Tak Kapok Edarkan Sabu, AR Alias Joba Kembali Digulung Polisi

Foto Terduga Pelaku dan Barang Bukti (Duduk).

Visioner Berita Kota Bima-Seorang pria inisial AR alias Joba (25) tak pernah kapok edarkan Narkoba jenis sabu. Dia diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu kembali digulung Timsus Polsek Rasbar Polres Bima Kota.

Terduga Pengedar ini jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta mengatakan, bahwa AR ditangkap Timsus Polsek Rasbar, Senin (27/12/2021) di rumahnya di Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Lanjut AKP Suhatta, pengungkapan dan penangkapan AR alias Joba berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan di rumahnya kerap kali bertransaksi barang haram tersebut.

"Usai mendapatkan informasi masyarakat tersebut, Timsus menggerebek rumah terduga pengedar itu. Selanjutnya Timsus dengan disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, saat menggeledah badan dan se isi kamar teduga, mendapati sejumlah barang bukti penguat yakni narkoba jenis sabu," terangnya, Selasa (28/12/2021).

Adapun Barang Bukti yang diamankan Timsus sebut Kapolsek Rasbar ini, 4 poket narkotika jenis sabu-sabu,  bong atau alat hisap, handphone merk redmi warna biru, seltip beserta alat potongnya, pisau kater, 2 sendok pipet, korek gas, klip besar beserta isinya dan uang sejumlah Rp 100 ribu.

“Saat ini terduga pelaku beserta Barang Bukti sudah disershkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Guna di lakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.