Baru Bebas Penjara, Tim Puma Polres Bima Kota Kembali Kerangkeng Residivis Curanmor

Residivis Curanmor Saat Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Belum lama keluar dari penjara, RS (20) Residivis Curanmor juga DPO kasus curanmor kembali dilumpuhkan dan dikerangkeng tim Puma Polres Bima Kota, Rabu (3/11/2021) kemarin.

Pelaku digulung di jalan lintas Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melarikan diri.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan Barang-Bukti sepeda motor Honda Scoopy warna hitam - abu-abu coklat, Nk : MH1JM3117JK543105, Ns : JM31E - 1544461.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, tim Puma sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang merupakan residivis dalam kasus curanmor yang baru saja Keluar dari dalam penjara dan kembali melakukan aksi Curanmor.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Lintas Desa Soki, tidak menunggu lama tim langsung meluncur ke tempat pelaku berada," ungkapnya, Kamis (4/11/2021).

"Setiba di TKP,  pelaku yang melihat kedatangan anggota berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan," tambahnya.

Selanjutnya tim membawa pelaku untuk melakukan pengembangan terhadap barang-bukti SPM Honda Scoopy yang sudah di jual oleh pelaku di sekitar wilayah Langgudu Kabupaten Bima.

Hanya saja di tengah jalan pelaku coba mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri,  tak mengindahkan tembakan peringatan anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

"Pelaku kini tengah diamankan di Mako Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.