Polri “Dibuat Tak Berdaya” Oleh Badai NTB
Akun FB Atas Nama Spero Spera Yang “Semula Bernama Badai NTB” Muncul Lagi, Kuasa Hukumnya “Membisu”
Moment Penyerahan Hanya Satu Unit HP Oleh Badai NTB dan Kuasa Hukumnya Kepada Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Dalam Kasus Yang Dilaporkan Oleh Hilda Komala Dewi
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Belum
lama ini Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima menyita Barang Bukti
(BB) berupa satu unit HP yang diduga digunakanya terkait kasus dugaan
pencemaran nama baik salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Hilda Komala
Dewi (Hilda) melalui Media Sosial (Medsos). Namun Akun FB atas nama Badai NTB
tidak diserahkan saat itu karena dugaan alasan yang tak jelas.
Berkembang informasi bahwa Akun FB atas nama Badai NTB tersebut telah dihacker oleh orang lain sehingga tak lagi bisa digunakan. Tetapi kabar lain yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, diduga Akun atas Nama Badai NTB memiliki lebih dari satu orang Admin. Antara lain, Akun FB tersebut diduga dikendalikan oleh kekasihnya yakni Andi Putra Utama.
Data dan informasi lain menyebutkan bahwa pasca dugaan Akun tersebut berganti nama menjadi Spero Spera, acap kali timbul-hilang di beranda Medsos. Pantauan langsung berbagai pihak mengungkap, kini Akun FB atas nama Spero Spera tersebut muncul lagi setelah sekitar satu bulan lamanya menghilang di pelatara dunia maya(Medsos).
Wahyudin, SH menduga bahwa dugaan kerap kali timbul hilangnya Aku FB tersebutdi beranda Medsos, itu mencerminkan dugaan dikendalikan oleh lebih datu satu orang sebagai Adminya. “Mirisnya” ujar Wahyudin, Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) “dibuat tak berdaya” oleh seorang terduga pelaku tindak kejahatan kriminal pencemaran nama baik melalui Medsos dan berkaitan dengan UU ITE tersebut (Badai NTB).
“Setelah mendapat penetapan penyitaan BB dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima itu, Penyidik Polres Bima terkesan terjebak pada settingan yang dimainkan oleh Badai NTB. Dugaanitu terindikasi melalui tak adanya ketegasan selanjutnya yakni hanya menyita satu unit HP milik Badai NTB, tetapi Akun FB atas nama Badai NTB tidak ikut disita oleh Penyidik setempat,” duga Wahyudin kepada Media ini, Rabu (12/6/2025).
Dua hari lalu (11/5/2025) ungkap Wahyudin, Akun FB atas nama Spera yang diduga bermula atas nama Badai NTB tersebut kembali muncul di beranda Medsos. Dan hal itu diakuinya masih terlihat sampai dengan saat ini. Postingan terakhir Akun dimaksud dengan TS “Bangku itu kosong, tapi bau tak pernah hilang, DePeErr. Postingan tersebut diakuinya dilakukan pada tanggal 24/5/2025 sekitar pukul 22.23 Wita.
“Setelah badai ditetapkan secara resmi sebagai tersangka hingga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah mendapatkan surat penetapan penyitaan BB secara resmi dari PN Raba-Bima, pihak Polres Bima langsung berkordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda NTB dan Mabes Polri untuk menyita Akun tesebut untuk dijadikan sebagai BB guna disidangkan di Pn Raba-Bima nantinya. Namun kesan yang terjadi sekarang, upaya koordinasi tersebut diduga berlum dilaksanakan oleh phak Polres Bima. Diduga keras sudah tidak kooperatif, tapi seistimwah itukah Uswatun Hasanah alias Badai NTB di mata Polri?,” tanyanya dengan nada serius.
“kelonggaran sikap” Polri dalam hal ini Polres Bima ucapnya, justeru akan menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang sama di kemudian hari. Pasalnya, ke depanya terduga pelaku ditegaskanya bisa saja akan berlaku sama seperti yang diperankan oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB tersebut.
“Jika ke depanya saya dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang sama dan selanjutnya ditetapkan secara resmi sebagai tersangka, bisa saja di moment penyitaan BB maka yang akan saya serahkan hanya HP saja. Tetapi tidak menyerahkan Akun FB yang gunakan dalam kasus itu pula. Alasanya sangat praktis, kok. Yakni, saya enggan menyerahkan Akun FB sebagai BB karena berguru pada penanganan kasus Badai NTB. Haruskah seperti ini untuk di kemudian hari?,” tanyanya lagi.
Sementara terkait fenomena penanganan hukum yang mengesankan adanya sesuatu yang “sangat aneh” ini, Kuasa Hukum Uswatun Hasanah alias Badai NTB yakni Muhammad Tohir, SH justeru membisu ketika dikonfirmasi oleh Media ini melalui saluran seluler pribadinya (HP). Sejak dua hari lalu hingga Rabu malam (4/6/2025), diduga Tohir membisu ketika disuguhkan sejumlah pertanyaan terkait hal itu dari Media ini pula.
Namun jauh-jauh hari sebelum itu, Tohir menegaskan bahwa klienya tersebut sangat kooperatif. Pada saat itu pula,Tohir membenarkan bahwa pihaknya belum bisa menyerahkan Hp dan Akun FB atas nama Badai NTB kepada Penyidik setempat karena alasan bahwa penyidik belum mengantungi surat penetapan penyitaan BB secara resmi dari pihak PN Raba-Bima.
Pantauan langsung Media ini mengungkap bahwa pada moment penyerahan BB kepada penyidik pasca adanya surat penetapan secara dari PN Raba-Bima, Tohir hadir bersama klienya itu mkenghadap penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Bima. Dan saat itu, ditegaskan hanya satu Unit HP yang diserahkan kepada penyidik. Tetapi pada saat yang sama, Akun FB dimaksud tidak dierahkan oleh Tohir dan klienya itu.
Namun jauh-jauh hari sebelumnya, Tohir dan klienya itu akan menyerahkan BB berupa HP dan Akun FB dimaksud kepada penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima. Namun hal itu diduga dijanjikan akan diwujudkan oleh Tohir dan klienya itu jika penyidik telah mengantungi surat penetapan BB secara resmi dari pihak PN Raba-Bima. Namun seiring dengan perjalanan waktu, justeru satu unit HP milik Uswatun Hasanah alias Badai NTB kepada penyidik setempat.
Oleh sebab itu, penyidik setempat menegaskan bahwa dalam kaitan itu Uswatun Hasanah alias Badai NTB tidak kooperatif. Tak hanya itu, penyidik setempat menduga kuat bahwa tersangka tersebut sengaja meghilangkan BB berupa Akun FB yang digunakanya dalam kasus yang dilaporkan oleh Hilda.
“Ya, dia dan Kuasa Hukumnya tersebut sangat tidak kooperatif. Indikasi itu ditemukan melalui Akun FB dimaksud yang sampai hari ini belum juga diserahkan kepada penyidik. Dan dalam kaitan itu pula, diduga kuat Uswatun Hasanah alias Badai NTB sedang berupaya menghilangkan BB terkait kasus yang dilaporkan oleh Hilda,” beber Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima, beberapa hari lalu. (JOEL/RUDY/AL/DK)
Tulis Komentar Anda