Kisah Pembunuh Mu’amar Akhirnya Dibekuk, Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas
Farhan: Saya
Membunuhnya Sendiri Karena Ditendang dan Diludahi
Farhan Mustakim |
Visioner
Berita Kota Bima-Kecurigaan publik bahwa pembunuh Mu’amar Ramadhoan adalah seorang
transgender berinisial ZN, akhirnya diduga meleset. Sebab, ZN telah dilepas
karena diakui tidak melakukan apa-apa oleh Polisi. ZN dilepas Polisi pada Selasa
sore (29/1/2019). Namun sebelumnya, ZN sempat berada di Mapolres Bima Kota
selama sekitar satu setengah hari.
Namun pihak Polres Bima Kota tak tinggal
diam. Berbagai upaya untuk mengungkap siapa pelaku sesungguhnya dalam kasus
pembunuhan sadis ini, pun dilaksanakan. Akhirnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap
saksi kunci-Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza
S.IK menemukan titik terang yakni bahwa sesungguhnya pembunuh itu adalah Farhan
Mustakim yang juga sahabat korban itu sendiri.
Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita,
akhirnya Kasat Reskrim memerintahkan seluruh kekuatan personil tim opsnal dibawah
kendali perwira (Kanit Pidum) bernama Ipda Adhitya Rizki Ridhotomo S.Tr.K untuk
memburu Farhan yang semula dikabarkan berada di kecamatan Langgudu Kabupaten
Bima. Kabar yang diterima Visioner mengungkap, tak ditemukan di Langgudu akhir
Polisi terus melakukan pengejaran hingga Farhan ditemukan di Kabupaten Dompu
tepatnya di Desa Lepadi Kecamatan Poja.
Tim Opsnal Bersama farhan Mustakim |
“Alhamdulillah, pembunuh sadis tersebut sudah
berhasil kami tangkap. Karena dia melawan petugas, akhirnya kami melumpuhkan
dengan timah panas. Pada pemeriksaan awal, dia mengakui membunuh korban dengan menggunakan
senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres
Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK kepada
Visioner pada Selasa malam (29/1/2019).
Pada pemeriksaan awal jelasnya, Farhan
mengakui perbuatannya. Motif pembunuan ini adalah dendam. “Mengntai keberadaan
pelaku yakni selama tujuh hari sejak kasus pembunuhan itu terjadi. Namun
Alhamdulillah, pelakunya kini berhasil ditangkap. Sebelum dibekuk, dia sempat
mengelabui petugas dan kami membobol bagian kakinya dengan timah panas,”
ulasnya.
Motif kasus pembunuhan ini, berdasarkan
pengakuan pelaku adalah karena dendam dan asmara. “Perlu kami sampaikan bahwa
pelakunya adalah transgender. Dan pelaku mengaku sering sering diolok-olok oleh
korban. Menurut pelaku, kasus pembunuhan ini juga berkaitan dengan soal asmara
sehingga menyebabkan dendam,” tandasnya.
Dari introgasi awal ulasnya, untuk sementara bahwa
dia sendiri yang melakukan eksekusi korban. “Dalam kasus pembunuhan ini, untuk
sementara palakunya hanya alias tunggal. Namun, akan terus kami kembangkan
karena kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya. Terimakasih kepada
masyarakat terutama sejumlah rekan-rekan media khususnya Visioner karena telah
ikut berpartisipasi membantu polisi terutama soal informasi sehingga farhan
berhasil dibekuk,” paparnya.
Kasat Reskrim yang diakui specialis
penanganan kasus kejahatan keras (Jatanras) ini menerangkan, kini Farhan sedang
diamankan di Mapolres Bima Kota dengan status tersangka dan langsung ditahan di
sel tahanan Polres Bima Kota pada malam ini juga. “Walaupun deadline waktu kami
dengan warga Ngali dan Kota Bima agak bergeser sedikit, namun Farhan berhasil
ditangkap. Oleh karenanya, kita harus bersyukur kepada Allah SWT karena yang
bersangkutan berhasil dibekuk,’ sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza S.IK Saat Diwawancara Visioner |
Sementara iitu, Farhan yang dimintai
komentarnya mengakui bahwa korban dibunuhnya sendiri. Hanya saja, farhan tidak
menjelaskan senjata apa yang digunakan untuk menggorok leher korban korban. “Ya,
saya sendiri yang membunuhnya. Dalam kasus ini tidak ada keterlibatan orang
lain,” jelas Farhan yang juga sahabat korban ini kepada Visioner.
Anda membunuh korban karena alasan apa?,
Farhan mengakui berlandaskan dendam. Dendam tersebut katanya, bermula dari
korban pernah menendangnya dan juga pernah meludahinya. “Saya melakukannya
karena itu. Tetapi, saya tidak tahu kenapa korban menendang dan meludahi saya. Saya
menyesal dan meminta maaf kepada publik terutama kepada keluarga korban. Harapannya,
semoga saya dapat dimaafkan oleh semua pihak,” pintanya.
Farhan mengakui, korban adalah sahabatnya
sendiri yang sudah terjalin sejak lama. Namun karena dirinya di tendang
diludahi, Farhan mengaku sebagai pemicu lahirnya dendam. “Karena sudah sudah membunuhnya,
maka tentu tak akan bisa terhindar dari sanksi hukum. Semuanya akan saya
jalani, dan sampaikan permohonan maaf saya kepada orang tua dan seluruh
keluarga saya,” pungkas Farhan.
Catatan lain Visioner
mengungkap, dalam mengungkap kasus luar biasa ini-Kapolres Bima Kota AKBP Erwin
Ardiansyah SH, MH mengerahkan seluruh Unit yang ada. Yakni, Reskrim, Intelkam
dan Tipiter dan lainnya. Hasil kerja kolaboratif ini akhirnya membuahkan hasil. Tak hanya itu, pihak TNI juga ikut terlibat membantu polisi mulai dari keamanan suasana Kamtibmas Bima hingga soal informasi terkait kasus pembunuhan sadis ini.
Kini, Farhan harus hidup di rumah baru bernama Penjara dalam waktu tidak singkat sesuai ketentuan KUHP. Sementara pasal dalam KUHP yang dikenakan kepada Farhan, hingga berita ditulis berlum dijelaskan oleh pihak Polres Bima Kota. (TIM VISIONER)
Kini, Farhan harus hidup di rumah baru bernama Penjara dalam waktu tidak singkat sesuai ketentuan KUHP. Sementara pasal dalam KUHP yang dikenakan kepada Farhan, hingga berita ditulis berlum dijelaskan oleh pihak Polres Bima Kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda