Setelah Menangkap Dua Orang, Kini Sat Narkoba Polres Bima Kota Buru Oknum Pegawai Koperasi

Imam Susanto dan Muamar Setiawan serta BB dan Tim Cobra Alpa di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima yang sudah beberapa bulan dinobatkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, hingga kini belum juga usai. Intensitas pengungkapan hingga para pelaku berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam beberapa minggu terakhir ini, diakui sebagai indikator tak terbantahkan.

Berbagai pihak menilai bahwa di wilayah Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut terkesan sebagai salah satu sarang bagi peredaran Narkoba di Kota Bima. Peran berbagai Tokoh Penting termasuk Tokoh Agama di wilayah itu, mutlak diperlukan untuk memerangi barang haram sebagai perusak tatanan kehidupan sosial serta nasib dan masa depan generasi muda itu (Narkoba).

Selasa malam (5/10/2021) sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Katim, Aipda Taufarrahman, SH berhasil membekuk dua orang teduga pelaku Sabu yakni Imam Susanto (27) dan Muamar Setiawan (23). Keduanya dibekuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di RT 06/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.

Tim Cobra Alpa bergerak cepat menangkap kedua terduga pelaku atas perintah langsung Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin S. Sos usai menerima adanya informasi bahwa di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli Narkoba jenis sabu. Tak menunggu lama, Tim Cobra Alpa langsung terjun ke lapangan melakukan pendalaman hingga berhasil membekuk keduanya.

“Sebelum dibekuk, terlebih dahulu Tim Cobra Alpa memanggil Ketua RT setempat guna dilakukan upaya penggeledahan. Saay dilakukan penggeledahan badan terhadap Imam Susanto, Tim Cobra Alpa berhasil menemukan sekaligus mengamankan dua poket Narkoba jenis sabu,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas s etempat, Iptu Jufri kepada sejumlah Awak Media.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dala kaitan itu yakni dua poket sabu seberat 0, 59 gram (berat brutto) tetapi setelah ditimbang menjadi 0,17 gram. Selain itu, Polisi juga mengamankan dua buah korek api gas, satu buah bong, enam buah potongan pipet plastik, dua bungkus rokok Sampoerna Mild, satu unit HP merk Master warna putih, 1 buah kotak permen warna merah muda, dua bungkus plastik klip dan uang tunai sebesar Rp40 ribu.

“Dari pengakuan kedua terduga, barang haram tersebut dibelinya dari seorang oknum Pegawai Koperasi bernama Heryadin alias Yadin. Tak menunggu lama, Tim Cobra Alpa langsung menuju rumah Yadin guna dilakukan penggeledahan,” ungkap Jufri.

Tiba TKP ke II itu, Tim Cobra Alpa tidak menemukan Yadin maupun istrinya. Namun demikian, upaya penggeledahan tetap dilakukan setelah petuga melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat. Kabarnya, Yadin bersama istrinya masih kabur sampai sekarang. Oleh sebab itu, Tim Cobra Alpa kini masih memburu oknum Pegawai Koperasi itu. “Ya, dia masih diburu Petuga,” tegas Jufri.

Saat penggeledahan dilakukan di rumah Yadin, Polisi berhasil menemukan sekaigus mengamankan 16  16 lembar plastik klip berisi Narkoba jenis sabu denganb berat kotor (brutto) 5,08 gram. Namun setelah ditimbang menjadi 2,24 gram (berat bersih). Tak hanya itu, Petuga (Tim Cobra Alpa) juga mengamankan satu buah timbangan, dua buah tabung kaca, lima buah potongan pipet plastik, dua buah dompet warna hitam, satu buah isolasi, satu buah sumbu dan satu buah tas selempang warna putih.

“Usai melakukan  penggeledahan di rumah Yadin dan mengamankan sejumlah BB dimaksud, Tim Cobra Alpa lanngsung menggelandang Imam Susanto dan Muammar Setiawan ke Kantor Sat Narkoba untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang beralaku. Hingga Rabu pagi ini (6/10/2021) keduanya masih diamankan,” tandas Jufri.

Selanjutnya Sat Narkoba akan melakukan beberapa hal terkait kasus ini. Diantaranya membuat laporan Polisi, melakukan test urine kepada kedua terduga, melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan mengirim sampel BB ke Balai POM Mataram-NTB untuk dilakukan tes laboratorium.

“Kini konsentrasi Sat Narkoba Polres Bima Kota bukan saja melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua terduga, namun juga memburu oknum Pegawai Koperasi itu. Tetapi kami berharap agar Yadin segera menyerahkan diri. Semakin dia menghilang maka tentu saja akan semakin mempersulit dirinya sendiri,” imbuh Jufri. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.