Peredaran Sabu di Bima Belum Juga Usai, TNI dan BNNK Kini Amankan 4 Terduga Bandar dan BB 55 Paket
Puluhan Juta Rupiah Uang Tunai “Hasil Jual Sabu” Pun Diamankan
Tim gabungan Bersama Keempat Terduga Bandar, BB
Visioner Berita
Kabupaten Bima-kasus
tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) yang peredaran
Narkotika jenis Sabu di Bima, hingga kini dijelaskan belum juga usai. Sederetan
pelaku baik terduga bandar, pengguna maupun pengedar yang selama ini berhasil
dibekuk dan diamankan berasama Barang Bukti (BB) oleh Polri (Polres Bima dan
Polres Bima Kota), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) maupun TNI asal
Kodim 1608/Bima nampaknya tak membuat peredaran barang haram sekaligus perusak
masa depan anak bangsa tersebut terhenti.
Pertanyaan tentang siapa sesungguhnya bandar utama yang beredar di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu-Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini belum juga terkuak. Sementara rata-rata upaya pengembangan yang dilakukan oleh pihak Polri, BNNK dan TNI di Bima tersebut dibeberkan terbentur oleh “bungkamya” para pelaku yang “digulung”.
Sementara di beranda Media Sosial (Medsos) khususnya, sejumlah Netizen menduga bahwa peredaran sabu di tiga wilayah di NTB tersebut hingga kini “kian mengganas”. Menurut mereka (sejumlah Netizen), kini sabu bisa diperoleh para konsumsinya dengan harga Rp75 ribu per paket hemat (Pahe). Masih menurut mereka, perolehan sabu dengan nominal paling murah oleh para konsumsinya tersebut maka ruang peredaran sabu di tiga daerah tersebut kian menganga.
Sementara upaya pengungkapan hingga ke “kantung utama” sabu tersebut, acapkali disebutkan bahwa pihak pengungkap dibenturkan dengan kerapian strategi terdjuga sindikat menggunakan jaringan mata rantai terputus. Namun demikian, pihak Polri, TNI dan BNNK diakui masih terus melakukan operasi secara senyap.
Masih soal peredaran sabu dimaksud, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 15.40 Wita Tim Gabungan TNI asal Kodim 1608/Bima, Unit Intel Kodim 1608/Bima, Koramil 1608-04/Wooha dan BNNK Bima kembali membuktikan keberhasilanya. Operasi pengungkapan yang dipimpin oleh Danramil Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, SH yang didampingi oleh Kasi Intel Kodim 1608 Bima, Kapten Inf Bambang Herwanto dan Katim Pemberdayaan pada BNNK Bima Bidang P2M, Ary Amirullah berhasil “menggulung” 4 orang terduga bandar sabu di Desa Talabiu Kecamatan Woha-Kabupaten Bima.
Keempat terduga pelaku tersebut yakni berinisial SLD (31), JHN (39), ARM (21 AMR (35). Pada moment pengungkapan tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 55 paket sabu siap edar seberat 29,07 gram, uang tunai sebesar Rp21, timbangan, gunting, dompet, pipet, plastik klip kosong sebagai wadah (alat) pembungkus sabu, korek api, isolasi, beberapa unit HP Android dan lainya.
Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapanya, dijelaskan di salah satu rumah di wilayah Desa Talabiu Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Berdasarkan informasi yag dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, keempat terduga pelaku diduga sabu tersebut sudah lama diintai oleh Tim Gabungan. Sementara pada Selasa siang (24/6/2025), dijelaskan sebagai klimaks dari upaya pemburuan oleh Tim Gabungan.
Namun sebelum keempat terduga bandar tersebut “digulung”, terlebih dahulu Tim Gabungan menda;pat informasi akurat dari masyarakat. Pasca menerima informasi pasti tersebut, Tim Gabungan langsung Bergerak Cepat (Gercep) hingga bwerhasil membekuk keempat terduga bandar sabu, BB, uang tunai Puluhan Juta Rupiah dan BB pendukung lainya di TKP itu pula.
Pasca keempat terduga pelaku dibekuk dan diamankan, langkah selanjutnya Tim Gabungan langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat. Dijelaskan pula, di hadapan Ketua RT dan Tomas setempat Tim Gabungan langsung melakukan upaya penggeledahan TKP dan penggeledahan badan keempat terduga bandar sabu dimaksud.
Dari upaya penggeledahan tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan BB puluhan gram sabu siap eda, uang tunai Puluhan Juta Rupiah dan BB penukung lainya. Upaya penggeledahan tersebut, dijelaskan berlangsung sukses, aman, lancar dan keempat terduga bandar sabu tersebut diakui tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya.
Usai dibekuk dan diamankan di TKP itu, keempat terduga bandar sabu tersebut bersama BB dimaksud langsung digelandang ke Kantor Koramil Woha guna dilakukan interogasi dan dimintai keterangan awalnya. Pada moment tersebut, keempat terduga pelaku mengakui perbuatanya. Pertanyaan soal dari mana sumber sabu tersebut, hingga berita ini ditulis belum dijelaskan secara detail oleh Tim Gabungan dimaksud.
Usai dilakukan interigasi dan permintaan keterangan awal di Kantor Koramil Woha tersebut, keempat terduga bandar beserta seluruh BB yang diamankan langsung diserahkan oleh Tim Gabungan kepada pihak Satresnarkoba Polres Bima. Informasi tersebut yang diperoleh Media ini melaporkan, hingga kini keempat terduga pelaku dijelaskan sudah diamankan di mapolres Bima. Pun demikian halnya dengan seluruh BB yang yang diamankan oleh Tim Gabungan (puluhan gram sabu, Puluhan Juta Rupiah Uang Tunai uang tunai beserta BB pendukung lainya).
Secara terpisah Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom, MM membenarkan adanya peristiwa pengungkapan Narkotika jenis sabu oleh Tim Gabungan tersebut. Atas keberhasilan dalam kaitan itu, Andi menyatakan apresiasiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya.
“Narkoba adalah ancaman bagi Bangsa ini, Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran Narkotika. Dibutuhkan aksi nyata, bukan sekedar semboyan semata untuk memutus mata rantai jaringan Narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti di Kabupaten Bima,” tegasnya.
Andi juga membenarkan bahwa keempat terduga bandar sabu dan seluruh BB yang diamankand alam kasus ini telah diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Bima guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Da ditegaskanya pula, sejumlah pengungkapan terkait kasus Sabu yang dilakukan pihaknya selama ini meripakan wujud nyata dari komitmen kuat dalam menjaga generasi muda dari ancaman Narkotika guna mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. (JOEL/RUDY/AL/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda