Soal Pembentukan Pansus PPPK DPRD Kabupaten Bima “Tegang”, PPP “Menuduh”- Golkar Balik “Mengutuk” dan Mengecam Keras

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bima, Ibnu Hajar, SH (Kemeja Kuning)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)) pada DPRD Kabupaten Bima soal rekrutmen (seleksi) PPPK tahap I tahun 2024, hingga kini masih diwarnai “ketegangan”. Pro-kontra dalam kaitan itu pun hingga kini tak terhindari. PAN dan PPP terungkap sejak awal hingga kini “paling ngotot” mengusung pembentukan Pansus tersebut.

Dua Parpol tersebut menganggap adanya dugaan masalah terkait rekrutmen dan kelulusan PPPK tersebut. Namun sikap sebaliknya justeru muncul dari Parpol “besar”. Antara lain Golkar. PDIP dan Gerindra.   

Minggu lalu (5/6/2025) duta PPP pada DPRD Kabupaten Bima, Jasmin A. Malik, S.Pd “marah besar”. “Kemarahan” Jasmin dalam kaitan itu lantaran ketida hadiran Anggota Fraksi Golkar, PDIP dan Gerindra pada sidang Paripurna yang diakuinya sudah dijadwalkan pada tanggal 5 Juni 2025. Akibat ketidak hadiran sejumlah Partai “besar” tersebut, rapat pembentukan Pansus pun batal berlangsung karena tidak memenuhi kuorum.

Lantaran tidak hadirnya sejumlah Parpol besar dalam kaitan itu, Jasmin menuduhnya secara serius. Yakni mencerminkan sikap keengganan membongkar “tabir kejahatan” terkait seleksi PPPK tahap I tersebut. Tak hanya itu, Jasmin juga menduga bahwa ketidak hadiran sejumlah Fraksi Partai “besar” tersebut karena telah menerima uang masing-masing Rp1 juta  

Hal itu disebutkan oleh Jasmin pada kolom komentar melalui Postingan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos tertanggal 7 Juni 2025. Tak hanya itu, Jasmin juga menyerukan adanya langkah tegas dalam bentuk mosi tidak percaya atas kehadiran sejumlah Fraksi Partai “besar” dalam kaitan itu.

Sayangnya, hingga detik ini tuduhan serius Jasmin tersebut belum mampu ia buktikan. Dan tuduhan serius Jasmin itu, kini dibalas dengan nada kecaman oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bima yakni Ibnu Hajar, SH.

Kepada Media Online www.visionerbima.com Minggu malam (9/6/2025), Politisi muda yang juga Anggota Dewan dua periode tersebut (Ibnu) Hajar “mengutuknya dengan keras”. Sebab, tuduhan Jasmin tersebut ditudingnya sebagai bentuk “karangan bebas”.

“Atas nama Fraksi Partai Golkar, kami mengecam dan mengutuknya dengan sangat keras. Sebab, tuduhan itu adalah fitnah yang teramat keji. Demi Allah dan demi Rasulullah, kami tidak pernah melakukan perbuatan keji seperti yang dituduhkan secara serius oleh Jasmin tersebut. Atas nama Fraksi Partai Golkar, kami mengecamnya dengan sangat keras,” kecam Ibnu.

Sosok Politisi yang dikenal kaya akan kesholehan sosial dan humanisme tinggi ini (Ibnu) kembali menegaskan bahwa ribuan tenaga PPPK tahap I tersebut telah dinyatakan lulus oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dan ribuan orang tersebut, diakuinya telah menerima SK Kepegawaian dari Bupati Bima, Ady Mahyudi, SE beberapa waktu lalu.

“Mereka ,sudah dinyatakan lulus secara resmi leh pihak Panselnas, kok. Dan mereka pun sudah menerima SK dari Bupati Bima. Sementara puluhan orang yang dianggap bermasalah dan diperkuat oleh adanya temuan pihak Inspektorat Kabupaten Bima pun sudah dibatalkan pula kelulusanya oleh pihak Panselnas. Itu mencerminkan bahwa sesungguh pembentukan Pansus tersebut “sudah tidak lagi dibutuhkan”.

Politisi muda peraih suara terbannyak melalui kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wera ini memastikan, kini pihaknya lebih fokus memperjuangkan nasib tenaga Honorer yang berstatus R1 dan R3 dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Sebab, nasib dan masa depan honorer R1 dan R3 tersebut harus diperjuangkan melalui kinerja nyata alias bukan sekedar memperindah kata dan kalimat.

“Atas nama Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bima, kami tegaskan tidak ingin terjebat pada stigma buruk dari oknum maupun kelompok tertentu. Tetapi kami di Fraksi Partai Golkar kini antara lain lebih fokus memperjuangkan nasib dan masa depan ribuan Honorer di Kabupaten Bima yang berstatus R1 dan R3. Selain itu, kami juga fokus mendukung kebijakan Pemerintah baik di bidang pembangunan fisik maupun non fisik,” tegas Ibnu.

Oleh karena itu, sosok Politisi muda penuh wibawa ini menghimbau kepada semua pihak agar tidak dengan mudah mencernak issue-issue sesat dan menyesatkan banyak orang. Tetapi masyarakat pada umumnya tegasnya, harus dicerdaskan dengan cara-cara profesional, terukur dan bertanggung jawab.

“Temuan Investigatif pihak Inpektorat Kabupaten Bima itu sudah jelas dan terang. Hasil kelulusan puluhan orang dalam kaitan itu pun sudah dibatalkan. Sekarang kami dituding secara keji dalam bentuk terima uang masing-masing Rp1 juta lantaran tak hadir pada moment Rapat Paripurna. Itu sangat lucu dan kami dari Fraksi Partai Golkar mengutuknya dengan sangat keras,” pungkas Ibnu. (JOEL/RUDY/AL/DK/DINO

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.