Tim Opsnal Polsek Rasbar Tangkap Emak Tua, Bandar Judi Togel Online di Kota Bima

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-IR (42) seorang emak tua yang berdomisili di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat ketangkap dengan dugaan sebagai bandar judi togel online.

Wanita paruh baya ini, ditangkap Tim Opsnal, bersama sejumlah barang bukti penguat sebagai bandar judi togel online.

Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasanae Barat (Rasbar) AKP Suhatta, Rabu (13/4/2022).

IR ditangkap Tim Opsnal, jelas Kapolsek Rasbar, di rumahnya pada Rabu (13/4/2022) dini hari, bersamaan dengan operasi jual edar miras di wilayah hukum Polsek setempat.

"Saat digerebek, terduga tidak berkutik sama sekali dan mengakui perbuatannya sebagai bandar judi togel online," jelas Kapolsek Rasbar.

Saat ditangkap Tim Opsnal sambung AKP Suhatta, ditangan terduga didapatkan barang bukti penguat, diantaranya, buah buku rekapan,  handphone yang digunakan sebagai media judi dan kartu ATM salah satu Bank.

"Baik teduga berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tutup AKP Suhatta. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.