Mencoba Perkosa Mahasiswi di Kamar Kos, Oknum Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi.

Visioner Berita Kota Bima-Ditengah umat muslim sedang menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan, peristiwa memalukan yakni dugaan pemerkosaan terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kabupaten. Terduga pelaku inisial IB, oknum Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) STKIP Taman Siswa Bima  hendak memperkosa seorang mahasiswi kampus setempat, Mawar (nama samaran) gadis berusia 22 tahun. Tindakan terduga pelaku oknum mahasiswa ini pun dinilai telah mencoreng nama baik STKIP Taman Siswa Bima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan tak terpuji terduga pelaku oknum mahasiswa ini terjadi pada Jum'at, 15 April 2022 lalu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di salah satu kos - kosan bertempat di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Lantaran tak terima atas kejadian itu, korban pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Rabu (20/4/2022), korban secara resmi melaporkan oknum Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima tersebut di Polres Bima. Adapun delik aduanya, dugaan pelecehan seksual. Sementara itu, terkait laporan pengaduan yang diterima oleh Anggota SPKT Polres Bima pada Rabu, 20 April 2022 yakni, Nomor reg SPKT : P/285/IV/2022/SPKT/Res.Bima.

Laporan Pengaduan.
Dalam laporan pengaduan tersebut, korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya berawal dari chattingan via WhatsApp (WA). Saat itu, terduga pelaku menawarkan untuk menemui korban.

Namun korban menolak. Kendati demikian terduga pelaku ngotot ingin menemui korban. Sampainya di kamar kos, terduga pelaku memaksa untuk meniduri korban. Tapi korban lagi-lagi menolak. Tak terima dengan penolakan itu terduga pelaku kemudian memeluk paksa bahkan sempat memukul korban.

Merasa dipaksa dan dipukul, korban pun berontak dan berteriak minta pertolongan, hingga korban berhasil keluar dari kamar kos dan bersembunyi di semak-semak sekitar kos tersebut.

Atas kejadian itu, korban meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dalam kaitan itu.

Liputan langsung Media Online ini, usai laporan pengaduan di SPKT, korban kemudian diantar oleh personil piket SPKT ke Unit PPA Sat Reskrim Polres setempat. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.