Tolak Laporan Anak Durhaka Terhadap Ibu Kandung, Polres Lombok Tengah Menuai Pujian
Inilah Ibu Kandung Yang Ingin Dilaporkan Oleh Anak Kandungnya di Polres Lombok Tengah. |
Visioner
Berita Praya-Polres Lombok Tengah kini sedang banyak
menuai pujian dan dukungan dari berbagai pihak, terutama Kasat Reskrim Polres
Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, S.I.K atas langkahnya yang menolak salahsatu
warga yang ingin melaporkan ibu kandungnya.
Kasat Reskrim Polres
Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, S.I.K membenarkan ada laporan anak yang
ingin melaporkan ibu kandungnya sendiri lantaran permasalahan harta warisan dan
sepeda motor, namun ditolak. Sabtu (27/6/2020).
“Laporannya kami tolak,
karena yang dilaporkan ibu kandung sendiri, mengingat kondisi sang ibu sudah
tua,” ujar Priyo.
Tak hanya ingin melaporkan
ibu kandungnya, salahsatu warga Desa Ranggagate Kecamatan Praya Barat Daya
Kabupaten Lombok Tengah inisial M (47) tersebut juga ingin melaporkan pamannya
(saudara kandung ibunya) atas tuduhan dugaan penggelapan sepeda motor.
“Kami sempat berdebat
pada saat menerima laporan dari pelapor, namun pelapor ngotot agar laporannya
diterima, tetapi tegas kami tolak atas dasar hati nurani,” imbuh Priyo.
Atas tindakannya
tersebut, Polres Lombok Tengah justeru menuai banyak dukungan dan pujian, salah
satunya dari Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Batukliang, Agus Kusuma
Hadi.
Pihaknya sangat
mengapresiasi sikap dari Polres Lombok Tengah (Kasat Reskrim) yang menolak atau
mengabaikan laporan dari seorang warga yang ingin melaporkan ibu kandungnya.
“Itu merupakan langkah
yang sangat mulia dari Kepolisian, dan pantas mendapat rewared dari pimpinan
Polri,” kata Agus.
Hal yang sama juga
disampaikan oleh ketua DPC Pemuda Pancasila Lombok Tengah, M. Samsul
Qomar, ia menegaskan viralnya video
kasat Reskrim Polres Lombok Tengah terkait kasus seseorang yang ingin
melaporkan ibu kandungnya, sikapnya untuk menolak laporan tersebut merupakan
kejadian yang langka, bahkan sampai mempertaruhkan jabatannya.
“Sikap kasat Reskrim
Polres Lombok Tengah sekali lagi patut kita contohi, tidak semua laporan
ditelan mentah-mentah,” kata Qomar.
Memang harus ada kata
hati dari kasus seperti ini, yang namanya ibu kandung jasanya tidak bisa
dibalas dengan apapun. “Karena itu kami
dukung sikap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah pak Priyo yang telah
mengedepankan hati nurani pada kasus tersebut,” tandas Qomar. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda