Tahun 2020, 38 Pengendara Meninggal Dunia Akibat Lakalantas

Kasat Lantas Polres Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Jumlah kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bima tahun 2020, mencapai angka 80 kasus ditangani Unit Lakalantas Polres Bima, dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia baik di TKP maupun saat dilarikan ke Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum.

"Berdasarkan data lakalantas selama tahun 2020 di wilayah hukum Polres Bima, jumlahnya sebanyak 80 kasus, 38 orang meninggal dunia, 72 orang luka berat dan 56 orang luka ringan," terang Kapolres Bima melalui Kasat Lantas IPTU Agus Pujianto, S. Sp, Rabu, (20/1/2021).

Dari jumlah perkara yang ditangani tersebut, kerugian materil yang diuangkan mencapai Rp210 juta.

Dibandingkan angka lakalantas tahun 2019, hanya ada 71 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 69 orang dan 45 orang luka ringan. 

"kerugian secara keseluruhan tahun sebelumnya hanya Rp 127 juta, dibandingkan tahun 2020 terjadi kenaikan angka kecelakaan dan meninggal dunia," katanya. 

Korban kecelakaan meninggal dunia, dominan anak dibawah umur atau pelajar, pengendara rata-rata tidak menggunakan helm mengakibatkan kematian. 

"Usia pelajar mendominasi kecelakaan hingga meninggal dunia, karena kepada berbenturan dengan benda keras begitupun bagian tubuh lainnya," jelasnya. 

Agus mengimbau kepada orang tua, agar tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur membawa sepeda motor sendiri, juga kepada masyarakat umum agar mengutamakan perlengkapan berkendara dan kelengkapan motor. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.