Kadis Kelautan Perikanan Kabupaten Bima Utarakan Solusi Garam Rakyat
Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Menanggapi
sejumlah aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat berkaitan dengan anjloknya
harga garam di kabupaten Bima. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Bima Ir. Hj. Nurma, M.Si Senin (19/8/2019) mengungkapkan, “Kabupaten Bima
merupakan lokomotif pembangunan sektor perikanan sebagai penyangga
industrialisasi garam di NTB yang menitik beratkan kepada pembangunan kawasan
dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan optimalisasi penggunaan lahan
(minapolitan),” terang Nurma.
Nurma
Kemudian menjelaskan, sebagai sebuah komoditas unggulan yang menjadi prioritas
di NTB, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi NTB dan
Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI dalam pengelolaan garam dalam dari hulu
sampai hilir diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah harga rendah
dan tidak stabil komoditas garam yang disebabkan rendahnya kualitas garam
rakyat sementara dominan konsumennya di Jawa.
Sejalan
dengan kebijakan diatas kata Nurma, Gubernur NTB telah menetapkan Roadmap Tahun
2020 -2024 dimana Kabuaten Bima menjadi salah satu kawasan pengembangan
industri garam di NTB. Hal ini diharapkan memberikan dampak bagi peningkatan
kesejahteraan petani garam, khususnya di kabupaten Bima.
Dikatakan
nya, dalam lima tahun kedepan, Pemerintah telah merancang skema industrialisasi
garam dan pada tahun 2020 dititik beratkan pada upaya memperkuat IKM/UKM
pengolah garam untuk menyediakan garam kemasan berstandar untuk konsumsi
masyarakat NTB. “Bahkan dengan inovasi kita dilakukan pengembangan untuk
menghasilkan aneka produk garam sehingga pasar tidak hanya tergantung konsumen
luar daerah,” tuturnya.
Masih
menurut Nurma, mengingat tingginya volume garam rakyat yang mencapai 296.000
ton pada tahun 2018, pemerintah juga berkomitmen membangun sarana pengolahan
garam industri untuk menyediakan kebutuhan berbagai pabrik dan industri besar
diluar daerah. Disamping pada saat yang sama tetap memberikan edukasi terkait
penerapan teknologi produksi garam di sisi hulu (tambak) sehingga produksi
garam rakyat berkualitas sebagai syarat dapat dibeli oleh pabrik.
Untuk
mendukung kebijakan Gubernur di tingkat Kabupaten Bima paparnya, Bupati Hj.
Indah Dhamayanti Putri, SE telah menanda tangani kuota penyerapan garam Rakyat
sebanyak 40 ribu ton garam kualitas K1 dan K2 dengan PT. Garam Nasional.
Selanjutnya juga dilakukan perjanjian dengan petani garam untuk menjamin
ketersediaan kualitas garam sesuai kebutuhan perusahaan dan komitmen perusahaan
yang akan membeli garam sesuai harga yang disepakati bersama.
Disamping
itu lanjut Nurma, untuk mendorong pengembangan kawasan industri garam minggu
lalu Bupati Bima juga telah menanda tangani jaminan kesiapan lokasi seluas 5
Ha. Bagi pemerintah kabupaten Bima penigkatan kualitas garam secara
berkelanjutan menjadi titik berat pengembangan industri garam rakyat dengan menganggarkan
pembelian geoisolaror melalui APBD tahun anggaran 2019. Tahun ini, pemerintah
daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima juga telah
memperjuangkan dana Rp 3,4 milyar di Kementerian KKP untuk pembelian
geoisolator. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda