Razia, Personil Gabungan Sita Puluhan Minuman Keras di Tempat Hiburan Malam

Razia Disalahsatu Kafe.

Visioner Berita Kota Bima-Senin (17/1/2022) malam, Polres Bima Kota menggelar patroli razia penyakit masyarakat pada sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres setempat.

Kegiatan itu diawali dengan apel persiapan pada pukul 21.00 Wita di lapangan apel Polres Bima Kota dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha.

Kegiatan patroli penyakit masyarakat itu dihadiri Kasubag Kerma AKP Dedy Supriyadi, Kasat Res Narkoba AKP Tamrin, Kasat Binmas AKP Sulaiman, KBO Sat Binmas IPDA Agus Supriyanto, KBO Sat Sabhara IPDA Suhada, 1 Pleton Personil Sat Sabhara, 1 Unit Personil Sat Narkoba, Personil Sat Intelkam, Personil Sie Humas dan Anggota POM.

Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugraha menyampaikan agar para personil yang terlibat dalam kegiatan Razia penyakit masyarakat tetap melakukan sesuai sistem. 

Untuk Satres Narkoba diminta agar mempersiapkan STTP terkait dengan kegiatan penggeledahan yang akan dilakukan di kafe-kafe. 

"Target kita hari ini adalah pemberantasan minuman keras, serta target utama kita pada malam hari ini adalah kafe-kafe yang di duga menjual minuman keras," katanya.  

Kompol Nusra juga mengingatkan agar tetap menerapkan tindakan yang humanis saat pelaksanaan tugas. 

"Dan tetap lakukan buddy sistim untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat pelaksanaan tugas," tandasnya.

Selain itu, diingatkan pula agar selalu mengutamakan sinegritas dalam pelaksanaan tugas. 

"Jangan saling menyalahkan jika terjadi sesuatu, karena saya yang akan bertanggung jawab," pungkasnya.

Pukul 21.19 Wita Personil gabungan tiba di Kafe Madona Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Hasil dari giat penggeledahan yang dilakukan, didapatkan 2 botol minuman keras jenis Bir Bintang. 

Pukul 21.35 Wita, personil gabungan tiba di Kafe Safari Bintang dan Kafe Casanova Kelurahan Ule Keca Asakota Kota Bima. Kemudian langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 7 botol minuman keras jenis Bir Bintang. 

Pukul 21.44 Wita, personil gabungan tiba di Kafe Muju dan langsung melaksanakan giat penggeledahan. Hadilnya, petugas menemukan 41 botol minuman keras jenis Bir Bintang. 

Pukul 21.58 Wita, personil gabungan tiba di Kafe Gejora, Ule. Petugas menemukan 3 botol minuman keras jenis Bir Bintang. 

Pukul 22.08 Wita, personil gabungan tiba di Kafe Ule dan langsung melaksanakan penggeledahan. Di kafe tersebut tidak ditemukan Miras. 

Pukul 22.29 Wita, personil gabungan bergerak ke Kafe ESTE Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Di kafe tersebut, tidak ditemukan minuman keras maupun benda-benda berbahaya lainnya saat penggeledahan.

Dari patroli razia tersebut, personil menyita 53 botol minuman keras jenis Bir Bintang. Barang bukti tersebut dimankan oleh Personil Satres Narkoba untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Kegiatan patroli razia penyakit masyarakat di tempat hiburan malam berakhir sekitar pukul 23.00 Wita. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.