“Badai NTB Berada di Rumah ini Mencerminkan Keakraban Dengan Didik Sindikat Narkoba”
Mabes Polri Atas Polda NTB Didesak Segera “Periksa
Badai NTB”
![]() |
| Badai NTB di "Rumah Didik Putra Kuncoro di KLU" |
Pada lokasi yang bersamaan, Badai NTB terlihat menggunakan baju cokelat tua dan “rok celana berwarna loreng cokelat”. Dugaan rumah mewah itu ditengarai milik mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro yang kini telah diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menjalani sidang etik di Mabes Polri pada Kamis (19/2/2026).
Didik di PTDH setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terlibat dalam jaringan “sindikat” Narkotika jenis sabu bersama mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi, SH, MH, Anggota Polres Bima Kota, Bripka Irfan alias Karol dan istrinya Nita. Malaungi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan di PTDH. Malaungi diberi sanksi PTDH setelah menjalani sidang etik di Mapolda NTB sekitar dua minggu lalu.
Sementara Karol dan istrinya itu pun sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Karol, Nita dan malaungi kini masih ditahan di dalam sel tahanan Polda NTB. Terkait keberadaan Badai NTB di rumah itu, kini ditanggapi keras oleh warga Bima. Antara lain, Wahyudin, SH.
“Terimakasih kepada Pak Damar Damhuji yang sudah membongkar soal foto Badai NTB sebuah rumah mewah yang diduga milik Didik di KLU itu. Keberadaan badai NTB di rumah itu sebagai foto yang sudah beredar luas di beranda maya itu, diduga keras kian memperkuat persekongkolan Badai NTB dengan Didik dan Malaungi dalam jaringan sindikat sabu,” duga Wahyudin kepada Media online www.visionerbima.com, Sabtu siang (21/2/2026).
Wahyudin menandaskan, sebelum foto dimaksud beredar luas di beranda maya (Medsos)-Badai NTB juga sempat mengaku memiliki jejak perjalanan panjang dengan Didik Putra Kuncoro dan seringkali bertemu dengan Didik Putra Kuncoro pula. Hal itu ditegaskanya, seolah mencerminkan bahwa “NTB include di dalam jaringan sindikat sabu” bersama Didik dan Malaungi.
“Pengakuan itu dikemukakan secara langsung oleh badai NTB di moment live streaming dengan seorang Host di Mataram-NTB beberapa waktu lalu. Pengakuan Badai NTB dan posisi foto badai yang diduga di rumah mewah milik Didik di KLU itu kian memperkuat keyakinan publik bahwa badai NTB sebagai kawanan Didik dan Malaungi dalam jaringan sindikat sabu,” duganya lagi.
Dalam kaitan itu, Wahyudin mendesk Bareskrim Polri atau Ditresnarkoba Polda NTB agar segera memanggil dan melakukan pemeriksaan secara serius Badai NTB, guna memastikan atau sebaliknya terkait dugaan keterlibatanya dalam jaringan sindikat sabu bersama Didik dan Malaungi. Keberadaan foto dan pengakuan Badai NTB dalam kaitan itu ditengarainya memberi indikasi kuat bahwa Badai NTB adalah “jamaahnya Didik dan Malaungi dalam jaringan sindikat sabu”.
“Jika Didik, Malaungi, Karol, Nita, Yusril dan Herman telah disikapi tegas secara hukum oleh Polri maka tidak boleh ada ruang keistimewaan yang diberikan kepada Badai NTB. Semuanya harus diperlakukan sama. Sebab, bukan tidak mungkin bahwa Badai NTB juga berada dalam lingkaran sindikat Narkoba dimaksud,” imbuhnya.
Kerja Polri dalam kasus ini ditegaskanya tidak boleh terpengaruh oleh “cuap-cuapnya” Netizen yang sampai saat ini cenderung “membela” Badai NTB, padahal “Badai NTB merupakan kawanan Didik dan Malaungi dalam kasus Narkoba”. Yang tak kalah anehnya tegas Wahyudin, nama Didik dan Malaungi dimasukan ke dalam bagan kloter 19 terkait bandar sabu oleh Badai NTB yakni bertepatan dengan hari di mana Didik di PTDH usai sidang Etik oleh Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Itu keputusan yang sangat aneh dari Badai NTB dan gerombolanya. Nama Didik, Malaungi dan Belo di dalam kloter sabu pada tanggal 19 Februari 2026 itu adalah sesuatu yang sangat aneh. Dan itu mencerminkan keputusan terpaksa oleh Badai NTB dan gerombolanya karena tak kuasa menahan desakan publik. Dalam kaitan itu, otak oknum Netizen sebagai yang masih mendukung Badai NTB terkait masalah serius ini oerlu dicuci dengan ilmu dan ayat suci agar mereka menjadi manusia yang waras,” imbuhnya.
Wahyudin kemudian menegaskan, dugaan hasil bisnis sabu yang diperoleh Didik Putran Kuncoro danMalaungi itu bukan tidak mungkin “mengalir ke Badai NTB”. Indikasi itu diduga tercermin melalui dugaan keberadaan Badai NTB di sebuah “rumahn mewah” di KLU itu dan pengakuan Badai NTB yakni memiliki rekam jejak perjalanan panjang dengan Didik Putra Kuncoro dan sering bertemu Didik Putra Kuncoro pula.
“Dalam kasus ini kita layak menduga bahwa Badai NTB, Malaungi dan Didik Putra Kuncoro sebagai jaringan utama terkait sindikat sabu di Pulau Sumbawa. Pasalnya, nama Didik Putra Kuncoro dan Malaungi dimasukan ke dalam kloter 19 itu bertepatan dengan hari dimana Didik di PTDH oleh Mabes Polri,” tegasnya.
Menurutnya, antara lain pintu masuk membongkar misteri dibalik kasus yang telah menyeret Didik Putra Kuncoro dan Malaungi dalam dugaan jaringan sindikat sabu yakni bermula dari pengungkapan kasus sabu di terminal Ziah Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Dalam kasus ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang pelaku bernama Arif, warga asal Kabupaten Dompu-NTB dengan BB sabu seberat 500 gram.
“Kasus ini tidak dilakukan pengembangan karena diduga sumber sabu itu berasal dari saudaranya Malaungi di Sumbawa. Dalam kasus ini pula, Badai NTB tidak pernah berteriak di beranda maya soal upaya pengembangan hingga ke sumber sabu dimaksud. Dampak dari pengungkapan kasus ini, sejumlah personil Tim Opsnal digusur oleh Malaui dan diduga atas restu dari Didik Putra Kuncoro. Pun disinyalir terkait penggusuran sejumlah personil Tim Opsnal tersebut atas pesan sponsor dari Badai NTB,” katanya.
Jauuh-jauh hari sebelum Malaungi dibekuk oleh Timsus Ditresnarkoba Polda NTB din rumah dinas Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota dengan BB sabu siap edar, ditegaskanya luput dari celoteh Badai NTB dan crewnya. Kecuali, Badai NTB dan Cewnya berteriak di beranda maya setelah peristiwa itu diungkap oleh Ditresnarkoba Polda NTB.
“Kuat dugaan saat itu bahwa sabu diedarkan melalui Mako Polres Bima Kota disaat Didik Putra Kuncoro menjabat sebagai Kapolres setempat. Sayangnya sebelum kasus ini diungkap, diduga sengaja dibiarkan oleh Badai NTB beserta crewnya. Atau bisa jadi Badai NTB beserta crewnya ikut menikmatinya?. Sekali lagi, Polda NTB melalui Ditresnarkoba Polda NTB didesak agar segera memanggil dan memeriksa Badai NTB,” desaknya sembari menegaskan bahwa seluruh terduga bandar Narkoba di NTB harus diungkap dan diberantas hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)







Tulis Komentar Anda