Pemprov NTB dan DPRD Sepakati KUA-PPAS, Tahun 2026 Fokus Tuntaskan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi NTB menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 bersama DPRD NTB

Visioner Berita Provinsi NTB-Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, pada Kamis (20/11/2025) di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB Jl. Pejanggik No.12, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram.

Kesepakatan tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang mengangkat tema “Pembangunan Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Penyiapan Ekosistem Industri Argomaritim, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan.” 

Menurut Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri,  S.E., M.I.P., bahwa tema tersebut menggambarkan arah pembangunan daerah dan cermin tujuan pembangunan di NTB yang diarahkan untuk kembali berkonsentrasi pada upaya pengentasan dan penurunan angka kemiskinan di NTB.

"NTB harus menjadi lumbung pangan Nasional dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan lokal, mendorong industrialisasi dan menjadikan pariwisata NTB sebagai destinasi pariwisata petualangan berstandar internasional," jelas Wagub NTB, Umi Dinda sapaan akrab.

Umi Dinda berharap seluruh kebijakan anggaran sejalan dengan visi–misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. "Besar harapan kami bahwa segala kebijakan dan rambu-rambu dalam distribusi pendapat, ke dalam belanja yang telah tertuang dalam KUA–PPAS ini, benar-benar dimaksudkan dan ditujukan untuk program-program yang mendukung visi-misi Iqbal Dinda," harap Umi Dinda.

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Bupati Bima dua periode itu, memaparkan garis besar KUA–PPAS 2026, antara lain; Pendapatan daerah: Rp5,64 triliun (naik 2,37 persen dari rancangan sebelumnya), Belanja daerah: Rp5,75 triliun (meningkat 3,52 persen), dan Defisit anggaran: Rp111,2 miliar, ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo. 

Menutup sambutannya, Umi Dinda  menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan implementasi KUA–PPAS berjalan proporsional dan berkeadilan dalam pendistribusian keuangan daerah.(rr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.