Puluhan Sajam dan Belasan Sepeda Motor Diamankan Tim Gabungan Polres Bima Kota Dari Puluhan Remaja

Aparat Gabungan Juga Mengamankan Miras di Tangan Mereka

BB Yang Berhasil Diamankan Oleh Aparat Gabungan Dari Tangan Puluhan Remaja Itu.

Visioner Berita Kota Bima-Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Bima Kota yaitu Patroli dalam rangka antisipasi adanya Kerumunan pada Masa Pandemi Covid 19, hingga kini masih dilaksanakan oleh pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH.

Sabtu malam (4/12/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, Kapolres Bima Kota memerintahkan pasukan gabungan untuk melakukan apel di Kota memimpin apel gabungan. Apel malam yang dipimpin Oleh Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin tersebut yakni dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan.

Aparat gabungan yang terlibat pada kegiatan apel malam tersebut bukan saja pihak Kepolisian. Tetapi juga melibatkan sejumlah personil TNI dari Kodim 1608/Bima, sejumlah Personil Brimob Batalyon C Pelopor Bima dan Sat Pol PP Kota Bima.

Usai memimpin apel gabungan tersebut, Jufrin mengarahkan pasukan gabungan untuk melakukan partoli pada titik-titik rawan yang ada di Kota Bima guna mengantisipasi adanya kerumunan massa guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pada kegiatan patroli gabungan tersebut disarankan kepada petugas agar menghimbau masyarakat dengan tetap mengedepankan rasa humanismenya. Tak hanya itu, pasukan gabungan juga ditegaskan agar senantiasa menggunakan masker.

Tak hanya itu, Jufrin juga meminta kepada aparat gabungan agar menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M dan diberikan pula pemahaman terkait pentingnya vaksinsasi.

Patroli gabungan tersebut bukan sekdar soal Covid. Tetapi juga memberantas Senjata Tajam (Sajam). Sebab, soal Sajam ini diakui Jufrin selama ini sangat meresahkan masyarakat Kota Bima dan telah memakan lebih dari satu korban.

“Sesuai instruksi Walikota Bima terkait dengan PPKM Mikro maka kita akan menghimbau kepada para pelapak untuk tutup sesuai instruksi dan lakukan dengan cara humanis.” Imbuh Jufrin.

Pukul 21.30 Wita, Aparat gabungan langsung bergerak melakukan patroli pada titik-titik rawan. Kegiatan Patroli gabungan pertama dilakukan yakni di pintu masuk Kota Bima di Kelurahan Ni’u Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

Ditengah kegiatan patroli gabungan dilaksanakan, sekitar pukul 22.45 Wita aparat menerima informasi penting dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di lapangan bola Manggemaci Kecamatan Mpunda-Kota Bima.

Usai menerima informasi tersebut, aparat gabungan langsung bergegas ke lapangan bola Manggemaci. Tiba di lapangan bola Manggemaci, aparat gabungan berhasil mengamankan sekelompok remaja yang sedang duduk melingkar sembari menimkati Miras.

“Pada Pukul 23.45 Wita sekelompok remaja tersebut digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk dilakukan pendataan. Jumlah remaja tersebut sebanyak 47 orang. Diantaranya 9 orang wanita dan 38 orang pria,” terang Jufrin.

Dari puluhan remaja yang diamankan itu, 2 orang kedapatan membawa parang, 8 orang kedapatan membawa panah dan 29 orang diakuinya masih dalam kondisi mabuk. Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan puluhan remaja tersebut yakni 29  buah panah, 11 buah ketapel, 2 parang, 13 unit sepeda motor, 26 unit Handphone (HP), dua botol aqua tanggung berisi Miras jenis sofi dan 1 botol Aqua berisi teh sosro yang telah dicampur dengan Sofi.

“Usai dilakukan pendataan, puluhan orang remaja bersama seluruh BB yang diamankan itu langsung diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.