Di Bima, “Pamanya Dibacok Hingga Tewas” Lantaran Tegur Pelaku Tak Berteriak Karena Warga Sedang Sholat
Koban (Kiri) dan Terduga Pelaku (Kanan). Dok.Foto:Netizen
Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa yang dinilai tragis kembali terjadi di Kabupaten Bima. Terduga pelaku yakni Fahri (23) ditengarai keras membacok pamanya sendiri yakni Muslim (45) hingga nyawanya tak terselamatkan. Korban diduga ditebas menggunakan parang oleh terduga laku lantaran ditegur oleh korban agar tak berteriak di saat warga sedang melaksanakan ibadah Sholat Maghrib, Rabu (9/9/2025) sekitar pukul 18.45 Wita.
Namun sebelumnya, keduanya diduga sempat beradu mulut (cek-cok) dan kemudian saling bacok di Tempat Kejadian perkara (TKP). Akibatnya, dijelaskan bahwa korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan pada beberapa bagian tubuhnya hingga tersungkur di tanah dan bersimbah darah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah Awak Media mengungkap, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bolo usai ditengarai keras dibacok oleh terduga pelaku. Namun dijelaskan, korban tak terselamatkan karena diduga menghembuskan nafasnya yang terakhir sebelum tiba di Puskesmas Bolo.
Masih menurut informasi yang dihimpun oleh sejumlah Awak Media, dijelaskan bahwa korban masih berstatus sebagai paman dari terduga pelaku. Peristiwa yang dinilai sangat tragis ini, dikabarkan memicu kemarahan warga setempat. Terduga pelaku kemudian ditengarai sempat diamuk massa setempat. Namun nyawa terselamatkan karena dihalau oleh warga setempat dan aparat keamanan Polres Bima. Informasi lain yang diperoleh Media ini melaporkan, korban dikenal sangat baik dan taat dalam beragama.
Usai dievakuasi, terduga pelaku langsung digelandang oleh Aparat keamanan ke Mapolres Bima sembari diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang belaku. Dan hingga kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Bima.
Hingga berita ini dipublikasi, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, SH belum berhasil dimintai keteranganya terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary cerime) ini. Beberapa saat setelah kejadian berlangsung, perisitiwa “sadis” ini pun beredar luas di beranda Media Sosial (Medsos).
Antara lain, peristiswa ini diposting oleh salah seorang Netizen yakni Fhitryah Fhitri Shila di beranda Medsos. Dan inilah narasi postingan yang bersangkutan melalui akun facebook (FB) pribadinya, Rabu malam (9/9/2025). Korban
Terjadi Pembacokan
selang
Satu Desa Dari Desa Saya Tingal, Yaitu Desa Rasa Bou kec. Bolo kab. Bima NTB
Terjadi
Pembac*k4n Dan Berujung kem4t*4n.
kejadiannya
Dengar Info
pelaku
Lagi Teriak² Pas Orang Lagi Sholat Magrib Tadi,
Eh
Di tmTegurlah Sama Korban
Dan
Lebetulan Korba Itu Perakat Desa, Dan Sudah Tua Juga.
Dan
Pelaku Tidak Terimah Di Tegur Dan Langsung Pergi Ambil P4r4ng Dan Memb4c*k korb4n,
Sempat
Di Larikan Di PKM Setempat Dan Nyaw4 korb4nPun Tidak Bisa Di Selamatkan.
Dgn
Kabar Juga,Pelaku Itu Sudah Str*s Akibat Nark*b4 Dan Pelaku Itu UmurNya Masih
Muda.
Semoga
Husnul Khotimah Buat Korban
Pertanyaan
tentang kronologis kejadian terkait kasus tersebut pun kini terjawab.
Kronologis kejadian yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com menjelaskan, Selasa
9 September 2025, sekitar pukul 18.43 wita. bertempat Gang jalan di RT 001/001,
Desa Rasabou, Kecamatan Bolo-Kabupaten Bma telah terjadi tindak pidana
penganiayaan berat menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sejumlah saksi mengungkap, sekitar pukul 18.40 wita korban bersama pelaku diduga cek ook mulut di gang yang berada di depan rumah terduga pelaku. Pada moment yang sama, diduga angtara korban dengan pelaku sempat adu pukul menggunakan tangan kosong. Selanjutnya terduga pelaku pergi kerumahnya untuk mengambil parang. Pun diduga demikian dengan korban.
Tak lama kemudian, ditengarai keduanya bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya diduga saling bacok menggunakan parang. Akibatnya, disinyalir korban mengalami luka bcok pada bagian kepala. Akibatnya, korban jatuh tersungkur ke tanah. Dan selanjutnya korban kembali dibacok lebih dari satu oleh terduga pelaku.
Diduga setelah membacok korban lebih dari satu kali, terduga pelaku ditengarai menghindar dari TKP. Namun pada saat yang sama, tubuh korban bersimbah darah masih berada di TKP itu pula. Melihat kondisi itu, saksi kemudian mengabarkan kepada warga setempat. Tak lama kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Bolo untuk ditangani secara medis dengan harapan agar nyawanya terselamatkan. Namun setibanya di Puskesmas Bolo, Tim Medis setempat menjelaskan bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas itu pula.
Beberapa saat setelah itu, dijelaskan bahwa ratusan warga diduga menghakimi terduga pelaku. Suasana yang dinilai sangat tegang tersebut, dikabarkan membuat pihak Polsek Bolo kesulitan melakukan evakuasi terduga pelaku. Suana tegasng tersbut terjadi disaat pihak Polsek Bolo dibawah kendali Kapolsek, AKP Nurdin saat hendak melakukan pengecekan TKP.
Karena dihadapkan dengan kesulitan sangat serius dimaksud, pihak Polsek Bolo langsung berkoordinasi dengan Polres Bima guna mengirim pasukan untuk tujuan agar terduga pelaku bisa dievakuasi segera. Tak lama kemudian, Kapolres Bima yakni AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK langsung Bergerak Cepat (Gercep).
Lebih jelasnya, Eko Sutomo bersama pasukanya terjun ke TKP hingga berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa. Saat dievakuasi, terduga pelaku dijelaskan diamankan untuk sementara di salah satu rumah milik warga setempat. Namun demikian, rumah warga tersebut dikabarkan tak luput dari amukan massa hingga mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan benda-benda lainya.
Tak hanya itu, dijelaskan pula bahwa Eko Sutomo bersama pasukanya juga berhasil mengantisipasi sehingga kejadian tersebut tidak membias kepada kemungkinan yang lebih besar. Dan pada moment yang sama, situasi Kamtibmas setempat berhasil diurai secara perlahan oleh pihak Polres Bima.
Tensi ketegangan tersebut dilaporkan langsung menurun drastis setelah Eko Sutomo memberikan pemahaman kepada massa. Yakni pihak Polres Bima memastikan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi atensi sangat serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan pada saat yang bersamaan, Eko Sutomo memastikan bahwa pelaku akan mendapat sanksi berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, kasus ini merupakan tindak pidana kejahatan yang bersifat luar biasa (ekstra ordinary crime).
Saat sebelum menggiring menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Bima menggunakan mobil Dalmas, Eko Sutomo menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bolo atas kesadaran partisipatif sehingga situasi Kamtibmas setempat berlangsung sangat kondusi pasca kejadian itu berlangsung. Singkatnya, kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Bima sembari dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Penyidik Satreskrim Polres Bima. (DK/AL/AA/DINO)
Tulis Komentar Anda