Nekat Edarkan Sabu, Pria di Desa Rora Dibekuk Polsek Donggo
![]() |
Terduga Inisial S (L/28) Warga Dusun Rora, Desa Rora, Kecamatan Donggo |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Polsek Donggo, Polres Kabupaten Bima berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Inisial S (L/28) warga Dusun Rora, Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (31/7/2025).
Terduga S, kini dikabarkan sudah dievakuasi ke Mapolres Kabupaten Bima untuk dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolsek Kecamatan Donggo melalui Kanit Reskrim Polsek, AIPDA Zia Ulhak, SH., dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut bahkan dalam proses penggeledahan terduga, pihaknya memimpin langsung operasi penggeledahan bersama dengan Kanit Intelkam Polsek Donggo.
"Saksi-saksi yang kami hadirkan dalam operasi tangkap tangan adalah Kepala Dusun Rora, Safrudin, S.Pd., Jamaludin, warga Dusun Rora, Desa Rora dan Ketua RT 03, A. Malik," ujarnya kepada Visionerbima.com, Kamis (31/7/2025) malam.
Adapun kronologisnya, lanjut dia, bahwa Polsek Kecamatan Donggo awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peristiwa pengedaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Rora, Kecamatan Donggo, mendapati informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Donggo dan Kanit Reskrim Polsek Donggo menyisir ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tiba di TKP, Desa Rora, kami langsung melakukan penggeledahan rumah terduga di RT 03, Dusun Rora yang disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa Rora dan masyarakat setempat," terangnya.
Dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan berupa Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp 1.105.000 (Satu Juta Seratus Lima Ribu Rupiah) dan narkoba dengan rincian, narkoba: 13 poket, 72 kertas klip kosong, Handhine ipone type 11, uang pecahan 100.000 : 6 lembar, uang pecahan 500.000: 9 lembar, uang pecahan 20.000 : 1 lembar, uang pecahan 10.000: 1 lembar, uang pecahan 5.000: 2 lembar, uang pecahan 2.000: 5 lembar, uang pecahan 1.000: 5 lembar, dompet warna coklat.
"Terduga S dengan sejumlah BB telah kami amankan dan telah dievakuasi ke-Mapolres Kabupaten Bima untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tutupnya.(rr)
Tulis Komentar Anda