Kisah IRT di Bima Ini “Sungguh Tragis”, “Dianiaya Sejak Pacaran Hingga Juli 2025”

Laporan Polisi Bermuara Pada Bertahan Atau Berpisah?

Kondisi Terkini Wajah JRP Yang Semula Cantik dan Mulus

Visioner Berita Kabupaten Bima-JRP adalah sosok Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dinilai sangat cantik, baik dan disebut-sebut tak banyak bicara. Warga asal salah satu Desa asal Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, empat tahun silam menikah secara resmi dengan seorang laki-laki yang disebut-sebut berasal dari keluarga berada berinisial MIA.

Pernikahan keduanya membuahkan seorang anak laki-laki yang kini dijelaskan baru berumur dua tahun. Sejak pernikahan resminya sejak empat tahun silam hingga bulan Juli 2026, terkuak peristiwa yang dinilai sangat miris hingga viral di beranda Media Sosial (Medsos). Sosok IRT berkulit sawo matang, berhidug mancung layaknya warga keturunan Arab ini diduga keras nyaris tak pernah lepas dari tindak pidana penganiayaan oleh suaminya (MIA).

Tertanggal 24 Juli 2026, beranda Medsos di NTB diwarnai oleh postingan salah satu akun Facebook (FB) atas nama Nia Arista tentang dugaan kisah tragis yang dialami JRP. Pada bagian kelopak matanya terlihat memar dan berdarah, pada bagian bola matanya terlihat berdarah dan luka memar pada bagian tubuhnya yang lain.

Postingan Nia Arista tersebut spontan saja viral di beranda Medsos. Sampai saat ini (26/6/2026) postingan tersebut dibagikan sebanyak 1,6 ribu kali oleh Netizen dan total jumlah komentar beragam sebanyak 276. Namun dua hari sebelumnya, dikabarkan kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh JRP kepada pihak Polsek Langgudu-Polres Bima Kota

Atas dugaan lambanya pelimpahan penanganan kasus tersebut dari Polsek Langgudu kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota, Nia Arista kembali menyentil melalui Akun FB atas nama pribadinya, Jum’at (25/7/2026). Dan Jum’at pagi (25/7SDaya/2026) sejumlah Pegiat Perempuan dan Anak yakni PUSPA, Peksos Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Bima yang diback up oleh UPTD PPA pada DP3A2KB Kabupaten Bima dibawah kendali Muhammad Umar, SH, MH mengarahkan JRP agar segera datang memberikan keterangan awal kepada Penyidik Nuit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.

Lapiutan langsung Media Online www.visionerbima.com melaporkan, JRP yang didampingi oleh sejumlah pihak serta salah seorang dari keluarganya yakni Nila memberikan keterangan sejak pagi hingga sore hari kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota yang dikendalikan secara langsung oleh Kapolres, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK.

Masih dalam liputan langsung Media ini, MIA terlihat dibawa oleh pihak Polsek Langgudu kepada Mapolres Bima Kota yakni setelah sekitar dua jam setelah JRP meninggalkan Polres setempat. Pantauan langsung Media ini melaporkan, pada moment tersebut MIA tak langsung memberikan keterangan kepada Penyidik setempat. Tetapi terlihat sedang duduk menikmati sesuatu di salah satu warung yang berlokasi di bagian utara Kantor Satreskrim setempat.

Jum’at pagi, tepatnyha sebelum memberikan keterangan kepada penyidik-JRP sempat diwawacara secara umum oleh Media ini. Pada moment yang didampingi oleh Nila di sebuah warung di depan Kantor Satreskrim Polres Bima Kota, JRP membeberkan “kisah tragis” yang dialaminya, baik sejak berpacaran hingga menikah secara resmi dengan MIA. Dan kasus dugaan tindak pidana kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut diakuinya berakhir beberapa hari sebelum peristiwa itu viral di beranda Medsos.

“Dia meganiaya saya sejak berstatus pacaran, usai menikah hingga melahirkan seorang anak laki-laki yang sekarang berumur dua tahun dan berakhir sebelum peristiwa ini viral di beranda Medsos. Usai menikah hingga Juli 2026, tiap minggu saya dianiaya. Dan dalam dua tahun terakhir ini, rata-rata dia menganiaya saya di depan anak,” beber JRP.

JRP memastikan bahwa Juli 2026 merupakan klimaks dari kesabaran yang selama ini dipendam. Maka pilihan terbaik sekaligus pilihan terpahit yang dilakukanya adalah meminta dukungan dari berbagai pihak melalui beranda Medsos dan kemudian melaporkanya secara resmi kepada pihak Polsek Langgudu dan selanjutnya kasus ini dilimpahkan penangananya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.

“Terlalu lama saya memendam rasa sakit ini. Oleh sebab itu, saya memohon dukungan dan injeksi kekuatan dari berbagai pihak. Langkah tegas yang saya tempuh saat ini, tentu saja akan menentukan dua hal. Yakni memastikan masih harus bertahan atau bercerai sebagai pilihan terbaik sekaligus pilihan terburuk. Tetapi dengan sejujurnya, saya sudah tidak kuat lagi. Inya Allah seluruh keluarga saya kini memberikan dukungan penuh keputusan yang saya ambil saat ini,” ujar lulusan S1 pada salah satu Universitas Negeri di NTB ini.

Sosok IRT yang dikenal sangat ramah dan baik dengan semua orang ini kembali membeberkan, selama ini memendam rasa sakit yang dialaminya oleh pertimbangan “tertentu”. Ia mengaku tak memiliki daya untuk melakukan perlawanan karena diduga dibenturkan oleh hal tertentu. Membiarkan dirinya ditindas karena “perbedaan status sosial”?.

“No coment. Saya bukan saja IRT sekaligus ibu dari anak kami yang kini berumur dua tahun. Tetapi dalam keseharianya, saya juga berjualan tomat dan lainya untuk menambah kebutuhan hidup keluarga. Jaualan tomat terkandang dari rumah ke rumah dan secara online. Jika ada pesanan tomat lewat online tentu salanjutnya saya antar ke rumahnya (delivery),” tandas JRP.

Usaha ini diakuinya dimulainya sejak lama dan berakhir beberapa hari sebelum peristiwa naas yang menimpanya viral di beranda maya. Keuntungan yang diperolehnya walau tak banyak melalui usaha tersebut, diakuinya untuk menambah kebutuhan keluarga.

“Usaha ini terhenti karena luka yang saya alami setelah dianiaya. Sejak kasus ini dilaporkan di Polsek Langgudu hingga dilimpahkan ke Mapolres Bima Kota, saya menginap di Kota Bima bersama keluarga. Terimakasih kepada Kapolres Bima Kota serta jajaranya. Apresiasi dan terimakasih juga saya sampaikan kepada UPTD PPA pada DP3A2KB Kabupaten Bima, PUSPA, Peksos Kemensos RI Kabupaten Bima dan para pegiat lainya yang mendampingi saya. Dan ucapan yang sama saya sampaikan kepada semua pihak, tak terkecuali para Netizen di beranda maya,” tuturnya.

Semua sudah dipertimbangkan sebelum langkah hukum ini ditempuh?. Pertanyaan ini pun dijawabnya dengan nada singkat.

“Insya Allah semua sudah saya pertimbangkan. Seluruh keluarga saya pun mengamininya. Insya Allah kini saya semakin kuat setelah adanya kekuatan dukungan dari berbagai pihak, tak terkecuali para pendamping yang mendampingi saya secara sukarela,” sahutnya.

Apa yang membuat Anda tidak memiliki daya untuk bersuara dan bertindak selama dugaan penganiayaan itu terjadi?. Pertanyaan ini terkesan memicunya untuk enggan membeberkanya secara detail karena pertimbangan privacy (bersifat pribadi).

“Maaf, saya tidak bisa membeberkan secara detail di ruang publik. Tetapi akan dibeberkan secara rinci jika diperlukan oleh Penyidik. Yang jelas, langkah hukum yang saya tempuh ini adalah klimaks dari penderitaan panjang yang saya alami, baik sejak berpacara maupun hingga sebelum kasus ini viral di beranda maya. Yang jelas, tekad saya sudah bulat. Semula saya tak punya saya, namun kini saya menjadi kuat setelah adanya dukungan penuh dari keluarga dan dari berbagai pihak. Oleh karenanya, hanya ucapan terimakasih dan apresiasi yang bisa saya sampaikan,” ucapnya.

Perceraian adalah pilihan terbaik sekaligus keputusan terburuk yang akan diambil pasca dugaan penderitaan panjang yang Anda alami?. Dalam kaitan itu, ia enggan memberikan keputusan yang dinilainya terlalu dini. Tetapi ditegaskanya, bahwa kini ia semakin kuat dan tingkat kesabaranya akuinya sudah berakhir. Pun upaya hukum yang ditempuhnya adalah anti klimaks dari perjalanan “penderitaan panjang” yang dialaminya.

“Kita baru memulainya. Biarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Dan kita semua akan mengetahuinya di akhir cerita. Dan bisa saja akan ada hal mengejutkan di tengah-tengah proses hukum berjalan. Namu harapan sekaligus permintaan saya, aspek penegakan supremasi hukum dalam kasus ini tentu bersifat mutlak. Itu mencerminkan bahwa upaya hukum yang saya tempuh ini tidak bersifat main-main,” imbuhnya.

Singkatnya, kini keputusan melalui langkah hukum telah diambil dan sedang berlangsung oleh JRP. Namun ia belum bisa memutuskanya secara dini tentang masih akan mempertahankan keutuhan rumah tangganya atau berpisah. Pertanyaan soal kronologis kejadian terakhir yang menimpanya pun kini terjawab.

Dan inilah krnologis dari kisah yang diduga diceritakan oleh  JRP hingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum tersebut,-

Hari Senin tgl 21 jam 11 siang.

Dari subuh saya sudah demam. Tapi saya kuatin karena saya yang urus rumah. Bangun subuh saya masak, selesai masak saya  pergi nyuci sebaskom, walaupun dengan keadaan saya lagi sakit. Setelah saya selesai nyuci, anak saya bangun, terus saya kasih makan dan mandikan anakku.

Karena saya jualan tomat, di saat itu ada yang pesan, dan posisinya saya sudah pergi bawah  motor. Setelah saya selesai mandikan anak, saya bilang ke suami saya untuk  liat ZAM (anak kami), karena saya mau bawah pesanan tomat. Padahal posisinya saya sedang sakit , tapi saya paksa antar sendiri dan tidak mau menggangu suami saya, karena dia kalau pagi hari masih pengen tidur dan tidak mau di ganggu, jadi saya cari aman.

Saya pergi antar tomat dengan keadaan sakit. Karena pulangnya kena angin, tubuh saya langsung gemeter dan sakit saya makin parah. Saya bilang ke suami saya, saya sedang sakit, saya pengen istirahat sebentar, dengan anakku yang nonton hp di samping saya tidur.

Setelah itu saya tidur dengan nyenyak dan tidak melihat anak yang lagi main dan menumpahkan kopi ayahnya.

Setelah itu, saya kaget, dia datang melempar gelas kopinya ke saya yang lagi tidur dan Saya langsung kaget dia kaya gitu pada saat saya sedang sakit.

Setelah itu saya bangun untuk bersihkan gelas dan mengambil anakku. Tubuh saya gemetar dan langsung masuk kamar.

Dia bilang "kenapa kamu tidak melihat anakmu".

Dan saya langsung nangis, saya bilang "kenapa nggak ada rasah kasihan ke saya yang lagi sakit dan melempar pake gelas kaya gitu".

Gara² saya bilang kaya gitu dia langsung tendang punggung saya, sambil kita cek-cok, dan dia tonjok kepala saya lalu meludahi saya.

Saya menangis sambil teriak karena rasa sakit akibat di tendang dan di tonjok. Karena saya teriak, dia datang dan menonjok mata saya sampai kena hidung saya. Sampai darah hidung saya keluar.

MIA Sudah Diamankan di Polres Bima Kota?

Proses penanganan kasus yang dilaporkan JRP kini sedang ditangani secara serius oleh Penyidik pada Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Didik Putra Kuncoro, S.TrK, S.IK pun membenarkanya.

“Penanganan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Penanganan kasus ini dimulai oleh Penyidik Unit PPA yakni setelah penangananya dilimpahkan oleh pihak Polsek Langgudu kepada Penyidik PPA yakni pada Jum;at sore (25/7/2026). Pada moment besamaan, MIA juga sudah diserahkan kepada Penyidik setempat. Dan hingga kini MIA masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” jelas Dwi kepada Media ini.

Dwi memastikan bahwa aspek penegakan supremasi hukum terkait penanganan kasus ini diberlakukan sama dengan kasus tindak pidana kejahatan lainya. KDRT diakuinya bersifat legs specialis (khusus). Oleh sebab itu, Dwi menghimbau kepada semua pihak agar saling menahan diri sebagai upaya partisipatif guna memastikan Kamtibmas Daerah dalam keadaan kondusif.

“Korban sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Berikan kesempatan kepada APH untuk bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, kami menghimbau agar semua pihak saling menahan diri. Sebab kondusifitas Kamtibmas daerah merupakan tanggungjawab kita bersama,” imbuhnya.   

Sementara itu, MIA yang dimintai tanggapanya tak banyak berkomentar. Namun dia hanya mengakui dan kemudian sangat menyesali perbuatanya. Alasanya sehingga tega melakukan hal seperti itu terhadap istrinya?.

Pertanyaan itu tak mampu dijelaskan secara rinci oleh MIA. Pada moment yang sama, Jum’at sore (25/7/2026) di Mapolres Bima Kota Mia membantah adanya dugaan bahwa menganiaya istrinya tersebut sebanyak tiga kali dalam seminggu.

“Dugaan itu tidak benar. Memang benar saya menganiayanya, tetapi hanya sekali dalam satu bulan. Oleh sebab itu, saya mengakui kesalahan dan sangat menyesalinya,” sahutnya, Jum’at (25/7/2026).

Ketika pilihan terbaik sekaligus keputusan terburuk JRP bercerai dan kemudian dampaknya Anda berakhir di balik jeruji?. Sontak saja MIA tak bisa bicara, kecuali mengaku pasrah.

“Jika demikian keputusanya, maka yang bisa saya lakukan adalah pasrah. Dan proses hukum sebagai akibat dari yang saya lakukan ini, tentu saja akan saya jalani. Sekali lagi, saya pasrah,” pungkasnya. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/DK/DINO-Bersambung) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.