Mulai Sekarang Naik Pesawat Tidak Perlu PCR dan Antigen

Bandara SMS Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Bagi anda yang ingin berpergian dengan menumpang pesawat, sekarang tidak lagi disulitkan dengan syarat PCR atau Antigen. Kemudahan itu, mulai berlaku sejak 8 Maret 2022 lalu yang diberlakukan bagi  penumpang pesawat di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima (SMS).

Para penumpang pesawat dari Bandara SMS, kata Kepala Bandara Sultan M Salahuddin Bima, I Kadek Yuli Satriawan, sebagaimana dijelaskan pada sejumlah wartawan, Kamis (10/3/2022), tak perlu lagi menunjukan hasil tes PCR ataupun Antigen.

Hanya saja sebut Yuli Satriawan, calon penumpang tetap wajib menunjukan hasil tes negatif covid-19.

Hal itu katanya Kadek, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri.

"Ini sesuai SE Kementerian Perhubungan sebelumnya, bagi calon penumpang di seluruh bandara Indonesia tak perlu lagi menunjukan. Hasil tes PCR ataupun Antigen," jelas Kadek Yuli.

Calon penumpang sambungnya, tak lagi diwajibkan menunjukan hasil tes PCR ataupun Antigen, yaitu calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap.

"Sesuai dengan SE terbaru bagi yang sudah vaksin lengkap tak perlu lagi antigen atau PCR negatif, namun tetap mengaktifkan aplikasi peduli lindungi untuk pengisian ehac," terangnya.

Tetapi sambung Kadek Yuli, ada pengecualian bagi calon penumpang dengan keterangan Khusus, yaitu penumpang yang tak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus harus menunjukan keterangan dokter dan rumah sakit pemerintah. Termasuk anak usia 6 tahun juga dikecualikan dari syarat perjalan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendamping.

Sementara bagi calon penumpang baru, kata Kadek, mendapatkan vaksin Dosis 1 tetap diwajibkan menunjukan hasil tes PCR ataupun Antigen.

"Surat edaran berlaku di seluruh bandara di Indonesia," pungkas Kadek. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.