Polres Bima Kota, Polres Bima, Polres Dompu dan di Mapolda NTB.
Selain laporan Hilda tersebut, sejumlah laporan lainya terutama di Polres Bima dan Polres Bima Kota dijelaskan kini mengalami kemajuan sangat signifikan. Antara lain laporan salah seorang warga asal Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yakni Irma kepada Unit Tioidter Satreskrim Polres Bima Kota. Dan dalam kasus ini, diinformasikan bahwa Badai NTB berpotensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK yang dimintai komentarnya membenarkan hal itu. Dwi mengungkapkan, penanganan kasus yang dilaporkan oleh Irma tersebut tekah ditingkatkan ke tahapan Penyidikan.
“Beberapa waktu lalu Penyidik telah melaksanakan kegiatan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut memutuskan bahwa penanganan kasus tersebut ditingkatkan ke tahapan Penyidikan. Keputusan tersebut, antara lain didasari bahwa pada tahapan Penyelidikan ditemukan adanya rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Badai NTB terkait kasus yang dilaporkan oleh Irma tersebut,” ungkap Dwi.
Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan Badai NTB sebagai tersangka. Sebab kata Dwi, masih ada beberapa langkah hukum yang harus dituntaskan oleh Penyidik setempat.
“Setelah penanganan kasus tersebut ditingkatkan ke tahapan Penyidikan, maka untuk menetapkan Badai NTB sebagai tersangka tentu harus melewati rangkaian hukum yang antara lain gelar perkara. Sedangkan kegiatan gelar perkara untuk menetapkan Badai NTB sebagai tersangka dalam kasus itu, hingga kini belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, tunggu saja perkembangan informasi selanjutnya,” harap Dwi.
Senin (26/5/2025) terkuak hal yang dinilai tak kalah menariknya. Akun FB atas nama Spero Spera yang diduga kuat bermula berna Badai NTB telah hilang di beranda Medsos. Perubahan nama Akun FB dari badai NTB menjadi Spero Spera tersebut diduga dilakukan oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB. Namun kini kedua naa Akun FB tersebut diduga telah hilang di beranda Medsos.
Sementara akun FB yang kini diduga dioperasikan oleh Uswatun Hasanah alias badai NTB adalah akun FB atas nama Badai Badai NTB Koba Koba II. Akun FB ini terpantau hingga kini masih dalam keadaan aktif. (JOEL/RUDY/AL/DK)
Tulis Komentar Anda