Saatnya Telah Tiba, Innah Kembali ke Legislatif Gantikan Mat

Dae Pawan: Nyatanya Sudah Selesai, Kok !

Hj. Mutmainnah H.Abdurrahim Haris (Kiri) Bersama Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm (Kanan) Usai Kegiatan PAW di Gedung DPRD Kota Bima (16/8/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Perjuangan Mutmainnah H. Abdurrahim Haris untuk menggantikan posisi Rahmat Saputra (Mat) sebagai Anggota DPRD Kota Bima periode 2019-2024 dari Partai Nasdem melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) akhirnya sukses terwujud. Saatnya telah tiba, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 10.30 Wita pihak DPRD Kabupaten Bima menggelar sidang Paripurna PAW antara Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bima tersebut (Mutmainnah) menggantikan posisi Mat.  

Moment PAW tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm di dampingi oleh dua orang Wakil Ketua yakni Syamsuri, SH dan H. Mustamin S.Pd. Dan di moment itu pula hadir juga Walikota Bima, jajaran Parttai Nasdem Kota Bima, seluruh Anggota DPRD Kota Bima, kedua orang tua dan suminya Inna beserta keluarganya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, kalangan Media Massa, Muspida Kota Bima, berbagai SKPD-OPD Kota Bima dan lainya.

Liputan langsung sejumlah Awak Media pada moment tersebut, kegiatan PAW tersebut juga terlihat diamankan secara ketat oleh Aparat Polres Bima Kota. Dan moment PAW tersebut tercatat berlangsung sukses, aman, lancar, sukses dan sangat kondusif.

Inna dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Kota Bima periode 2014-2019 menggantikan posisi Mat yakni berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB nomor 171.3-339 tahun 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Pimpinan sidah PAW yang juga Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm.

Di moment PAW terebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan sejumlah pesan buat Innah. Antara lain, Innah diharapkan mampu membuktikan kontribusi terbaiknya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bima. Diantaranya tetap menjadi mitra terbaik bagi Eksekutif dalam rangka membangun Kota Bima beserta masyarakatnya.

“Jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Di pundak Innah ini tentu saja ada amanah masyarakat yang wajib hukumnya untuk diterjemahkan secara baik dan benar pula. Sekali lagi, kita semua berharap agar Innah bisa melaksanakan amanah dengan baik sebagai Anggota DPRD Kota Bima,” imbuh Lutfi.

Sementara Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm yang dimintai komentarnya menegaskan bahwa proses dan tahapan PAW dimaksud telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya PAW antara Mat dengan Innah ini, ditegaskanya telah bersifat prosedural.

 “PAW itu sudah dilaksanakan dengan baik dan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Dan PAW antara Innah dengan Mat ini juga berdasarkan SK Gubernur NTB dimaksud,” tegas Politisi Partai Golkar tiga periode di DPRD Kota Bima ini.

Dijelaskanya pula, perjuangan Innah hingga menggantikan posisi Mat tersebut berlangsung selama tiga bulan lebih. Alhasil, kini diakuinya bahwa Innah telah sampai pada tujuan yang telah dicita-citakanya (menjadi Anggota DPRD Kota Bima menggantikan posisi Mat).

“Soal PAW ini, kami tidak menemukan adanya tantangan dan kendala yang berarti. Selain dari pelaksanaan PAW ini telah sesuai dengan UU, PAW yang dilaksanakan ini lebih kepada menindak lanjuti SK Gubernur NTB,” ulas Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Dae Pawan ini.

Tentang proses hukum yang masih ditempuh oleh Mat terkait hal tersebut (PAW), diakuinya tidak bisa diintervensi oleh pihaknya. Sebab, hal tersebut merupakan hak hukumnya Mat pula. Namun demikikian, ditegasanya bahwa proses hukum tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan PAW yang sudah dilaksanakan.

“Ya silahkan saja menjalani proses hukum, tetapi sedikitpu tidak mempengaruhi kegiatan PAW yang sudah dilaksanakan. Tetapi PAW antara Innah dengan Mat sudah selesai, kok. Sekali saya tegaskan, nyatanya sudah selesai,” pungkas Dae Pawan. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.