Spesialis Pembobol Toko Dibekuk Polsek Sape

Pelaku (Duduk), BB dan Aparat Polsek Sape-Polres Bima Kota (Berdiri)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Terduga pelaku inisial RS (24) asal  Dusun Lakenu Rt 06/05 Desa Simpasai Kecamatan Lambu. Pelaku ditangkap Anggota Reskrim Polsek Sape pada Jum'at (2/12) pukul 17:30 Wita. TKP-nya, di Desa Nggelu Kecamatan Lambu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Sape IPDA Kuntho T. Prakoso, S.H. Informasi dari Polsek setempat mnyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/38/XI/2021/SPKT/Sek.Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB, Tanggal 29 November 2021.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Hasilnya, Identitas pelaku berhasil dikantongi. Praktisnya,  tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang hendak melintas di jalan Lintas Sape yakni di Desa Sangia. Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju ke jalan lintas Sape–Wera.

Saat melihat pelaku yang sedang melintas menggunakan sepeda motor, Tim langsung menghadangnya. Kendati demikian, pelaku berhasil melarikan diri dengan menjatuhkan tas pinggang nya. Dari tas tersebut tim mendapatkan petunjuk di dalamnya.

Yakni berupa kartu BPJS atas nama pelaku. Dari kartu BPJS itu, Tim berhasil mengantongi alamat pelaku berada di Desa Simpasai Kecamatan Lambu.

Saat Tim melakukan pencarian di rumahnya, pelaku tidak ada ditempat. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021 sekitar pukul 13.30 Wita, petugas mendapatkan informasi kembali bahwa pelaku berada di rumah mertuanya di Desa Nggelu.

Tiba di rumah mertua pelaku tersebut, akhirnya Tim berhasil membekuknya. Pada moment itu pula, Polisi juga behasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Yakni 2 Unit Hp Oppo A15 warna biru dongker, 1 unit HP Oppo A54 warna biru silver, 1 unit HP Realmi Y12 warna hijau tua, 1 Unit Hp Vivo Y15 warna merah marun, 1 unit Hp Realmi Not 9 warna biru , 1 unit Hp Oppo J5 warna hitam dan 1 unit Hp Samsung A11 warna hitam. Pelaku berikut Barang Bukti (BB) diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan BB sudah berhasil diamankan. Kini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Ps Kanit Reskrim Polsek Sape, IPDA Kuntho T. Prakoso, S.H. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.