Petualang Jampang Terduga Bandar Sabu Berakhir Ditangan Tim Opsnal Polsek Asakota
Hampir Satu Ons Sabu dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan
Visioner Berita
Kota Bima-Nama Samsir
alias Jampang, warga asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae
Barat dianggap bukan hal baru bagi masyarakat Kota Bima. N ama Jampang dikenal
sebagai salah satu terduga bandar sabu di Kota Bima.Jampang dan Amru (Duduk), Polsek Asakota (Berdiri), BB (di Atas Meja
dan Moment Penggeledahan di TKP (Bawah)
Catatan sejumlah Awak Media mengungkap, Jampang disebut-sebut sudah lama menjadi Target Operasi (TO) khusus Satresnarkoba Polres Bima Kota. Upaya pembekukan yang terungkap sejak lama dalam kaitan itu, dijelaskan acapkali dihadapkan oleh berbagai kendala dan tantangan di lapangan.
Catatan sejumlah Awak Media mengungkap, Jampang disebut-sebut sudah lama menjadi Target Operasi (TO) khusus Satresnarkoba Polres Bima Kota. Upaya pembekukan yang terungkap sejak lama dalam kaitan itu, dijelaskan acapkali dihadapkan oleh berbagai kendala dan tantangan di lapangan.
Dalam kaitan itu, Polisi tegaskan tak menyerah. Berbagai upaya dan strategis senyap pun diperankan oleh Polisi. Kerja keras Polisi dalam kaitan itu akhirnya membuahkan hasil yang sangat baik.
Kamis siang (28/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita, petualangan terduga bandar sabu tersebut berakhir di tangan Tim Opsnalm Polsek Asakota-Polres Bima Kota. Jampang dan seorang pemuda berhasil “digulung” oleh Tim Opsnal Polsek Asakota dibawah kendali langsung Kapolsek Asakota, Iptu Mirafudin melalaui Wakapolsek setempat, Ipda Supriadin, SH.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan Jampang dan seorang pemuda yang diketahui bernama Amru itu, dijelaskan berlangsung di salah satu kamar kos di sebelah timur RSUD Asakota, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima. Kamar kos tersebut diduga ditempati oleh seorang wanita. Dan seorang wanita tersebut ditengarai sebagai istri simpanan Jampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, usai dibekuk keduanya langsung dilakukan penggeledahan, baik badan maupun kamar kos dimaksud. Namun sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Asakota melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Ketua RT setempat guna menyaksikan secara langsung upaya penggeledahan.
Suasana
penggeledahan badan terhadap tiga orang terduga dimaksud maupun TKP, dijelaskan
berlangsung sangat ramai. Kendati kondisinya demikian adanya, namun upaya
penggeledahan terus berjalan seperti biasanya.
Kerja keras dan
nyata Tim Opsnal Polsek Asakota pada moment penggeledahan tersebut, Polisi
berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 ons (95,5 gram/berat
brutto), uang tunai sebesar Rp2 juta lebih, uang lembaran Dolar AS dan Dolar
Singapore.
Sabu hampir 1
ons tersebut dijelaskan sudah dikemas ke dalam 52 poket siap edar. Yakni 12
poket besar, 40 poket ukuran kecil. Tak hanya itu, saat penggeledahan di TKP
dimaksud Polisi juga mengamankan sejumlah barang Bukti (BB) dalam bentuk lain.
Yakni 1 unit HP
Android merk POCCO, 3 buah korek gas dan dompet berisi identitas serta
didalamnya ditemukan yuang tunai Jutaan Rupiah dimaksud. Dan dijelaskan pula,
Amru dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Asakota yang beberapa saat setelah tiba di
kamar kos itu pula.
Usai dibekuk
hingga mengamankan seluruh BB dalam kasus ini, Jampang dan Amru serta seorang
wanita yang diduga sebagai istri simpanan Jampang tersebut langsung digelandang
ke Mapolsek Asakota untuk dilakukan interogasi awal. Selanjutnya, ketiga
terduga pelaku lamngsung digiring ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota
untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dan hingga
berita ini dipublikasi, dijelaskan bahwa ketiga terduga pelaku masih dilakukan
pemeriksaan secara maraton oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Sementara kronologis pengungkapan kasus ini, dijelaskan bermula dari informasi
aktual yang disampaikan oleh masyarakat di sekitar TKP kepada pihak Polsek
Asakota.
Beberapa saat
usai menerima laporan tersebut, Mirafudin langsung menggerakan Tim Opsnalnya ke
TKP. Tak butuh lama, Tim Opsnal langsung Bergerak Cepat (Gdercep) menuju TKP
penangkapan. Tiba di TKP, Tim Opsnal
membagi peran guna mempersempit ruang gerak ketiga terduga pelaku.
Alhasil, ketiga
terduga pelaku sukses dibekuk. Saat dibekuk, ketiga terduga pelaku tak
melakukan perlawanan. Di moment yang sama, perang pembekukan terhadap terduga
pelaku dijelaskan sempat mengundang perhatian warga sekitar. Suasanapun
dijelaskan berlangsung sangat ramai.
Pantauan
lamngsung sejumlah Awak Media juga melaporkan, nama Jampang spontan saja viral
di beranda Media Sosial (Medsos). Hal itu terjadi sekitar beberapa menit
setelah Jampang, Amru dan terduga istri simpanan Jampang itu dibekuk oleh Tim
Opsnal Polsek Asakota. Terpantau hingga saat ini postingan tersebut masih ramai
di beranda maya (Medsos).
Kapolres Bima
Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Asakota, Iptu Mirafudin
membenarkan adanya pderistiwa penangkapan terhadap ketiga terduga Pelaku oleh
Tim Opsnal Polsek setempat. Dan dibenarkan pula, pada pengungkapan kasus dugaan
tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) tersebut Tim Opsnal
berhasil mengamankan sejumlah BB.
Antara lain
Narkotika jenis sabu seberat hampir 1 ons (berat brutto), uang tunai dalam
bentuk Rupiah, lembaran uang Dollar AS dan Dolar Singapore serta sejumlah BB
pendukung lainya. Dan diakuinya pula, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap
kasus ini yakni setelah pihaknya menerima informasi akurat dari masyarakat.
“Warga melapor bahwa
kamar kos itu diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Setelah
dipastikan kebenarannya, Tim Opsnal Polsek Asakota langsung Gercep dan membekuk
ketiga terduga pelaku hingga mengamankan seluruh BB,” terang Mirafudin kepada
sejumlah Awak Media, Kamis (28/8/2025),” beber Mirafudin.
Mirafudin
menjelaskan, dalam interogasi awal pihaknya kepada Amru terkuak sesuatu yang
diduga kuat korelasinya dengan sabu dimaksud. Yakni kepada pihaknya, Amru
mengaku datang ke TKP karena terlebih dahulu dihubungi oleh Jampang. Dalam
kaitan itu ungkapnya, Amru diperintahkan oleh Jampang untuk membawa sesuatu ke
TKP dimaksud.
“Itu keterangan Amru saat kami melakukan interogasi awal di Mapolsek Asakota. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku serta seluruh BB dimaksud dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk ditangani lebih lanjut. Selanjutnya, silahkan rekan-rekan Wartawan langsung mengkonfirmasi perkembangan penangananya kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota,” pungkas Mirafudin. (JOEL/RUDY/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda