Miliki Sabu-Sabu Seberat 1,05 Gram, Pemuda Asal Cenggu Dibekuk Polisi

Terduga Pelaku AM (24).

Visioner Berita Kabupaten Bima-Diduga menguasai sabu-sabu, seorang pria berinisial AM (24) diringkus Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin, sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 WITA. 

Penangkapan tersebut dilakukan di jalan lintas Tente-Karumbu tepatnya di depan penggilingan Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima (NTB).

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, penangkapan AM bermula saat anggota menerima informasi dari masyarakat terindikasi adanya penyalahgunaan narkotika. Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota bersama Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin langsung meluncur ke lokasi.

“Benar saja, anggota berhasil menyita barang bukti yang disaksikan oleh masyarakat setempat," ungkap Hanafi, Senin (22/2/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni berupa 5 poket kecil narkotika jenis shabu dengan berat 1,05 gram, 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit sepeda Motor Honda Vario 110 Warna hitam beserta kunci Kontak tanpa Plat Nomor. 

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan, dan ditemukan 1 bungkusan rokok sampoerna mild putih yang disimpan di dasboard motor sebelah kanan.

“Setelah diperiksa di dalamnya terdapat 5 poket narkotika jenis sabu” jelasnya.

Kini AM dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.