“Rekayasa Kehilangan Kifen Awal Dari Menguak Rangkaian Tabir Kejahatan” di Gunung Sangeang Bima
![]() |
| Upaya Pencarian Kifen Fase III Oleh Polri |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Tertanggal 14 Desember 2025, Bima dihebohkan oleh sebuah peristiwa yang dinilai luar biasa, “memicu pertanyaan besar”, duka, air mata serta kesan “teka-teki” yang sampai saat ini belum mampu ditebak. Yakni seorang remaja asal Desa Sangeang Kecamatan Wera-Kabupaten Bima, Kifen (17).
Kabar beredar secara luas dan hingga kini masih menjadi salah satu “topik terpanas” di Bima, Kife disebut-sebut hilang setelah dugaan berburu satwa liar di kawasan terlarang alias Cagar Alam (CA) di gunung Sangeang bersama sejumlah nama. Yakni kakak kandungnya (kafun), temanya (Aldi) dan iparnya yakni Meri. Sebagaimana isi pemberitaan berbagai Media Online sejumlahnya, ketiga orang tersebut diduga mengabarkan kepada keluarganya bahwa Kifen “hilang” di gunung Sangeang.
Catatan penting Media Online www.visionerbima.com melaporkan, kabar tersebut justeru memicu pertanyaan besar dan dinilai memicu daya kritis para Netizen di Media Sosial (Medsos). Pantauan langsung berbagai awak Media di beranda maya (Medsos) melaporkan, para Netizen menegaskan bahwa “kabar kehilangan itu syarat dengan rekayasa” yang diduga diskenario oleh kelompok tertentu.
Oleh sebab itu, para Netizen mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), wabil khusus Polres Bima Kota segera menyikapinya. Polisi pun bergerak cepat. Antara lain turun langsung ke gunung Sangeang, “mengambil hingga mengamankan” empat orang terduga. Yakni ayah kandung Kifen (Jamrut), kafun, Aldi dan Meri. Namun seoring dengan perjalanan waktu, Jamrut, Kafun dan Meri “dipulangkan” ke rumahnya di Sangiang darat.
Dan tiga orang terduga tersebut hingga kini masih “dilebeli sebagai saksi”, sementara Aldi telah telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan bahkans eumur hidup. Sementara dua pucuk senjara api rakitan tanpa amunisi tersebut, hingga kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota.
Sementara upaya pencarian terhadap Kifen, tercatat sudah dua kali dilakukan oleh Polisi, baik Polres Bima Kota maupun Sat Brimob Polda NTB. Sayangnya, upaya pencarian tersebut tak membuahkan hasil alias belum berhasil ditemukan.
Polisi bergerak dalam kaitan itu karena adanya dugaan pengakuan dari tiga orang dimaksud (Kafun, Aldi dan Meri) bahwa Kifen telah dikuburkan di gunung Sangeang lantaran dugaan peluru nyasar dari Aldi saat berburu. Atas pengakuan itu pula Bupati Bima, Ady Mahyudi menghadirkan Tim SAR Mataram-NTB yang dilengkapi dengan grone Thermal. Namun lagi-lagi upaya keras dan nyata dalam kaitan itu pun tak membuahkan hasil (“TKP kuburan Kifen tak terdeteksi drone Thermal). Setelah menyatakan secara resmi upaya pencarian Kifen, Tim SAR Mataram-NTB meninggalkan gunung Sangeang.
Pasca Tim SAR Mataram NTB meninggalkan Bima, muncul sebuah kabar yang dinilai tak kalah menarik. Yakni kepada Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota, Aldi mengaku diduga menembak Kifen sebanyak dua kali. Selanjutnya Aldi mengaku bahwa jenazah Kifen telah dibuangnya di salah satu jurang di gunung Sangeang.
Atas pengakuan itu pula, Polisi kembali ke gunung Sangeang. Dalam kaitan itu, Polisi membawa sejumlah terduga guna menunjukan TKP jurang yang diakuinya sebagai tempat membuag jenazah Kifen. Namun lagi-lagi, kerja keras Polisi dalam kaitan itu tak membuahkan hasil alias tidak menemukan jenazah Kifen. Tetapi dari kerja keras tersebut, Polisi hanya mengamankan bangkai rusa. Dan hal itu hingga kini masih diamankan sebagai Barang Bukti (BB) di Mapolres Bima Kota.
Masih soal Kifen, upaya pencarian di gunung Sangeang hingga kini masih berlangsung. Rabu (7/12026) puluhan personil Sat Brimob Polda NTB yang bergabung dengan sejumlah personil Polres Bima Kota terpantau berada di gunung Sangeng. Dokumentasi berupa foto terkait hal itu pun terpantau beredar luas di beranda maya (Medos).
Singkatnya, penanganan kasus yang menimpa Kifen hingga kini masih ditangani secara serius oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota. K apolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak terhenti pasca Aldi ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota dalam kasus “kepemilikan” senjata apir rakitan.
“Tak berhenti sampai di situ. Soal kasus Kifen, upaya pengembangan masih dilaksanakan. Dan upaya pencarian di gunung Sangeang, hingga detik ini masih dilaksanakan oleh Polri. Dan soal penanganan kasus Kifen ini, ada yang bisa dibuka di ruang publikdan ada pula yang sebaliknya karena bersifat strategis dan bersifat Pro Justicia. Intinya, kami masih bekerja secara serius, mohon do’a dan dukungan semua pihak,” sahut sosok Kasat Reskrim yang dikenal sangat baik dan diakui sukses mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota ini, Selasa sore (6/1/2026).
Dari Kifen Terkuak Dugaan Kejahatan Lama “Level Akut” di Gunung Sangeng
Rasa “penasaran”
publik terkait “skenario kehilangan” Kifen, hingga
kini dinilai “kian tajam”. Tak hanya itu, publik pun menduga bahwa kasus yang
menimpa Kifen sebagai “klimaks” bagi terkuaknya beragam dugaan tindak pidana
kejahatan “level akut” di Desa Sangian Kecamatan Wera-Kabupaten Bima.
Antara lain kasus dugaan kepemilikan senjata api rakitan dan sumber amunisinya (peluru), kasus dugaan tindak pidana kejahatan perburuan secara ilegal di kawasan gunung Sangeang yang sejak dulu hingga kini masih berstatus Cagar Alam (CA), dugaan jual bebas daging menjangan (rusa) yang ditengarai melalui jalur Online, dugaan ekspansi bisnis daging rusa asal Gunung Sangeang ke luar daerah oleh oknum tertentu kepada pihak tertentu, dugaan surat pengantar dari Desa sangian kepada kelompok berburu satwa terlindungi dan madu liar di gunung Sangiang hingga dugaan skenario menutup akses alur informasi pasca peristiwa yang menimpa Kifen.
Catatan penting Media Online www.visionerbima.com menguak sejumlah “peran spektakuler” pasca Kifen disebut hilang. Salah seorang yang hanya mempolehkan mempublikasi identitasnya menggunakan nama insial yakni “JD” menyampaikan beberapa informasi “penting” yang diperolehnya pasca Kife disebut hilang.
“Kasus yang menimpa Kifen merupakan klimaks yang sukses menguak rangkaian dugaan tindak pidana kejahatanh masih di Sangeang Wea. Antara lain soal praktik ilegal di gunung Sangeang yang hingga kini masih berstatus CA, dugaan kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi yang ditengarai digunakan oleh kelompok berburu di gunung Sangeang. Tak hanya itu, dugaan jual bebas daging rusa melalui wadah Online, dugaan ekspansi bisnis daging rusa di Kota bima hingga ke luar daerah oleh kelompok tertentu pun terkuak secara terang-benaran melalui peristiwa yanng menimpa Kifen,” beber “JD” kepada Media inj, Selasa malam (6/1/2026).
Catatan penelusuran yang dilakukanya secara diam-diam di Sangeng dan Kecamatan Wera-Ambalawi pada umumnya, serangkaian kasus dugaan tindak pidana kejahatan dimaksud berlangsung sejak lama dan “terkesan merayap” secara bersamaan dengan informasi yang menyebutkan Kifen hilang hingga memicu beragam pertanyaan dan daya kritis publik yang semakin tajam.
“Jauh sebelum Kifen disebut hilang, rangkaian dugaan tindak pidana kejahatan tersebut seolah masif. Tetapi beragam dugaan tindak pidana kejahatan tersebut sukses membuat pilar-pilar penting di Negeri ini membisu, dan atau bisa jadi luput dari skenario masif yang dibangun oleh kelompok tertentu. Maaf, saya tidak menyebutkan itu sebagai bagian dari kerja kongkluisif,” tegasnya.
Masih menurut hasil penelusuranya, pasca peristiwa yang menimpa Kifen hingga Aldi ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata rakitan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota pun dinilai tak mampu menghentikan dugaan upaya senyam yang ditengarai dirancang secara matang oleh kelompok tertentu. Antara lain, diduga ada yang dor to dor ke rumah warga setempat sembari sembari melarang sejumlah warga untuk tidak beradaptasi dengan Medos karena “kekhawatiran”.
“Coba anda pantau dinamika yang terjadi di Medsos setelah Kifen disebut hilang. Ada postingan video di beranda maya dan kemudian dihapus setelah dirujak oleh para Netizen. Dugaan jual beli daging menjangan di beranda maya pun hilang setelah kasus yang menimpa Kifen. Diduga warga bukan berarti sepakat untuk tidak beradaptasi dengan dunia maya pasca peristiwa yang menimpa Kifen, tetapi ditengarai karena adanya fatwa dari kelompok tertentu di sana,” duganya.
Upaya Polisi “mengambil hingga mengamankan sejumlah terduga dan menetapkan Aldi sebagai tersangka dinilainya sebagai “langkah maju” guna membongkar rangkaian “misteri yang dirancang secara matang oleh kelompok tertentu. Sementara kesan “kebingungan publik” terkait penanganan kasus ini, dianggap sebagai sesuatu yang “normal”.
“Para Netizen menilai bahwa Polri gagal mengungkap misteri kasus ini secara cepat, itu lumrah-lumrah saja. Tetapi tolok ukur dari keberhasilan Polri (Polres Bima Kota) dalam penanganan kasus ini, tentu saja akan tercermin melalui akhir dari perjalanan penangananya. Tetapi saya menduga, sejak awal hingga kini ada sesuatu yang sangat dirahasikan oleh Polisi karena bersifat Pro Justicia. Secara pribadi, saya mengamati bahwa pada saatnya akan ada sebuah kejutan disuguhkan oleh Polri. Indikasi itu ditemukan melalui bahwa saat ini Polri masih melakukan upaya pencarian Kifen di gunung Sangeang,” paparnya.
Singkatnya, dugaan kata kunci untuk membongkar beragam dugaan tindak pidana kejahatan pasca peristiwa yang menimpa Kifen sesungguhnya ada pada Jamrut, Kafun, Meri dan Kafun. Dan menurutnya, sesungguhnya Jamrut, Kafun dan Merin tidak dilepas oleh Polisi.l Tetapi untuk ‘sementara waktu’ katanya, ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi dan “sangat dibutuhkan pada fase tertentu”
“Selanjutnya kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri. Pun saya punya keyakinan yang sangat kuat bahwa pada saatnya nanti misteri ini akan dibuka secara terang-benerang oleh pihak Polri, tetaplan bersabar. Dan dalam kaitan itu pula, kekuatan kontrol serta pengawasan publik mutlak dibutuhkan,” pungkasnya.
Dugaan tindak pidana kejahatan “level akut” tersebut pun dibuka oleh salah serang anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Ery Irawadin. Ery menduga ada belasan senjata aoi rakitan yang digunakan oleh terduga kelompok pemburu asal Desa Sangiang Kecamatan Wera yang disinyalir telah disembunyikan pasca peristiwa yang menimpa Kifen. Informasi itu diakuinya diperoleh dari salah seorang warga asal Desa Sangeang Kecamatan Wera pula.
“Kuat dugaan senjata tersbeut digunakan sejak lama untuk berburu satwa lindung di gunung Sangiang. Dan dugaan tindak pidana kejahatan dalam kaitan itu terjadi sebelum peristiwa yang menimpa Kifen viral di beranda maya.
“Sampai sekarang publik masih mempertanyakans ecara tegas dari mana sumber amnusi yang diduga digunakan oleh kelompok pemburu untuk memburu satwa lindung gunung Sangeang yang sampai saat ini masih berstatus CA itu. Maaf, saya bukan bermaksus apatis bahwa Polisi tak akan mampu mengungkap hal ini. Tetapi publik sepakat bahwa rangkaian dugaan pidana kejahatan yang terjadi pasca peristiwa yang menimpa Kifen harus diungkap secara menyeluruh guna membuktikan prestasi terbaik Polri di mata Nusantara (Indonesia),” paparnya, Selasa (6/1/2026).
Seperti apa tanggapan sekaligus klarifikasi dari Kades Sangeang Kecamatan Wera-Kabupaten Bima. A. Rasyid?. Rabu pagi (7/1/2026) Media Online www.visionerbima.com mengajukan lebih dari 5 pertanyan serius kepada Rasyid melalui saluran WhatssApp. Namun Rasyid mengaku bahwa saat ini belum bisa menjawab pertanyaan dimaksud.
“Mohon maaf, saat ini saya sedang mengikuti kegiatan di Kantor DPRD Kabupaten Bima. Oleh sebab itu, saya beluim bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dimaksud. Insya Allah nanti saya akan menghubungi kembali Crew Media Online www.visionerbima.com,” sahutnya dengan nada singkat. (RIZAL/AL/AA/JOEL/RUDY/DK/DINO)







Tulis Komentar Anda