Ayah Arumi Tulis Surat Terbuka Untuk Polres Bima, Kecewa Proses Hukum Yang Ditangani Dinilai Lamban

Ayah Arumi sebelah kiri. Yang tengah Arumi, anak yang diamputasi tangannya karena dugaan Malpraktek PKM Bolo. Sementara yang kanan, pengusaha Jhon LBF.

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Saya adalah orang tua dari Arumi, anak yang menjadi korban dugaan malpraktik yang telah mengakibatkan cacat seumur hidup. 

Lebih dari sekadar luka fisik, anak saya telah kehilangan harapan, masa depan, dan kebebasan yang seharusnya dia nikmati sebagai anak seusianya.

Namun hingga hari ini, saya harus menyampaikan dengan penuh kekecewaan. Proses hukum yang ditangani oleh Polres Kabupaten Bima terasa sangat lambat dan membingungkan. 

Kami tidak melihat adanya urgensi, transparansi atau keberpihakan pada keadilan. 

"Kami hanya melihat keluarga korban yang terus menunggu dan berjuang sendiri," tulis ayah Arumi, kutip alamat Facebooknya "Daeng Azka", Rabu malam (27/8/2025).

Apakah anak saya bukan bagian dari warga negara yang harus dilindungi hak-haknya?Apakah hukum hanya bergerak cepat untuk mereka yang punya kuasa?

Saya menulis surat ini untuk mengingatkan, bahwa hukum itu harus adil, tidak boleh takut pada tekanan dan tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu. 

"Tugas Polres Kabupaten Bima adalah menegakkan hukum bukan membiarkannya terombang-ambing oleh waktu dan ketidakjelasan," tulisnya lagi.

Kami sudah cukup sabar. Tapi kesabaran ada batasnya. Jika aparat tidak segera menunjukkan sikap profesional, maka suara kami akan terus menguat.

"Karena luka ini bukan luka satu anak saja, tapi luka bagi kemanusiaan," cetusnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.