Tim Puma Polres Bima Bekuk Dua Terduga Pelaku Begal

Dua Terduga Pelaku (Duduk) Kini Sudah Diamankan di Mapolres Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tim Puma Polres Bima bersama Kanit Reskrim Polsek Bolo dan anggota, berhasil mengungkap dan mengamankan AB (19) dan AR (20) warga desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, keduanya merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal). Dua terduga dibekuk ditempat persembunyiannya Senin (8/2/2021) sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos, mengatakan Tim Puma dan Kanit Reskrim Polsek Bolo beserta anggota melakukan penyelidikan terkait keberadaan para tersangka dan barang bukti.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan didapatkan informasi bahwa AB dan AR warga Desa Sondosia merupakan terduga pelaku kasus begal di jalan lintas Nggembe - Soromandi Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima," ungkapnya.

Menindak lanjut informasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang bersembunyi di rumah bibi salah satu pelaku.

"Tim langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," jelasnya. 

Ditangan terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP, satu unit Sepeda Motor, sebilah parang dan satu buah baju yang digunakan oleh pelaku.

Adhar menceritakan kronologis kejadian, berawal dari pelapor dan korban bersama teman perempuannya, sedang duduk dipinggir bahu jalan diatas sepeda motornya sekitar pantai lewinta.

"Datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z dan menghampiri korban, kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor langsung merampas satu unit Hp milik korban," terangnya.

Kata dia, korban berusaha merampas kembali HP miliknya, tarik-menarik bersama pelaku tidak terhindarkan, karena tidak mampu melawan, pelaku mengeluarkan sebilah parang langsung membacok korban sebanyak satu kali.

"Terduga pelaku langsung membacok dan mengenai dibagian mulut korban sehingga satu unit Hp tersebut berhasil dibawa kabur," katanya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1 juga lebih, dan mulut korban mengalami luka robek akibat terkena sabetan oleh pelaku. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.