Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Kembali Sita Seabrek Miras Dari Berbagai Jenis

Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Dengan Berbagai Jenis Miras Yang Diamankan di Sape dan Lambu (25/10/2021)

Visioner Berita Kota Bima-Pengungkapan kasus Narkoba maupun Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota, ditegaskan telah menjadi atensi Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH. Setelah sebelumnya Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat setempat, Iptu Tamrin S.Sos melalui Kanit Tim Cobra Alpha yakni Aipda Taufarrahman, SH kini membali membuktikan kesuksesanya dalam pengungkapan kasus Mirasi di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima.

Pengungkapan seabrek Miras dari berbagai jenis tersebut berlangsung pada Senin siang (25/10/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Miras dari berbagai jenis tersebut diungkap di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP I di Desa Oi Maci Kecamatan Sape. Jenis Miras adalah Bir Singa Raja sebanyak 36 botol. Miras tersebut dijelaskan milik Darman Angkas (47), berprofesi sebagai pedagang. TKP II di Desa Oi Maci Kecamatan Sape. Jenis adalah bir bintang sebanyak 7 botol dan 3 botol jenis sofi. Pemilik Miras adalah Marjan (40) berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

TKP III di Dusun Nggaro Desa Bugis Kecamatan Sape. Jenis Miras adalah sofi sebanyak 10 botol. Pemiliknya adalah Landa (46), bekerja sebagai Nelayan. TKP IV di Desa Bugis Kecamatan Sape. Jenis Miras adalah bibir bintang sebanyak 12 botol, 7 botol jenis anggur merah dan satu jirigen Miras jenis sofi. Pemiliknya atas nama Ando (38) bekerja sebagai Wiraswasta.

TKP V di Desa Sumi Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima. Jenis Miras adalah Sofi sebanyak 16 jirigen berukuran 5 liter dan 2 jirigen sofi berukuran 35 liter. Nama pemiliknya adalah Sari (40) bekerja sebagai Wiraswasta.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufri membenarkan hal tersebut. “Ya benar, seabrek Miras dari berbagai jenis yang diungkap di 5 TKP tersebut kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Jufri kemudian mengungkapkan kronologis peristiwa pengungkapan kasus Miras tersebut, Senin (25/10/2021) Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota menerima laporan dari masyarakat bahwa di 5 TKP tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk menjual, menyimpan dan menimbun berbagai jenis Miras yang diduga sebagai akar permasalah bagi terjadinya kegaduhan, kerusahan dan bahkan terjadinya kasus penganiayaan yang mengakibatkan ada yang meninggal dunia.

Selanjutnya angota Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota langsung menindaklanjuti informasi penting tersebut. Tiba di Sape dan Lambu, Tim Cobra Alpha dibawah kendali Aipda Taufarrahman, SH langsung melakukan penggeledahan di 5 TKP.

“Hasilnya, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan berbagai jenis Miras dimaksud. Miras tersebut kemudian dibawa untuk diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima. Pun demikian halnya dengan para pemiliknya,” beber Jufri.

Kini para pemilik Miras tersebut, diakuinya tengah diamankan sekaligus dimintai keteranganya oleh Penyidik setempat. “Kasusnya masih ditangani,” pungkas Jufri. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.