Penuntasan Kegiatan Menggunakan Dana Kelurahan Bukan Isapan Jempol Semata

Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH
Visioner Berita Kota Bima-Pengawasan bagi pelaksanaan kegiatan beraga infrastruktur di berbagai Kelurahan yang menggunakan anggaran Kelurahan tahun 2019, diakuin bukan sekedar isapan jempol belaka. Namun berkat pengawasan yang sangat ketat tersebut, kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran tersebut nyaris tuntas.

Hal tersebut, ditegaskan oleh Walikota Bima melalui Sekda setempat, Drs. H. Muhtar Landa, MH didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, SE. “Pengawasan yang sangat ketat terhadap kegiatan yang menggunakan aggaran Kelurahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini,” ujar Muhtar Landa di ruag kerja Ketua DPRD Kota Bima, Rabu (27/11/2019).

Muhtar Landa kemudian menjelaskan, respon Walikota-Wakil Walikota Bima terhadap pencairan dana Kelurahan dimaksud juga sangat cepat. Hal itu dapat dibuktikan melalui pencairan anggaran Kelurahan tahap pertama sudah tuntas. Sementara pencairan dana Kelurahan Tahap dua, diakuinya sudah dilaksanakan di 31 Kelurahan di Kota Bima. “Pencairan anggaran di 31 Kelurahan tersebut sudah dilaksanakan. Harapanya, dengan siswa waktu tahun 2019 ini tinggal satu bulan maka pihak kelurahan agar mampu menuntaskan pembangunan yang menggunakan anggaran Kelurahan tersebut bisa diselesaikan cepat waktu,” desaknya.

Sementara 7 Kelurahan yang masih tersisa, dijanjikanya akan dituntaskan dalam minggu ini. Namun yang jelas, pencairan anggaran kelurahan tahap pertama dan kedua pada 31 Kelurahan tersebut sudah tuntas. “Sedangkan untuk tiga Kelurahan Pemekaran, tentu saja akan dianggarakan tahun 2020. Total anggaran Kelurahan tahap dua tahun 2019 lebih dari Rp14 miliar lebih. Untuk kendala bagi pelaksanaakn kegiatan menggunakan anggara Kelurahan pada tahan dua ini memang tidak ada. Karena, hampir semua Kelurahan sudah tuntas. Sementara tantanganya, lebih kepada masalah administrasi karena teman-teman pengelolanya baru memulainya. Oleh karenanya, kedepanya tentu saja akan ada pembinaan yang lebih matang terhadap para pengelolanya,” paparnya.  

Alfian Indra Wirawan, S.Sdm
Untuk tahun 2020 terangnya, anggaran Kelurahan mengalami peningkatan. Yakni sekitar Rp1 miliar utuk masing-masing Kelurahan. “Pelaksanaan kegiatan pembangunan menggunakann anggaran Kelurahan 2019, dari sisi fisiknya pada tahapan pertama 50 porsen tuntas semua. Kualitas pekerjaanya pun semuanya bagus. Untuk tahap kedua, dari sisi fisiknya masih sekitar 50 porsen lagi yang harus dituntaskan. Jika kita lihat sekarang, pelaksanaan kegiatan pembangunan menggunakan anggaran tersebut diperkirakan masih tersisa 20 porsen dari sisi fisiknya. Oleh karena itu, kita yakin Desember 2019 akan mampu dituntaskan semuanya,” ucapnya.

Muhtar Landa menegaskan, respon masyarakat terkait kegiatan pembangunan menggunakan aggaran Kelurahan tahun 2019 rata-rata baik. Sebab,kegiatan tersebut diawasi langsung oleh masyarakat dan dikerjakan langsung oleh Pokmas maka respon peneria manfaatnyapun rata-rata baik. “Mereka yang megajukan kegiatan, mereka yang mengawasinya dan mereka pula yang mengerjakanya melalui Pokmas yang dibentuk atas dasar kesepakatanya pula. Intinya kualitas pekerjaan dan respon publik terhadap pelaksanaan egiatan menggunakan dana Kelurahan tahun 2019 di Kota Bima ini cukup baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S.Adm mengaku merespon secara baik percepatan pencairan dana Kelurahan baik tahap pertama maupun tahap kedua tersebut. Karena waktu bagi pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran Kelurahan tahun 2019 ini masih tersisa satu bulan, Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Dae Pawan ini mendesak pihak pengelola agar mampu menyeelsaikanya tepat waktu. “Ya, harus mampu dituntaskan tepat waktu,” imbuhnya.

Peningkatan anggaran Kelurahan tahun 2020, diakuinya tentu saja dilegalkan melalui palu Dewan. Bagi tiga Kelurahan pemekaran yang belum mendapatkan dana Kelurahan tahun 2019 tetu saja akan dijawab tahun 2010. “Dana Kelurahan ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dan berlaku secara Nasional. Dan program Nasional ini juga sangat menyentuh kebutuhan masyarakat,” terang Dae Pawan.

Dae Pawan kemudian menegaskan, pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana Kelurahan tahun 2020 harus direncanakan secara matang terutama Sumber Daya Manusianya (SDM) sebagai pengelolanya. Maksudnya, yang dana Kelurahan tersebut harus dikelola oleh SDM yang mumpuni. “Maksud saya, SDM yang mengelola dana Kelurahan tersebut harus yang betul-betul paham soal tehnik,” tegasnya.

Sekedar catatan tambahan, satu-satunya Kelurahan tercepat menuntaskan kegiatan menggunakan dana Kelurahan 2019 di Kota Bima tahap pertama adalah Tanjung. Reaksi cepat bagi penuntasan kegiata menggunakan dana Kelurahan di wilayah Kelurahan Tanjung melalui kerja nyata pihak Pokmasnya pun diapresiasi secara luar biasa baik oleh Walikota-Wakil Walikota Bima maupun oleh publik.  (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.