Petualang Jampang Terduga Bandar Sabu Berakhir Ditangan Tim Opsnal Polsek Asakota

Hampir Satu Ons Sabu dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Jampang dan Amru (Duduk), Polsek Asakota (Berdiri), BB (di Atas Meja
dan Moment Penggeledahan di TKP (Bawah)
Visioner Berita Kota Bima-Nama Samsir alias Jampang, warga asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat dianggap bukan hal baru bagi masyarakat Kota Bima. N ama Jampang dikenal sebagai salah satu terduga bandar sabu di Kota Bima.

Catatan sejumlah Awak Media mengungkap, Jampang disebut-sebut sudah lama menjadi Target Operasi (TO) khusus Satresnarkoba Polres Bima Kota. Upaya pembekukan yang terungkap sejak lama dalam kaitan itu, dijelaskan acapkali dihadapkan oleh berbagai kendala dan tantangan di lapangan.

Catatan sejumlah Awak Media mengungkap, Jampang disebut-sebut sudah lama menjadi Target Operasi (TO) khusus Satresnarkoba Polres Bima Kota. Upaya pembekukan yang terungkap sejak lama dalam kaitan itu, dijelaskan acapkali dihadapkan oleh berbagai kendala dan tantangan di lapangan.

Dalam kaitan itu, Polisi tegaskan tak menyerah. Berbagai upaya dan strategis senyap pun diperankan oleh Polisi. Kerja keras Polisi dalam kaitan itu akhirnya membuahkan hasil yang sangat baik.

Kamis siang (28/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita, petualangan terduga bandar sabu tersebut berakhir di tangan Tim Opsnalm Polsek Asakota-Polres Bima Kota. Jampang dan seorang pemuda berhasil “digulung” oleh Tim Opsnal Polsek Asakota dibawah kendali langsung Kapolsek Asakota, Iptu Mirafudin melalaui Wakapolsek setempat, Ipda Supriadin, SH.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan Jampang dan seorang pemuda yang diketahui bernama Amru itu, dijelaskan berlangsung di salah satu kamar kos di sebelah timur RSUD Asakota, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima. Kamar kos tersebut diduga ditempati oleh seorang wanita. Dan seorang wanita tersebut ditengarai sebagai istri simpanan Jampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, usai dibekuk keduanya langsung dilakukan penggeledahan, baik badan maupun kamar kos dimaksud. Namun  sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Asakota melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Ketua RT setempat guna menyaksikan secara langsung upaya penggeledahan.

Suasana penggeledahan badan terhadap tiga orang terduga dimaksud maupun TKP, dijelaskan berlangsung sangat ramai. Kendati kondisinya demikian adanya, namun upaya penggeledahan terus berjalan seperti biasanya.

Kerja keras dan nyata Tim Opsnal Polsek Asakota pada moment penggeledahan tersebut, Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 ons (95,5 gram/berat brutto), uang tunai sebesar Rp2 juta lebih, uang lembaran Dolar AS dan Dolar Singapore.

Sabu hampir 1 ons tersebut dijelaskan sudah dikemas ke dalam 52 poket siap edar. Yakni 12 poket besar, 40 poket ukuran kecil. Tak hanya itu, saat penggeledahan di TKP dimaksud Polisi juga mengamankan sejumlah barang Bukti (BB) dalam bentuk lain.

Yakni 1 unit HP Android merk POCCO, 3 buah korek gas dan dompet berisi identitas serta didalamnya ditemukan yuang tunai Jutaan Rupiah dimaksud. Dan dijelaskan pula, Amru dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Asakota yang beberapa saat setelah tiba di kamar kos itu pula.

Usai dibekuk hingga mengamankan seluruh BB dalam kasus ini, Jampang dan Amru serta seorang wanita yang diduga sebagai istri simpanan Jampang tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Asakota untuk dilakukan interogasi awal. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku lamngsung digiring ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dan hingga berita ini dipublikasi, dijelaskan bahwa ketiga terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota. Sementara kronologis pengungkapan kasus ini, dijelaskan bermula dari informasi aktual yang disampaikan oleh masyarakat di sekitar TKP kepada pihak Polsek Asakota.

Beberapa saat usai menerima laporan tersebut, Mirafudin langsung menggerakan Tim Opsnalnya ke TKP. Tak butuh lama, Tim Opsnal langsung Bergerak Cepat (Gdercep) menuju TKP penangkapan.  Tiba di TKP, Tim Opsnal membagi peran guna mempersempit ruang gerak ketiga terduga pelaku.

Alhasil, ketiga terduga pelaku sukses dibekuk. Saat dibekuk, ketiga terduga pelaku tak melakukan perlawanan. Di moment yang sama, perang pembekukan terhadap terduga pelaku dijelaskan sempat mengundang perhatian warga sekitar. Suasanapun dijelaskan berlangsung sangat ramai.

Pantauan lamngsung sejumlah Awak Media juga melaporkan, nama Jampang spontan saja viral di beranda Media Sosial (Medsos). Hal itu terjadi sekitar beberapa menit setelah Jampang, Amru dan terduga istri simpanan Jampang itu dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Asakota. Terpantau hingga saat ini postingan tersebut masih ramai di beranda maya (Medsos).

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si  melalui Kapolsek Asakota, Iptu Mirafudin membenarkan adanya pderistiwa penangkapan terhadap ketiga terduga Pelaku oleh Tim Opsnal Polsek setempat. Dan dibenarkan pula, pada pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah BB.

Antara lain Narkotika jenis sabu seberat hampir 1 ons (berat brutto), uang tunai dalam bentuk Rupiah, lembaran uang Dollar AS dan Dolar Singapore serta sejumlah BB pendukung lainya. Dan diakuinya pula, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini yakni setelah pihaknya menerima informasi akurat dari masyarakat.

“Warga melapor bahwa kamar kos itu diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Setelah dipastikan kebenarannya, Tim Opsnal Polsek Asakota langsung Gercep dan membekuk ketiga terduga pelaku hingga mengamankan seluruh BB,” terang Mirafudin kepada sejumlah Awak Media, Kamis (28/8/2025),” beber Mirafudin.

Mirafudin menjelaskan, dalam interogasi awal pihaknya kepada Amru terkuak sesuatu yang diduga kuat korelasinya dengan sabu dimaksud. Yakni kepada pihaknya, Amru mengaku datang ke TKP karena terlebih dahulu dihubungi oleh Jampang. Dalam kaitan itu ungkapnya, Amru diperintahkan oleh Jampang untuk membawa sesuatu ke TKP dimaksud.

“Itu keterangan Amru saat kami melakukan interogasi awal di Mapolsek Asakota. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku serta seluruh BB dimaksud dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk ditangani lebih lanjut. Selanjutnya, silahkan rekan-rekan Wartawan langsung mengkonfirmasi perkembangan penangananya kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota,” pungkas Mirafudin. (JOEL/RUDY/DK/DINO)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.