Besok Mau Melamar Calon Istri, Namun Pelaku Hipnotis ini Keburu Dibekuk Polisi
Pelaku Hipnotis, Haruman (duduk tanpa baju) bersama Buser Reskrim Polres Bima Kota |
Visioner Berita
Bima-Haruman
adalah warga asal salah satu Desa di kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Polisi
menyebutkan, besok (22/8/2019) dia akan melamar calon istrinya di Kecamatan
Ambalawi pula. Sayangnyam, tujuannya untuk melamar calon istri justeru
dihadapkan dengan peristiwa kejahatan yang dinilai luar biasa.
Yakni,
dia dibekuk oleh Buser Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kanit Buser,
Bripka Awaludin, SH. Dia dibekuk saat beraksi di pasar di wilayah Kecamatan
Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 11.30 Wita. Usai dibekuk, pelaku langsung diseret ke Sat
Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan yang
berlaku.
Kini
pelaku telah ditahan secara resmi di sel tahanan Polres Bima Kota seelah diberi
lebel sebagai tersangka. Pada pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Reskrim
setempat, pelaku mengakui perbuatannya kepada sejumlah korban. Dan hasil
pencuriannya dengan meodus hipnotis baik dalam bentuk emas maupun uang, diduga sebahagian
(emas) telah diberikan kepada calon istrinya.
Atas
dasar itu, pada Rabu siang Polisi bergegeas ke Ambalawi untuk mengambil barang
bukti (BB) kepada calon isteri tersangka. Alhasil, Polisi berhasil mengamankan
BB berupa emas dari calon istri pelaku dan kemudian dibawa ke Mapolres Bima
Kota. Selain itu, Polisi juga masih terus berupaya mencari BB milik korban yang
dicuri oleh pelaku dengan modus hipnotis.
Sebab,
dalam kasus tersebut bukan saja memakan satu korban. Berdasarkan laporan
korban, terdapat empat kasus yang dilaporkan ke Polsek Rasanae Barat, satu kasus
dilaporkan oleh korban di Polsek Rasanae Timur dan satu kasus dilaporkan oleh
korban di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota melalui Kasat
Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK pun membenarkan hal itu.
“Ya,
pelaku telah berhasil ditangkap setelah seminggu kami melakukan pengintaian. Kami
melakukan pengintaian setelah mengetahui ciri-cirinya yang dijelaskan oleh
sejumlah korban. Alhasil, pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Buser reskrim di
pasar di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,” ungkap Hilmi kepada
Visioner, Rabu (21/8/2019).
Modus
operandi yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, diakuinya rata diajak ke
Pondok Pesantren Al-Hussainy dengan memberikan janji dan lainnya. Korban dibawa
dengan menggunakan mobil. Namun tiba di
depan Ponpes AL-Hussaini, korban diturunkan dan selanjutnya pelaku berjanji
akan menunggunya. Namun, tak lama kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat
itu dan membawa semua barang korban di dalam tas yang ditinggalkan di atas
mobil dimaksud. “Atas kasus itu, korban pun melaporkannya ke Polisi,”
ungkapnya.
Inilah BB Berupa Cincin Emas Yang Disita Polisi Ditangan Calon Istri Haruman itu |
Dari
hasil introgasi polisi, calon istrinya itu spontan saja kaget mendengar bahwa
tersangka ditangkap dalam kasus pencurian dengan modus hipnotis. Sebab,
tersangka memberitahukan kepada calon istrinya bekerja sebagai pemasan kaca
riben mobil di Kota Bima. “Calon istrinya sama sekali tidak tahu kalau dia
adalah pencuri dengan modus hipnotis. Sebab, dia memberitahukan kepada calon
isterinya itu bekerja sebagai pemasang kaca riben mobil. Tetapi BB berupa
cincin emas yang diberikanya kepada calon istrinya itu sudah kami amankan,”
ujar Hilmi.
Lepas
dari itu, catatan Visioner mengungkap bahwa kejadian pencurian dengan modus
oprandi hipnotiis di Kota Bima telah memakan banyak korban. Kasus terakhir yang
diperoleh Visioner adalah menimpa seorang pengemis tua dengan kerugian lebih
dari empat juta rupiah. Dalam kasusn ini, korban diambil oleh diangkut oleh
terduga pelaku tak dikenal dengan menggunakan mobil dan kemudian dibawa ke
Ponpes Al-Hussaini dengan iming-iming bahwa korban akan mendapat sesuatu.
Tiba
di depan Ponpes Al-Hussaini, pengemis tua tersebut lanmgsung diturunkan dari
mobil dan kemudian disuruh masuk ke dalam Ponpes itu pula. Namun tak lama
kemudian, korban ditinggalkan oleh pelaku tak dikenal tersebut, dan uang jutaan
rupiah milik korban pun ikut lenyap. Usai ditinggalkan pelaku, korban yang kedalam
Ponpes Al-Hussaini tersebut praktis saja tak berdaya. Dan pengemis tua ini
kemudian meminta uang untuk ongkos pulang kampungnya kepada salah seorang
pemilik warung. Apakah kasus ini juga berkorelasi dengan pelaku yang berhasil
ditangkap sekarang atau sebaliknya, hingga kini masih dikembangkan oleh Polisi.
Masih dalam catatan
Visioner, atas tertangkapnya Haruman ini merupakan keberhasil perdana pihak Polres
Bima kota dalam mengungkap kasus pencurian dengan modus operandi Hipnotis. Dan
Polisi menduga, korban dalam kasus ini bukan saja yang sudah melaporkan secara
resmi di Polsek rasanae Barat, Polsek Rasanae Timur dan di Mapolres Bima Kota.
Tetapi, tidak tertutup kemungkinan adanya korban-korban lainnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda