Razia, Tim Puma II Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Miras Jenis Arak

Barang Bukti Yang Disita.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota menggelar razia Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Hasilnya, ratusan botol miras jenis arak milik Toko Indomas berhasil disita. 

Giat Tim Puma II tersebut berlangsung Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. Lokasinya, di Dusun Nggaro Lembo Desa Oi Maci Kecamatan Sape. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, SIK melalui Kasi Humas Iptu Jufrin menyampaikan, giat tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/52/X/RES.1.24./2022.

"Miras itu merupakan milik DA (54), jumlah barang bukti (BB) nya sebanyak 228Botol Miras Jenis Arak Kemasan Botol air mineral isi 1.500ml," jelasnya. 

Keberhasilan Tim Puma II dalam melakukan giat tersebut berawal dari informasi terkait adanya jual beli miras jenis arak di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim turun langsung di lokasi. Hasilnya, sebanyak 228 botol arak disita. 

"Saat pengeledahan dilakukan, pemilik toko secara kooperatif membenarkan dan menyerahkan Miras jenis arak sebanyak 19Dus (228botol) dengan kemasan botol air mineral isi 1.500ml," terangnya. 

Barang bukti berupa ratusan arak tersebut diamankan di Mapolres Bima Kota guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.